Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kebijakan PPDB jadi Masalah Baru


Topswara.com -- Akhir-akhir ini sedang berlangsung penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari jenjang sekolah dasar sampai sekolah menengah atas dan kejuruan. Namun banyak kasus yang tidak mengenakan seperti yang dilansir Media online Tempo (15/7/2023). Puan Maharani sebagai Ketua DPRD ikut menyoroti, bahwa PPDB 2023 banyak diwarnai kecurangan. 

Beliau pun meminta pemerintah untuk melakukan sistem evaluasi PPDB tersebut. Dilakukan evaluasi karena terdorong banyaknya fakta yang memanipulasi data kependudukan untuk memanfaatkan jalur afirmasi atau sistem zonasi.

Ternyata alasan kebijakan sistem zonasi ini alih-alih menyelesaikan masalah tetapi malah menuai masalah baru, kecurangan makin menggurita. 

Seharusnya pemerintah dalam memberi kebijakan itu lebih jeli melihat akar masalahnya dari fenomena jual beli kursi di momen PPDB yang turun temurun terjadi di negeri ini. 

Semestinya semua sekolah berstatus "favorit" dengan kualitas sarana dan prasarana yang terjamin, agar orang tua tak perlu cemas diterima atau tidak di sekolah negeri karena alasan domisili. Bila akses dan kualitas sekolah sudah baik secara merata, pemberlakuan zonasi pun maka tidak masalah. 

Namun, ketika kita melihat kembali pada sistem yang dianut di negeri kita yaitu sistem pemerintahan kapitalisme di mana akan berpengaruh pada kebijakan pendidikan maka akan sulit untuk merealisasikan keberadaan sekolah negeri yang berkualitas secara merata. 

Anggaran yang terbatas dalam pendidikan selalu menjadi alasan klasik. Memang alasan yang mudah diterima, karena sumber dana hanya mengandalkan kas negara itupun mengandalkan pajak dan utang. 

Sistem kapitalis jugalah yang mengakibatkan, pendidikan saat ini bagai komoditi yang selalu diperjual belikan oknum-oknum yang serakah akan harta. Ketidakberdayaan negara memberikan pendidikan berkualitas bagi rakyat, menjadikan banyak celah bagi para swasta untuk hadir di tengah-tengah masyarakat untuk ikut andil dalam penyelenggaraan pendidikan. 

Tetapi kehadiran swasta di dalam pendidikan ini sangat di sayangkan karena tujuannya bukan pelayanan bagi rakyat, melainkan berorientasi materi. Banyak sekolah-sekolah swasta menjamur dengan harga yang tidaklah murah, akan menjadi alternatif bagi para orang tua yang anaknya tereliminasi di sekolah negeri akibat zonasi. 

Tidak masalah bagi orang tua yang mempunyai kemampuan finansial, sekolah swasta akan dirasa membantu. Lalu bagi orang tua siswa yang dari kalangan tidak mampu bagaimana? 

Seharusnya peran negara menjamin setiap warganya untuk mengakses pendidikan yang terbaik, bukan membebani masyarakatnya. Menurut pandangan Islam Rasullulah SAW. bersabda, "Mencari ilmu adalah kewajiban setiap muslim." (HR.Ibnu Majah) 

Bahwa menuntut ilmu (thalabul ilmi) adalah kewajiban bagi setiap muslim. Maka negara wajib mengurus dan memfasilitasi warganya dengan sebaik-baiknya. Rasulullah SAW. pun mengingatkan para penguasa dalam sabda beliau: "Imam/khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya." (HR.Muslim dan Ahmad) 

Dalam hal ini, amal terbaik (ilhaanul amal) harus ditunaikan. Bahwa kualitas pendidikan sungguh-sungguh harus diperhatikan, bukan hanya memberlakukan sistem zonasi tanpa pemerataan akses dan kualitas pendidikan. 

Negara wajib memberikan pendidikan yang berkualitas menyeluruh kepada rakyatnya secara cuma-cuma. Negara wajib, menyediakan bangunan sekolah, tenaga pengajar yang kompeten, hingga fasilitas yang lengkap di seluruh sekolah milik negara. 

Negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh akan sangat mampu menyelenggarakan pendidikan secara merata bagi rakyatnya. Bukan dalam pemerintahan dan sistem pendidikan, dalam sistem ekonomi pun diterapkan sistem Islam. 

Apabila sistem zonasi tanpa adanya upaya pemerataan akses dan kualitas terbaik hanya akan melahirkan permasalahan baru bagi rakyat. Pendidikan terbaik akan mampu diberikan oleh negara bila negara menerapkan Islam secara menyeluruh. Pendidikan secara cuma-cuma pun akan didapatkan oleh rakyat. 

Sistem pendidikan di Islam bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi generasi bertakwa, berpola pikir dan pola sikap Islam. Sungguh sebuah kondisi yang amat dirindukan para orang tua peserta didik saat ini. 

Wallahualam bissawab


Oleh: Aas K
Aktivis Dakwah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar