Topswara.com -- Dunia pendidikan di negeri ini kembali tercoreng dengan berbagai kasus perundungan di lingkungan sekolah. Sperti yang dilansir, TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mecatat adanya empat kasus perundungan di lingkungan sekolah dari total 16 kasus selama Januari–Juli 2023.
Empat kasus perundungan tersebut terjadi pada Juli 2023 di saat tahun ajaran 2023/2024 belum berlangsung satu bulan. “Dari 16 kasus tersebut, empat di antaranya terjadi pada Juli 2023,” kata Sekjen FSGI Heru Purnomo dalam rilisnya, pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Tahun ajaran baru seharusnya menjadi penyemangat baru bagi dunia pendidikan untuk berbenah dari segala sisi guna mendidik generasi.
Namun kenyataannya malah terjadi sebaliknya, maraknya kasus perundungan di lingkungan sekolah menggambarkan betapa dunia pedidikan di negeri ini sedang tidak baik-baik saja.
Sekolah yang semestinya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para siswa untuk belajar, justru menjadi tempat menakutkan bagi sebagian siswa yang mengalami perundungan.
Ironisnya para pelaku perundungan kini tidak dilakukan oleh sesama siswa, akan tetapi tenaga pengajar pun ada yang menjadi pelaku. Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya.
Perundungan juga membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan atau kelompok.
Perundungan bukan perkara sepele. Perundungan yang dialami korban bisa berpengaruh terhadap mentalnya dan mengganggu aktivitasnya bersekolah. Sehingga apapun bentuknya, perundungan bisa dicegah sedari awal. Dalam hal ini, institusi pendidikan berkewajiban untuk mengingatkan dan mengawasi peserta didiknya selama berkegiatan di sekolah.
Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya-upaya penanggulangan tindak perundungan di sekolah. Salah satunya adalah dengan menggandeng UNICEF Indonesia untuk bersama-sama membentuk program “Roots”.
Roots adalah sebuah program pencegahan perundungan berbasis sekolah yang telah dikembangkan oleh UNICEF Indonesia sejak tahun 2017 bersama Pemerintah Indonesia, akademisi, serta praktisi pendidikan dan perlindungan anak.
Termasuk kegiatan kampanye anti perundungan di dalamnya. Sayangnya upaya-upaya tersebut lebih ditekankan pada instansi pendidikan saja seperti sekolah, belum menyasar lingkungan di luar sekolah. Karena tak jarang pula perundungan terjadi di luar sekolah.
Hal ini amatlah wajar terjadi, mengingat sistem yang diterapkan di negeri ini adalah sistem kapitalisme dengan asas memisahkan agama dari kehidupan (sekular).
Kapitalisme telah menghilangkan peran agama dari kehidupan, pemerintahan, dan juga menghilangkan peran agama dari pendidikan. Akibatnya, generasi yang lahir dari sistem pendidikan kapitalisme kosong dari nilai-nilai agama.
Karenanya tidak mengherankan apabila pendidikan dalam sistem kapitalis yang hanya berorientasi kepada untung-rugi dan mengabaikan pembentukan karakter pada generasi hanya akan melahirkan generasi ‘tanpa identitas’, generasi yang tidak memiliki standar baik buruk dalam melakukan suatu perbuatan, sehingga bebas melakukan apapun.
Akibatnya generasi saat ini begitu lekat dengan kemaksiatan dan minim akan prestasi yang mampu membanggakan negeri ini.
Berbeda dengan sistem pendidikan di dalam Islam. Islam memandang pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam mencetak generasi. Sistem pendidikan di dalam Islam memiliki arah pendidikan yang jelas, yakni untuk mencetak generasi yang tidak hanya memiliki kepribadian Islam namun juga menguasai ilmu sains dan teknologi yang bisa digunakan untuk kemaslahatan umat. Islam memiliki mekanisme yang jelas untuk mewujudkan arah pendidikan yang berkualitas, seperti:
Pertama, kurikulum pendidikan di dalam Islam dibangun berdasarkan asas akidah Islam di mana pembelajaran dilakukan dengan proses yang membekas dan mampu memberikan pengaruh kepada peserta didik. Serta dapat mencegah peserta didik dari perbuatan yang dapat menyakiti orang lain.
Kedua, menyediakan tenaga pendidik yang memiliki akidah kuat dan akhlakul karimah sehingga jauh dari perbuatan keji pada anak didiknya.
Ketiga, sistem pendidikan di dalam Islam tidak hanya memberikan pengetahuan yang mampu membentuk kecerdasan intelektual, namun juga akan memberikan pendidikan yang menjadikan generasi memiliki kepribadian Islam. Sehingga terhindar dari perbuatan keji dan mungkar.
Inilah sistem pendidikan di dalam Islam, menjadikan sistem pendidikan di dalam Islam mampu mencetak generasi yang tidak hanya menguasai ilmu sains dan teknologi, tetapi juga memiliki kepribadian Islam.
Sudah saatnya negeri ini menerapkan sistem Islam dan meninggalkan sistem kapitalisme yang hanya menyebabkan kerusakan dan kesengsaraan di tengah masyarakat.
Wallahu'alam Bissawab.
Oleh: Mariah
Pegiat Literasi
0 Komentar