Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Karut-marut Moral Generasi


Topswara.com -- "Surat cintaku yang pertama, membuat hatiku berlomba, seperti melodi yang indah kata-kata cintanya padauk."

Inilah penggalangan lirik lagu dari penyanyi Vina Panduwinata yang berjudul Surat Cinta, mengkisahkan pasangan remaja yang sedang dimabuk asmara, dunia serasa milik berdua. Awalnya saling mengirim surat cinta lama-lama berbuat maksiat di depan mata.

Faktanya saat ini terjadi sebagaimana dikutip liputan6.com Minggu (06/08/2023), "Jakarta Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat usia remaja di Indonesia sudah pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Paling muda direntang umur 14 hingga 15 tahun tercatat sebanyak 20 persen sudah melakukan hubungan seksual. Lalu, diikuti dengan usia 16 hingga 17 tahun sebesar 60 persen. Sedangkan di umur 19 sampai 20 tahun sebanyak 20 persen."

Adanya seks bebas dikalangan remaja salah satu pemicunya adalah kurangnya pendidikan tata cara pergaulan pria dan wanita sejak dini, sehingga anak tidak tahu batasan-batasan daerah sensitif yang tidak boleh disentuh orang lain apalagi oleh orang yang beda jenis kelamin.

Karena kesibukan bekerja dari orang tua sehingga anak tidak terkontrol pergaulan nya, mereka bebas melakukan pacaran yang asalnya saling pegangan tangan, lalu ciuman di depan keramaian banyak orang sampai berani melakukan maksiat hubungan suami istri.

Bagi orang tua yang tidak bekerja pun merasa bangga apabila anak perempuannya sudah punya pacar dan merasa tenang saja ketika anak perempuannya belum pulang walaupun hari sudah malam.

Bahkan bangga tiap hari anaknya diantar jemput sekolah oleh teman lelaki yang jadi pacarnya dengan dalih lumayan mengurangi biaya ongkos transportasi ke sekolah. Pulang sekolah bukan nya langsung pulang ke rumah, malah pergi nonton bioskop ataupun nonton sepak bola dimana penontonnya berikhtilat, pada akhirnya pulang malam sampai khilaf berbuat maksiat karena godaan setan terlaknat.

Siswa melakukan seks bebas ini dipengaruhi beberapa faktor: masa pubersitas yang cepat, majunya masa menstruasi, yang ditandai dengan perubahan yang ada dalam anggota tubuh nya sehingga menimbulkan syahwat, melihat tayangan yang tidak senonoh dari media sosial, cara mereka berpakaian yang jauh syariat Islam. 

Mereka tidak memikirkan kehidupan kedepannya seperti apa, yang ada dalam pemikirannya hanyalah kebahagiaan semata.

Miris makin muda usia seks bebas, tanda kerusakan perilaku yang sangat parah, yang bersumber dari rusaknya asas kehidupan. Pendidikan seks dan reproduksi yang ditawarkan sebagai solusi hanya akan menambah parah persoalan karena lahir dari paradigma Barat yang bertentangan dengan Islam.

Islam sebagai landasan kehidupan yang memancarkan tata aturan kehidupan, Islam memiliki fikrah atau konsep-konsep kehidupan dan torikoh atau metode untuk merealisasikan.

Islam memiliki Aturan agar interaksi publik antara laki-laki dan perempuan tidak selalu mengarah kepada seksualitas, karena konsep nya jelas yaitu pertama, menundukan pandangan. Kedua, wanita menutup aurat secara syar'i dan tidak tabbaruj. Ketiga, wanita ditemani nya ketika safar. Keempat, Islam melarang pria dan wanita berkhalwat /berdua-duaan kecuali disertai mahram wanita tersebut dan berikhtilat tanpa tujuan syar'i. Kelima, melarang wanita keluar rumah tanpa sepengetahuan suaminya. 

Keenam, Islam memerintahkan agar kehidupan khusus komunitas wanita dan pria terpisah. Ketujuh, memperbolehkan hubungan kerjasama pria dan wanita dalam hal yang bersifat umum seperti muamalah.

Kehidupan publik antara pria dan wanita berfokus pada taawun/tolong menolong dan amar makruf nahi mungkar akan menjauhkan dari pergaulan seksualitas menjadi gerbang perzinaan. Aturan pergaulan Islam ini harus menjadi pemahaman, sehingga generasi saat ini mampu mengontrol diri untuk melakukan zina.

Aturan ini tidak akan mampu terealisasikan sempurna kecuali adanya negara Daulah Khilafah untuk menjaga pergaulan publik antara pria dan wanita sesuai dengan Islam. 

Dibutuhkan kebijakan dari negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah. Saatnya kita kembali kepada sistem Islam kaffah dan meninggalkan sistem sekularisme kapitalisme yang sangat merugikan umat.

Wallahualam bissawab.


Oleh: Lisnawati
Pendidik Generasi
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar