Topswara.com -- Bonus demografi adalah peluang yang dinikmati oleh suatu negara sebagai akibat besarnya jumlah penduduk produktif yaitu rentang usia 15-64 tahun dalam evolusi kependudukan.
Indonesia mendapatkan bonus demografi mulai tahun 2010 dan akan mencapai puncaknya sekitar tahun 2020 sampai tahun 2030.
Sayangnya, bonus demografi ini terjerat liberalisasi pergaulan bebas. Betapa banyaknya remaja usia produktif yang melakukan seks bebas.
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah mencacat usia remaja di Indonesia pernah melaksanakan hubungan seksual diluar nikah. Terutama direntang usia 14 hingga 15 sebanyak 20 persen. Lalu diikuti usia 16 hingga 17 sebanyak 60 persen dan di usia 19 hingga usia 20 sebanyak 20 persen. Liputan6.com. Ahad, 6 Agustus 2023.
Sungguh miris sekali. Remaja sebagai tonggak peradaban di masa datang telah kehilangan marwahnya. Ketakwaan individu mereka terkoyak oleh arus liberalisasi pergaulan sistem kapitalisme.
Sistem kapitalisme telah melahirkan freedom liberalisme di dunia remaja. Remaja kian masif dalam eksistensi yang tanpa batas. Hingga akhirnya banyak remaja yang terjerat dalam nistanya liberalisasi itu sendiri hingga free sex.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyebutkan beberapa faktor yang mendorong terjadi seks bebas ini. Diantaranya usia hubungan seks semakin maju,sedangkan usia nikah semakin mundur. Merdeka.com Sabtu (5/8/2023).
Jika demikian adanya maka kebijakan ini perlu di kaji ulang. Karena menimbulkan adanya permintaan dispensasi nikah atau nikah usia dini yang dilandasi seks bebas. Inilah faktor dari kebijakan pemerintah tanpa melihat faktor yang lain.
Disatu sisi peran media yang menyuguhkan tontonan pemicu seks bebas melalui pornoaksi dan pornografi menjadi pemicu dari luar kian tidak terkendali.
Bagaimana cara untuk menanggulangi seks bebas yang terjadi dalam liberalisasi pergaulan ini yaitu, pertama, ketakwaan individu remaja adalah benteng yang harus di bangun dengan kokoh dalam sistem kapitalisme ini. Karena kunci awal adalah ketakwaan individu itu sendiri.
Remaja harus diajak mengkaji Islam secara utuh hingga ketakwaan terpancar dan pola sikap dan pola berpikirnya. Dengan demikian keterikatan remaja dengan hukum syariat bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, peran keluarga sangatlah penting dalam mendidik dan mengajak dalam ketaatan dan kesabaran. Orang tua menjadi curahan hati ketika putra putrinya sedang dalam proses pendewasaan diri.
Ketiga, peran negara dalam melakukan kebijakan terkait informasi atau konten yang berbau pornografi bisa di hapus. Sanksi tegas bagi pezina, sistem pergaulan.
Tidak ada cara, semua sistem kehidupan harus kembali kepada Islam. Karena jelas sekali sistem Islamlah yang menyelamatkan generasi remaja dalam jerat liberalisasi pergaulan.
Bonus demografi ini harus kita raih dengan mengkaji Islam secara utuh dalam setiap lini kehidupan agar terhindar dari jerat liberalisasi pergaulan.
Allahu A'lam bish shawab.
Oleh: Endang Mustikasari
Aktivis Muslimah
0 Komentar