Topswara.com -- Lagi-lagi aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an terjadi di Swedia. Mirisnya aksi tersebut dilakukan oleh pria berdarah Arab, Turki. Ini merupakan aksi yang ke tiga kalinya. Sebelumnya dilakukan pada hari besar umat muslim, Idul Adha 28 juni 2023.
Kemudian pada hari Senin (7/8/2023) seorang wanita kelahiran Iran yang tinggal di Swedia juga melakukan hal yang sama. Dan seperti biasa aksi pembakaran Al-Qur'an mendapat perlindungan dari polisi setempat. Bernama Bayrami Marjan, 47 tahun, dalam aksinya Marjan mengatakan bahwa "agama harus dihancurkan" dilansir Bernama pada hari Jum'at (4/8). Detik.com.(7/8/2023)
Kenapa aksi penistaan agama sering terjadi di negara Swedia dan Denmark?
Karena dua negara tersebut termasuk negara paling liberal dan paling sekular. Sehingga kebebasan berbicara dan berpendapat tercantum dalam konstitusi mereka. Seakan-akan kebebasan tersebut menjadi prioritas utama.
Kebebasan berbicara adalah hasil dari sistem demokrasi liberal, yang mana sistem tersebut menjunjung tinggi hak asasi manusia. Jadi wajar undang-undang penistaan agama tidak ada di negara mereka. Seperti menghina atau menodai Al-Qur'an, malah aksi tersebut mendapat perlindungan dari keamanan setempat.
Yang pasti aksi-aksi pembakaran Al-Qur'an jelas memicu kemarahan negara-negara Muslim dunia. Seperti Indonesia,Yordania, Kuwait, Yaman, Suriah, Arab Saudi, Palestina, Irak dan negeri Muslim lainnya.
Sayangnya sikap negeri-negeri Muslim hanya sebatas melakukan kecaman, kutukan dan boikot terhadap negara yang melakukan penistaan agama.Tanpa ada tindakan atau hukuman bagi para pelaku penista agama, khususnya Islam.
Tampak sangat jelas bahwa aksi tersebut merupakan reaksi dari ketidaksukaan pada Islam, benci pada Islam dan umatnya yang dikenal dengan istilah Islamofobia. Benar apa yang telah Allah S.W.T sampaikan pada surat Al-Baqarah ayat 120
ØَتّٰÙ‰ تَتَّبِعَ Ù…ِÙ„َّتَÙ‡ُÙ…ۡؕ Ù‚ُÙ„ۡ اِÙ†َّ Ù‡ُدَÙ‰ اللّٰÙ‡ِ Ù‡ُÙˆَ الۡÙ‡ُدٰÙ‰ؕ ÙˆَÙ„َÙ®ِٕÙ†ِ اتَّبَعۡتَ اَÙ‡ۡÙˆَآØ¡َÙ‡ُÙ…ۡ بَعۡدَ الَّØ°ِÙ‰ۡ جَآØ¡َÙƒَ Ù…ِÙ†َ الۡعِÙ„ۡÙ…ِۙ Ù…َا Ù„َـكَ Ù…ِÙ†َ اللّٰÙ‡ِ Ù…ِÙ†ۡ ÙˆَّÙ„ِÙ‰ٍّ ÙˆَّÙ„َا ÙˆَّÙ„َا Ù†َصِÙŠۡرٍ.
"Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)." Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah".
Itulah dampak dari penerapan sistem demokrasi liberal yang mempunyai empat pilar yaitu kebebasan berakidah, kebebasan berpendapat, kebebasan berprilaku dan kebebasan kepemilikan. Sehingga kebebasan tersebut begitu diagungkan dan terjamin pelaksanaannya dengan asas hak asasi manusia.
Namun hak-hak kebebasan yang begitu diagung-agungkan tidak berlaku bagi Islam dan umatnya. Pun mendakwahkan Islam seolah-olah terlarang pada sistem demokrasi. Sistem ini hanya hormat pada non muslim.
Akibatnya ajaran Islam dianggap membahayakan dan menakutkan. Karena tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Sementara pemikiran barat atau selain Islam dibiarkan.
Sehingga siapapun yang menodai dan menghina Al-Qur'an akan terus berulang-ulang, tanpa ada tindakan atau hukuman yang tegas pada sang pelaku. Termasuk mengubah-ubah hukum dari pada syariat Islam, mereka akan aman dan damai dengan perlindungan atas nama HAM. Sebaliknya mereka yang taat syariat Islam, teguh menyampaikan Islam kaffah akan dicap radikal bahkan teroris.
Diskriminasi akan terus terjadi pada umat Islam, sejak kaum Muslim muslim kehilangan junah. Diskriminasi tidak akan pernah berakhir dengan ditetapkannya hari Islamofobia yang diusung PBB.
Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Imam atau Khilafah itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Muslim).
Nah disinilah kita butuh junah, butuh perisai bagi umat Muslim. Butuh institusi yang melindungi kaum muslimin. Yang akan menerapkan kembali ajaran islam kaffah, yaitu dengan daulah islamiah. Sistem yang bersandar hanya pada aturan sang pencipta Allah SWT.
Wallahu'alam bishawab.
Oleh: Muflihatul Chusnia
Aktivis Muslimah
0 Komentar