Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gas Melon Hilang, Rakyat Kelimpungan


Topswara.com -- Beberapa minggu lalu rakyat dibuat pusing tujuh keliling, pasalnya gas melon yang selama ini digunakan untuk kebutuhan sehari hari mendadak hilang dari peredaran. Entah bagaimana awalnya, tetapi tiba-tiba gas melon sangat langka di cari, sampai banyak kesana-kemari orang membawa gas kosong.

Ada berbagai penyebab,termasuk diantaranya peningkatan konsumsi dan dugaan tidak tepat sasaran. Direktur PT Pertamina ( Persero) Nicke Widyawati buka bukaan soal penyebab LPG 3 kg langka. Ia mengatakan kelangkaan terjadi karena peningkatan konsumsi. Juli ini ada peningkatan konsumsi sebesar 2 persen sebagai dampak dari adanya libur panjang beberapa waktu lalu.kami sedang melakukan recovery dari penyediaan distribusinya untuk mempercepat. (CNN 27 Juli 2023)

Disaat rakyat kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg bersubdisi,pemerintah meluncurkan produk LPG 3 kg non subsidi bermerk Bridh dengan harga yang lebih mahal .Menurut anggota komisi VII DPR RI Mulyanto menilai tindakan ini ia sebut "super tega” pada masyarakat. (DPR.go.id 27 Juli 2023)

Masih menurut Mulyanto, kebijakan ini akan membuat pengadaan dan pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi semakin terbatas dan sulit. Ujung-ujungnya masyarakat dipaksa membeli LPG 3.kg non subsidi. Karena bukan barang bersubsidi, harga brigh gas 3 kg mengikuti harga gas dunia seperti kemasan 5,5 kg dan 12 kg. 

Begitu juga jika ada penurunan harga gas dunia maka harga Bright gas 3 kg juga ikut turun Pertamina kini menjual bright gas 3 kg seharga 56.000 jauh lebih mahal dari gas melon yang sekitar 29.000 karena sudah disubsidi oleh Pemerintah. (Kompas 26 juli 2023)

Sebagai informasi, ditegah harga gas LPG dunia yang terus merosot hampir setengahnya sejak puncaknya di awal tahun 2022,harga LPG di Indonesia tetap bertahan. Kenyataan di lapangan Mala justru muncul kelangkaan gas LPG 3 kg dengan harga yang melejit. (DPR.go.id 27 juli 2023)

Terkesan pemerintah berat memberikan subsidi kepada masyarakat padahal LPG adalah kebutuhan dasar bagi rakyat, demikianlah karakteristik dari negara yang melandasi peraturan nya dengan landasan sekularisme kapitalisme. 

Negara dalam sistem kapitalisme hanya berperan sebagai fasilitator, selanjutnya diserahkan pengelolaannya kepada oligarki swasta, bahkan swasta asing. 

Negara akan melakukan perhitungan terkait dengan untung dan ruginya. Negara akan memberikan subsidi atau bantuan jika disana ada keuntungan namun jika tidak ada keuntungan yang diperoleh negara tidak akan memberikan subsidi atau bantuan kepada rakyatnya.

Berbeda dengan negara yang melandasi peraturannya dengan sistem Islam, dalam Islam negara berperan sebagai pengatur urusan rakyat, negara bertanggung jawab terpenuhinya semua kebutuhan pokok rakyat, LPG adalah salah satu dari kebutuhan pokok rakyat.

LPG adalah turunan dari sumber daya alam yaitu tambang, dalam Islam sumberdaya alam atau tambang menjadi milik umum yang dimanfaatkan untuk kepentingan semua rakyat baik Muslim maupun non muslim kaya atau miskin tidak ada pengecualian.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadis. Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal : air, rumput dan api. ( HR Ibnu Majah).

Negara tidak boleh memberikan nya kepada swasta baik dalam negeri maupun luar negeri. Jika Negera terhalang mengelolanya sendiri karena keterbatasan misalnya tenaga ahli, maka negara akan mengontrak tenaga ahli dari luar negeri dan membayarnya sebagai ujroh atau upah atas tenaga kerja yang mengerjakan pengelolaan sumber daya alam.

Terkait dengan kepemilikan uumu, Imam At Tirmidzi meriwayatkan hadis dari penuturan abyadh bin Hammal. Diceritakan bahwa Abyadh pernah meminta kepada Rasulullah SAW untuk dapat mengelola tambang garam. Rasulullah SAW lalu meluluskan permintaan itu, tetapi seorang sahabat segera mengingatkan beliau, wahai Rasulullah tahukah anda apa yang telah anda berikan kepadanya ? Sungguh, anda telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir. Rasulullah SAW kemudian bersabda, ambil kembali tambang tersebut darinya. (HR At Tirmidzi).

Mau Al iddu adalah air yang jumlahnya berlimpah sehingga mengalir terus menerus, hadis tersebut menyerupakan tambang garam dan kandungannya sangat banyak dengan air yang mengalir.

Semula Rasulullah SAW Saw memberikan tambang garam kepada Abyadh,namun ketika kemudian beliau mengetahui bahwa tambang tersebut merupakan tambang yang cukup besar bagaikan air yang terus mengalir beliaupun menarik kembali pemberian itu. Dengan kandungannya yang sangat besar itu tambang tersebut terkategori sebagai milik bersama (milik umum). 

Atas dasar ini, negaralah yang berhak mengelola kepemilikan umum. Begitulah bentuk pertanggung jawaban negara dalam mengelola kepemilikan umum. Sebagai pelayan rakyat, negara pula yang bertanggung jawab memenuhi seluruh kebutuhan rakyatnya.

Sistem ekonomi Islam meniscayakan ketersediaan semua kebutuhan pokok untuk semua rakyat denhan harga murah atau gratis karena Islam mengharuskan pengelolaan sumber daya alam oleh negara. Inilah ammanat syariat kepada para penguasa. 

Fakta ini tentu kontras dengan kondisi saat ini, regulasi ada, tetapi berfihak kepada para konglomerat oligarki. Sementara rakyat menjadi korban dari kebijakan yang dibuatnya yaitu rakyat harus membayar mahal kebutuhan pokoknya dalam hal ini LPG. 

Negara yang menjamin kebutuhan pokok rakyat hanyalah negara yang menerapkan sistem Islam yang menjadikan aqidah Islam sebagai asa negara dalam bahas fikih disebut negara khilafah islamiah.

Wallahu a'lam bish shawab.


Oleh: Dewi Asiya
Pemerhati Masalah Sosial
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar