Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tingginya UKT Akibat Komersialisasi Pendidikan


Topswara.com -- Mahalnya pendidikan perguruan tinggi bukan sesuatu yang baru lagi. Masyarakat seolah paham ketika akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi maka ia harus siap-siap merogoh kocek yang dalam. 

Dilansir dari republika.co.id (3/7/2023) Skema uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi dinilai harus ditinjau ulang karena sangat memberatkan banyak mahasiswa. Mahalnya biaya UKT disebut merupakan dampak dari berlakunya perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH), yang membuat terjadinya tren komersialisasi di perguruan tinggi.

Disisi lain, dalam jurnas.com (9/7/2023) Pengamat pendidikan dari Vox Populi Institute, Indra Charismiadji menanggapi fenomena Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang masih tinggi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Menurut dia, problem itu terjadi karena dua hal. Pertama, perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19 belum stabil, sehingga biaya pendidikan tinggi dirasa terlalu mahal.

Kedua, pengelolaan pendidikan khususnya di perguruan tinggi belum senada dengan amanat konstitusi. Sebab, menurut UUD 1945 Pasal 31 Ayat 5, pemerintah seharusnya mengembangkan ilmu pengetahuan, yang dalam hal ini melakukan riset.

Mahalnya biaya UKT membuat sebagian besar masyarakat berpikir ulang untuk melanjutkan pendidikan tinggi, mereka akan berpikir lebih baik bekerja namun skill yang dimiliki seadanya. 

Oleh karenanya siswa yang melanjutkan pendidikan tinggi hanya sedikit. Dilansir dari Kompas.com (29/6/2021) Deputi Menteri Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Dan Moderasi Beragama (Kemenko PMK) Prof. R. Agus Sartono mengatakan, dari sekitar 3,7 juta lulusan SMA, SMK dan MA tiap tahunnya, baru 1,8 juta yang diserap perguruan tinggi. Kondisi ini dianggap mengkhawatirkan. Terlebih bagi anak muda yang tidak bisa kuliah karena kondisi ekonomi atau keterbatasan bangku kuliah.

Komersialisasi pendidikan merupakan fakta negara abai terhadap masyarakat. Negara yang seharusnya memberikan pelayanan pendidikan yang mumpuni untuk rakyatnya nyatanya hanya sebagai regulator. Pendidikan yang seharusnya setiap lapisan masyarakat merasakan dengan mudah dan nyaman, kini hanya mimpi yang sulit diwujudkan. 

Karena mahalnya UKT berbagai cara dilakukan salah satunya dengan memberikan beasiswa. Dilansir dari Tempo.co (23/6/2023) meski UKT mahal namun pemerintah menyediakan berbagai macam beasiswa. Bisa kuliah gratis dengan beasiswa menjadi salah satu hal yang diimpikan bagi calon mahasiswa baru di perguruan tinggi. Sebab, biaya kuliah yang kian tinggi menjadi hambatan sejumlah mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan. Beasiswa Bidikmisi (Kartu Indonesia Pintar Kuliah KIP-K). Beasiswa LPDP-Kemenag. Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB).

Adanya berbagai macam beasiswa ini nyatanya tidak bisa menyelesaikan problem tingginya UKT. Akhirnya para lulusan SMA dan SMK memilih untuk bekerja serabutan, ataupun buruh pabrik, bahkan ada yang nekat bekerja diluar negri hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok. 

Komersialisasi pendidikan ini adalah buah dari penerapan sistem kapitalisme di negeri ini. Mereka menjadikan kampus sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan. Jika ada uang maka bisa melanjutkan pendidikan, jika tidak maka jangan berharap. 

Jikapun mereka mampu melanjutkan pendidikan, hasil lulusannya hanya memiliki mindset bagaimana cara mengembalikan modal yang telah dia keluarkan selama kuliah dikampus. Akhirnya perguruan tinggi hanya mencetak buruh intelektual. Mereka menggunakan ilmu hanya mencari kerja, memenuhi kebutuhan hidup, dan hanya berkutat pada kebutuhan individu, sehingga abai terhadap permasalahan umat.

Berbeda sekali ketika sistem Islam diterapkan. Islam memandang pendidikan adalah kebutuhan dasar masyarakat, maka negara wajib menjamin pendidikan ke seluruh masyarakat, baik dia kaya atau miskin. Karena pendidikan merupakan suatu keharusan yang mana akan melahirkan generasi yang berkepribadian Islam yang berguna bagi agama, umatnya. 

Islam sangat memberikan perhatian serius dalam bidang pendidikan. Oleh karenanya akan dibentuk kurikulum yang berbasis akidah Islam. Ilmu pengetahuan dan tsaqafah Islam dijadikan sebagai bekal untuk memberi solusi bagi problematik kehidupan, bukan sekadar meraih gelar, ataupun mendapatkan pekerjaan. Oleh karena itu, sistem pendidikan Islam merupakan sistem pendidikan terbaik yang mampu menghasilkan output terbaik.

Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, yang mana kebutuhan pokok tercukupi seperti kesehatan, keamanan, pendidikan. Sehingga murid hanya fokus menimba ilmu, bukan memikirkan yang lain. 

Kemudian, daulah Islam akan memberikan pelatihan yang diperlukan untuk memasuki dunia kerja, serta diberikan pemahaman mengenai hakikat bekerja dalam Islam. Sehingga orientasi mereka bukan menumpuk harta benda, namun bekerja adalah sarana untuk ibadah kepada Allah.

Wallahualam bissawab.


Oleh: Alfia Purwanti
Analis Mutiara Umat Institute 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar