Topswara.com -- Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, tetapi juga negeri dengan potensi bencana alam yang sangat banyak. Rentetan bencana yang terjadi membuat hati masyarakat perih, sedih mungkin itu kalimat yang bisa menggambarkan ragam duka, luka dan nestapa yang terjadi di negeri tercinta. Bencana alam datang silih berganti seolah tak ada henti. Diantaranya gempa bumi, banjir, maupun longsor.
Sumbawa, Kompas.com, Hujan deras yang mengguyur wilayah selatan Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengakibatkan terjadinya banjir bandang di lima desa di Kecamatan Lunyuk, yang disebabkan oleh luapan air sungai Kokat, Jumat (7/7/2023).
Bencana longsor pun melanda beberapa Desa di Malang Selatan. Belasan rumah rusak akibat tanah longsor yang berada di Tanah belakang rumah di bantaran sungai, mengalami longsor setelah di guyur hujan deras. (detik.nwes, Sabtu, 29, April, 2023)
Hingga hari ini, masalah bencana yang terjadi masih menjadi PR besar bagi pemerintah. Nyaris setiap memasuki musim hujan, banjir dan longsor selalu menjadi ancaman di berbagai daerah di Indonesia.
Secara geografis, Indonesia adalah negara dengan banyak potensi bencana, namun tanpa disadari bencana yang disebabkan oleh mitigasi adalah bencana yang sangat lemah. Hal ini terbukti adanya banyak korban benda maupun manusia setiap kali bencana terjadi. Ditambah lagi, kejadian seperti ini terus berulang sepanjang tahun dan intensitas bencana makin sering terjadi.
Hal ini sejatinya menunjukkan bahwa negara abai atas tugasnya sebagai pelindung rakyat. Sejak awal kita mengetahui bahwa potensi terjadinya bencana alam akan datang setiap saat, ditambah lagi mitigasi bencana masih tambal sulam.
Pemerintah seharusnya lebih tanggap dan tegas dalam melakukan edukasi kebencanaan terhadap masyarakat demi mengantisipasi timbulnya korban yang lebih besar.
Ketika mengedukasi masyarakat, salah satu problemnya adalah ketika mereka berada di wilayah yang rawan bencana sementara untuk pindah tidak ada pilihan, maka peringatan dan edukasi hanya didengarkan tetapi tidak dilakukan sehingga mereka terpaksa tetap tinggal di daerah rawan bencana.
Inilah gambaran negara yang menerapkan sistem kapitalisme demokrasi yang lalai atas keselamatan nyawa rakyatnya.
Sungguh berbeda dengan negara Islam, Islam menjadikan negara sebagai pelindung atas rakyat, baik harta dan jiwa. Negara akan melakukan berbagai upaya secara maksimal untuk menjaga keselamatan warga dengan penuh tanggung jawab.
Sudah menjadi tugas seorang penguasa sebagai pelayan rakyat. Penguasa bertanggungjawab atas nasib rakyatnya, apabila sampai rakyat menderita maka pertanggungjawabannya sangat besar di akhirat kelak.
Oleh karena itu, menjadi pemimpin harus mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadinya. Dengan demikian pemimpin seperti ini tidak akan kita temui selama sistem kapitalisme masih diterapkan negeri ini, karena kriteria pemimpin seperti ini hanya ada dalam negara Islam.
Dalam konteks penanganan terhadap bencana, khilafah yang hanya bisa merealisasikan semuanya dengan nyata melalui kebijakan komprehensif yang terhimpun dalam manajemen bencana model khilafah tegak di atas akidah Islamiyah.
Prinsip-prinsip pengaturannya didasarkan pada syariat Islam, dan ditunjukkan untuk kemaslahatan rakyat. Manajemen bencana khilafah meliputi penanganan pra bencana atau mitigasi bencana, ketika dan sesudah bencana.
Terkait aspek mitigasi bencana berbasis teknologi akan diterapkan oleh khilafah Islamiyah yang ditunjukkan untuk mencegah atau menghindarkan penduduk dari bencana. Mulai dari kegiatan pembangunan infrastruktur untuk mencegah bencana dan menganggarkan biaya untuk alat deteksi berteknologi.
Seperti pengadaan alat deteksi gempa dan buoy (pendeteksi gempa yang berdampak tsunami) yang dipasang di setiap wilayah rawan gempa/tsunami, pembangunan kanal, bendungan, pemecah ombak, tanggul, reboisasi (penanaman kembali), memelihara kebersihan lingkungan dan lainnya.
Demikianlah langkah-langkah yang ditempuh oleh khilafah dalam mengatasi bencana. Semua kebijakan tersebut berdiri atas prinsip akidah Islam, dimana khalifah menjalankan amanahnya sebagai pelayan rakyat yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah atas urusan rakyatnya.
“Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari) atas dasar inilah, maka tidak diragukan lagi bahwa hanya pemimpin dalam Islam yang memiliki solusi komprehensif dalam mengatasi bencana.
Wallahu a’lam bis shawwab.
Oleh: Hamsia
Aktivis Muslimah
0 Komentar