Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rakyat Skeptis pada DPR dan Parpol, Why?


Topswara.com -- Eksistensi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Parpol kian hari makin surut. Terbukti dengan laporan yang dikeluarkan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI). Dalam laporan tersebut, parpol berada pada peringkat paling rendah dibandingkan dengan lembaga lainnya, yakni hanya 6,6 persen. Menyusul di atasnya, alias peringkat kedua dari bawah yaitu DPR dengan tingkat kepercayaan publik yang hanya mencapai 7 persen. (Kompas.com, 2/7/2023).

Rendahnya tingkat kepecayaan kepada DPR dan parpol tidak terjadi secara tiba-tiba tetapi karena banyak faktor. Kepada DPR, faktor utama yang menjadi penyebab rendahnya kepercayaan publik ialah karena lembaga tersebut seringkali menetapkan kebijakan yang dianggap merugikan rakyat. 

UU Omnibus Law Cipta Kerja contohnya, sangat kental dengan kepentingan oligarki dan asing. UU tersebut bahkan disahkan saat demonstrasi penolakan yang terus menerus dilakukan oleh rakyat. Padahal DPR katanya adalah wakil rakyat tetapi kenapa kebijakan yang tidak pro rakyat, bahkan ditolak rakyat justru di sahkan? 

Belum lagi jika berbicara tentang gaya hidup mewah wakil rakyat dengan anggaran fantastis dalam memenuhi fasilitas hidup mereka. Mulai dari anggaran gorden dan kalender yang mencapai miliaran rupiah, hingga tunjangan kendaraan listrik yang mencapai Rp1 miliar per orang. 

Hal itulahlah yang menjadikan rakyat makin jengah dengan DPR. Ditambah lagi dengan prestasi DPR sebagai lembaga terkorup di negeri ini membuat rakyat makin skeptis. 

Fakta anggota DPR yang korup, dan tidak memikirkan kondisi rakyat menunjukkan bahwa partai politik gagal dalam mengkader anggota mereka. Partai politik yang konon sebagai kendaraan rakyat dalam menyalurkan aspirasi, justru sekedar menjadi kerdaraan untuk meraih kekuasaan. 

Dibangunlah politik dinasti di dalamnya. Bergerak dengan cuan yang di peras dari anggota parpol yang menjabat di lembaga pemerintahan. Akhirnya anggota parpol yang ada di DPR dan kementerian banyak yang terlibat korupsi. 

Sebut saja Lutfi Hasan Ishaaq, ketum PKS yang menjadi anggota DPR dibekuk karena terlibat korupsi impor daging sapi. Anas Urbaningrum, Ketum Partai Demokrat juga masuk jeruji besi karena menerima suap kasus Hambalang. 

Bahkan, Menteri Agama sekaligus Ketum PPP Suryadarma Ali dan Romahurmuzy masuk bui karena korupsi. Belum lagi tuntutan kebijakan yang terus-terus partai dan sponsor suarakan, maka semakin membuat tujuan parpol sebagai penyalur aspirasi rakyat berubah menjadi penyalur aspirasi oligarki.

Inilah politik ala demokrasi, harapan untuk melahirkan individu yang amanah dan kapabel sangatlah sulit. Dana politik yang tinggi akhirnya membuat banyak cukong politik yang ingin terlibat. Inilah yang mengantarkan kepada kebijakan yang tidak independen. 

Kebijakan yang dibuat sesuai pesanan pihak yang mengucurkan dana. Sedangkan rakyat hanya sekedar pendulang suara agar bisa menang dalam pemilihan. Artinya, politik demokrasi adalah biang kerok terciptanya individu parpol dan anggota dewan yang tidak amanah dan kapabel.

Selain itu, tugas utama parlemen dalam demokrasi adalah memproduksi hukum yang tidak berdasarkan agama. Akhirnya kebijakan yang dilahirkan banyak yang bertentangan dengan agama. Salah satunya aturan tentang perdagangan minuman keras (miras) yang diperbolehkan ditempat-tempat wisata. 

Padahal keharaman miras bersifat mutlak. Selain itu, seringkali sebagian ajaran-ajaran Islam di kriminalisasi seperti khilafah dan jihad. Dibuat kebijakan untuk menghapus pembahasan khilafah di buku pelajaran agama Islam dan menghapus ormas pengusungnya. Sebaliknya ajaran sesat, feminisme, dan liberalisme malah didukung dan diberi tempat.

Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam yang aturan negara semuanya berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah. Semua tujuan kebijakannya adalah untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Akhirnya kecintaan dan kepercayaan kepada wakil rakyatpun terbangun. 

Begitu juga dengan Parpol yang memiliki tugas berbeda dengan parpol di sistem demokrasi. Di dalam Islam kewajiban untuk membentuk sebuah partai politik dijelaskan dalam Al-Qur’’an surah Ali Imran ayat 104.

“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104).

Ayat di atas menjelaskan aktivitas parpol ialah berdakwah. Maka Islam harus menjadi akidah dan kaidah perpikir partai politik tersebut. Sehingga mereka akan menjadi orang-orang yang beruntung seperti yang dijelaskan ayat di atas. 

Maka untuk menghilangkan skeptis rakyat kepada wakil rakyat dan partai politik tidak lain haruslah mengubah sistem, tak sekedar memilih calon lain atau membentuk parpol tapi masih memperjuangkan sistem demokrasi. 

Karena kerusakan yang ada sudah tersistematis yang membuat siapapun yang masuk ke dalam sistem demokrasi akan bernasib sama atau terlempar keluar. Sistem Islam adalah satu-satunya pilihan. Mengembalikan kepercayaan rakyat kepada wakil rakyat (pemimpin) dan kepada partai politik. Agar do’a kebaikan senantiasa terucap dari lisan rakyat. 

Wallahu’alam.


Oleh: Mia Purnama, S.Kom
Sahabat Topswara
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar