Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Peringatan Hari Anak Benarkah Hanya Selebrasi?


Topswara.com -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan jumlah penerima penghargaan Kota Layak Anak 2023 yang meningkat di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya mencerminkan komitmen pemimpin daerah mewujudkan pemenuhan hak anak. 

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian PPPA menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 kepada 360 kabupaten/kota yang terdiri atas 19 Kategori Utama, 76 Kategori Nindya, 130 Kategori Madya, dan 135 Kategori Pratama. Sementara Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) diberikan kepada 14 provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan kabupaten/kota di wilayahnya dalam mewujudkan kota layak anak. 

Bintang Puspayoga mengatakan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 merupakan suatu bentuk apresiasi atas segala komitmen dan keseriusan para gubernur, bupati, wali kota, dan jajarannya yang telah berupaya menghadirkan wilayahnya aman bagi anak. 

Terlebih, kata dia, penghargaan tersebut terasa istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh berbagai pihak dalam mewujudkan cita-cita menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak (Idola) 2030 serta Indonesia Emas 2045. (Antara, 23/07/2023).

Pada faktanya, ada banyak kasus di mana anak menjadi korban kekerasan seksual, perundungan, putus sekolah, kecanduan gadget, pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan narkoba. Sangat kontras dengan tema HAN tersebut. 

Potret anak Indonesia saat ini krisis moral, sosial, dan agama sebab telah dikuasai sistem kapitalisme. Keluarga memiliki peran dan fungsi yang cukup besar terhadap masa depan dan perkembangan anak, baik fisik, psikis, sosial, maupun spiritual. 

Anak juga wajib memperoleh hak-haknya untuk disayangi dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan fisik. Namun kenyataannya, sering dijumpai dalam masyarakat, anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dalam keluarga, justru mendapatkan perilaku kekerasan.

Kekerasan terhadap anak menjadi salah satu persoalan yang memprihatinkan bagi bangsa ini. Keluarga seharusnya menjadi tempat bernaung paling aman bagi anak-anak. Ironisnya, pelaku kekerasan tersebut adalah orang-orang yang dekat dengan anak, bahkan tak jarang adalah orang tua sendiri. Tidakkah hal ini menjadi sesuatu yang miris dan menyayat hati? 

Fenomena perundungan menjadi cerminan buruknya lingkungan sosial saat ini. Gadget adalah salah satu penyebabnya, ditambah dengan kurangnya pengawasan dan bimbingan orang tua. 

Sehingga karakter anak saat ini banyak terbentuk dari tontotan. Anak-anak dengan bebas dan mudahnya mengakses apa saja melalui gadget sehingga anak-anak juga mudah terpapar konten pornografi. Kecanduan gadget dan game online. 

Akibatnya, anak terbiasa menyaksikan kekerasan sebagai solusi dalam menyelesaikan masalah. Lemahnya spiritual, akhirnya tidak ada filtrasi sebelum anak bertindak lebih jauh. Mudah terprovokasi, sulit mengendalikan diri, hobi bermalas-malasan, seperti tidak ada mimpi atau tujuan hidup yang harus diperjuangkan. Apakah seperti ini potret generasi penerus bangsa yang kita idamkan?

Keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi anak untuk mendapatkan pembinaan mental dan pembentukan kepribadian. Fungsi dan peran keluarga memiliki andil yang sangat signifikan dalam perkembangan dan masa depan anak, sehingga mampu membentuk generasi berkualitas yang tidak krisis moral. 

Sejatinya, saat ini bimbingan dan pengasuhan orang tua pada anak perlahan terkikis sebab kesibukan di dunia kerja dan lainnya. Padahal bagaimana pun, anak adalah titipan yang harus dipertanggung jawabkan.

Selain keluarga, negara juga memiliki peran besar. Entah dari segi pelayanan, penyediaan fasilitas, dan kebijakan-kebijakan yang tidak berat sebelah. Negara harus ikut bertanggung jawab dengan kondisi anak-anak saat ini. 

Lemahnya ekonomi memaksa sebagian anak putus sekolah dan mengorbankan usia bermain dengan bekerja banting tulang demi membantu perekonomian keluarga.

Hukum yang mengatur tindakan kriminal oleh anak di bawah umur kerap menjadi celah bagi oknum untuk terus melakukan penyimpangan, karena merasa aman meski telah merugikan orang lain.

Islam memandang anaknya sebagai karunia atau kado termahal dari Allah Subhanahu wa Ta'ala bagi setiap pasangan yang telah menikah. Kado termahal ini sebagai amanah yang harus dijaga dan dilindungi oleh orang tua khususnya dan seluruh masyarakat umumnya, karena anak adalah aset orang tua dan aset bangsa. 

Islam telah memberikan perhatian yang besar terhadap perlindungan anak. Seorang anak akan menjadi nikmat, manakala orang tua berhasil mendidik anaknya menjadi pribadi yang bermoral dan tidak fakir dari segi spiritual. Namun jika orang tua gagal mendidik anaknya, maka nikmat itu akan menjadi malapetaka.

Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala pernah menyebutkan anak sebagai qurrata a’yun (penyejuk mata atau permata hati). Dan orang-orang yang berkata, "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Furqan: 74)

Dikatakan demikian karena ketika mata memandang seorang anak akan timbul rasa bahagia. Karena itu, anak merupakan harta yang tidak ternilai harganya. Sehingga ada ungkapan yang mengatakan, “Anakku permataku".

Di samping itu, Allah juga mengingatkan bahwa anak itu sebagai ujian atau cobaan: "Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan." (QS. Al-Anfal: 28).

Dengan nikmat anak, orang tua diuji oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, apakah akan membawa anaknya menuju jalan neraka atau surga. Bila orang tua berhasil mendidik dan membina anaknya, berarti lulus ujian. 

Sebaliknya, jika gara-gara terlalu mencintai anak atau lalai mengasuh anak, sehingga anak tidak lagi menaati orang tua, aturan agama, dan negaranya, seperti terlibat kejahatan dan sulit dihentikan, maka orang tuanya gagal dalam ujian. 

Kegagalan itu harus dipertanggung jawabkan di hadapan-Nya kelak. Bila hal itu terjadi, anak telah menjadi sumber malapetaka bagi keluarga, bangsa, dan negara. Oleh karenanya, orang tua harus Berilmu sehingga bisa memahamkan dan menanamkan sosial Islami pada anak.

Sementara itu, negara berkewajiban untuk mengadopsi berbagai kebijakan non kapitalisme dalam rangka mewujudkan kemaslahatan masyarakat. 

Negara berperan penting dalam mengawal perekenomian, pergaulan, pendidikan, jaminan keamanan, perlindungan terhadap masyarakat umumnya, dan kelompok keluarga khususnya, agar anak bisa memperoleh hak dan kewajiban sebagaimana mestinya. Karena anak adalah generasi penerus bangsa, aset mahal yang harus dijaga, demi mewujudkan "Anak Terlindungi, Indonesia Maju", agar HAN tidak sekadar seremonial.
 
Islam mengatur segala aspek kehidupan, dan standar perbuatan dalam Islam hanyalah halal dan haram, bukan yang lain. Dalam Islam, anak-anak sejak usia dini sudah ditanamkan pendidikan berbasis akidah Islam, sehingga mereka dapat membedakan mana yang diperintahkan dan mana yang dilarang oleh Allah SWT. 

Masyarakat pun akan menjadi masyarakat yang senantiasa beramar makruf nahi mungkar, tidak akan mendiamkan kemaksiatan, saling nasehat menasehati. Sedangkan negara mempunyai tanggung jawab untuk melindungi warga negaranya tanpa terkecuali. 

Negara akan menjadi filter terhadap segala sesuatu yang akan masuk ke dalam wilayahnya, hal-hal yang mengancam dan yang dapat merusak akal serta akidah tidak akan diperkenankan masuk. Suasana keimanan akan tercipta dan maksiat pun terelakkan. 

Untuk mewujudkan itu semua tentu syariat Islam harus diterapkan secara kaffah (menyeluruh), firman Allah SWT: “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya”(QS. Al-Baqarah: 208).

Kemudian menjadikan Al-Qur’an sebagai satu-satunya petunjuk atas semua permasalahan kehidupan. Ketika manusia kembali kepada syariat Allah maka niscaya keberkahan akan diperoleh, sebagaimana firman Allah SWT: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, akan tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya (QS. Al-a’raf : 96). 

Hanya dengan syariat Islam seluruh manusia akan terjaga dan terlindungi, generasi akan menjadi generasi yang menjadi tonggak peradaban. 

Wallahu’alam bishawab.


Oleh: Tri Setiawati, S.Si
Sahabat Topswara
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar