Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PDAM Gandeng Swasta Bukanlah Kebijakan yang Berorientasi untuk Rakyat


Topswara.com -- Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyatakan jika kebutuhan air minum warga di Kabupaten Bandung belum semuanya bisa terpenuhi PDAM. Sebagai solusi guna memenuhi kebutuhan air minum tersebut, Pemkab Bandung akan bekerja sama serta melakukan investasi bersama perusahaan swasta dalam penyediaan air.

Disampaikan Dadang, cakupan pelayanan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Raharja sebesar 16,56 persen dari jumlah penduduk wilayah pelayanan sebesar 15.980.526 jiwa. Jumlah sambungan pelanggan yang terlayani sistem penyediaan air minum yaitu 112.613 sambungan pelanggan dengan jumlah penduduk yang terlayani sebesar 504.164 jiwa. (26/6/2023).

Dadang mengatakan, perusahaan-perusahaan swasta dapat berkontribusi dalam membangun atau memperluas jaringan pipa, membangun instalasi pengolahan air, dan memperbarui peralatan yang diperlukan.

Digandengnya pihak swasta dalam penyediaan dan pengelolaan air minum bagi warga bukanlah kebijakan yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Sebab konsep Business to Business sudah pasti orientasinya keuntungan. 

Meskipun dinyatakan investasinya bisa bermanfaat untuk rakyat, namun pengalaman sudah terlalu banyak berbicara (membuktikan) bahwa saat hajat hidup rakyat pengelolaannya melibatkan swasta, tidak ada yang meringankan rakyat. Kalaupun ada, itu hanyalah sebagian kecil saja.

Dengan kekayaan yang melimpah, tanah yang subur serta garis pantai yang terbentang dari Sabang sampai Merauke sejatinya membuat negeri ini menjadi kaya dan rakyatnya sejahtera, namun kenyataannya tidak demikian. 

Dalam Islam air termasuk kepemilikan umum. Semua rakyat boleh memanfaatkannya. Karena itu pemberian konsesi yang menghalangi hak rakyat untuk memanfaatkan kepemilikan umum termasuk air adalah haram. 

Karena itu pemberian konsesi atas kepemilikan umum untuk diolah oleh pribadi atau korporat adalah kebijakan batil dan zalim.

Rasulullah telah melarang para sahabat duduk duduk di jalan umum karena menghalangi hak pemakai jalan. Sabda beliau: "Janganlah kalian duduk duduk dijalan jalan. (Umum). HR Bukhari.

Jelas Nabi melarang orang untuk sekedar duduk duduk di jalan umum karena akan menghalangi orang yang lalu lalang. Apalagi pemberian konsesi kepada korporat yang dapat menghalangi hak rakyat.

Semua problematika tersebut dampak dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme  yang menyerahkan kepemilikan umum kepada swasta atau individu telah merampas hak-hak masyarakat secara umum.

Sistem kapitalisme terbukti memberatkan rakyat, menciptakan kesenjangan sosial dan hanya menguntungkan kelompok elit tertentu. Dalam sistem ekonomi kapitalisme berlaku sistem persaingan bebas. Siapa yang memiliki modal dan mampu menggunakan kekuatan modal (capital) secara efektif dan efisien akan dapat menenangkan pertarungan dan bisnis. 

Padahal dalam pandangan Islam, kekayaan milik umum seperti minyak sawit, BBM listrik air dan gas merupakan milik umum dan wajib dikelola oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Islam sebagai ideologi sempurna telah mewajibkan negara khilafah melindungi harta rakyat dan menjamin kehidupan mereka. Rakyat adalah amanah. Mereka layaknya gembalaan yang wajib dijaga dan dilindungi oleh penggembalanya. 

Nabi SAW bersabda :
"Imam/Khalifah itu pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus. (HR Al Bukhari dan Ahmad).

Rasulullah SAW misalnya menyediakan dokter yang beliau terima dari raja Mesir untuk melayani umat. Umar bin Khatab Ra membangun rumahnya singgah untuk para musafir disana mereka boleh makan dan beristirahat.

Islam mengancam para penguasa yang menelantarkan kebutuhan rakyat , apalagi menghalangi hak-hak mereka. Islam sudah menetapkan sumber sumber pendapatan negara diantara nya dari harta kepemilikan umum seperti pertambangan, zakat dan sedekah, ghanimah, kharaj, harta yg tidak ada ahli warisnya.

Islam menciptakan sistem ekonomi yang memudahkan urusan rakyat. Tidak membebani apalagi mencekik leher rakyat. Demikian lah Islam menciptakan sistem kekuasaan dan para penguasa yang benar benar mengurusi umat. Dengan dorongan takwa para penguasa Islam bekerja keras untuk melindungi dan menjamin kehidupan rakyat.

Maka tidak ada alasan untuk tidak menerapkan syariat Islam. Dan itu merupakan kewajiban seluruh kaum Muslim sekaligus merupakan hak Allah yang wajib kita tunaikan.

Wallahua'lambishshawab 


Oleh: Dewi Sulastini 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar