Topswara.com -- Di tengah gencarnya arus transformasi digital di Indonesia, keamanan data rakyat adalah hal yang sangat penting bagi negara.
Dilansir dari TEMPO.CO, Jakarta (Jum'at, 7 Juli 2023) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menanggapi soal kebocoran 34 juta data paspor warga negara Indonesia seperti yang diungkapkan praktisi keamanan cyber Teguh Aprianto. Wapres meminta instansi terkait segera melakukan pengamanan.
Kebocoran data kembali terjadi di negeri ini, sebanyak 34 juta data pemilik paspor warga negara Indonesia diduga bocor dan diperjualbelikan. Kebocoran data yang berulang ini, menunjukan bahwa terjadi keadaan darurat perlindungan data pribadi di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Padahal pemerintah telah mengesahkan RUU Perlindungan data pribadi menjadi undang-undang (UU) pada September 2022 lalu.
Sejak saat itu UU tentang PDP (Perlindungan Data Pribadi) menjadi landasan hukum yang dipandang kuat bagi negara untuk menjamin dan untuk memastikan perlindungan data pribadi warganya.
Namun kenyataannya UU tersebut gagal membendung aksi kejahatan cyber tersebut. Hal ini menunjukan bahwa UU tersebut tidak mampu menjawab persoalan yang ada khususnya tentang keamanan data. Kelemahan UU ini tidak bisa dilepaskan dari paradigma yang mendasari pembuatan UU dan juga para pembuatnya.
Paradigma sekularisme kapitalisme menjadikan keuntungan materi sebagai landasan kehidupan. Akal manusia menjadi penentu segala sesuatu, hakikatnya manusia adalah makhluk yang lemah.
Pemikiran yang lahir darinya penuh dengan kelemahan. Tidak mampu memahami akar persoalan, sehingga tidak menyelesaikan masalah. Apalagi adanya konflik kepentingan membuat keberpihakan pada oligarki dan abai pada rakyat sendiri.
Akibatnya negara gagal membangun infrastuktur dan instrumen yang menunjang keamanan data pribadi warga negaranya. Ditambah liberalisme yang dijunjung tinggi negeri ini menjadikan pribadi rakyat jauh dari Islam.
Masyarakat tumbuh menjadi masyarakat yang materialistik dan sekuler. Tidak adanya pondasi keimanan yang kuat menjadikan masyarakat mengabaikan halal haram dalam setiap aktivitasnya.
Islam adalah Solusi Bagi Umat
Permasalahan yang sistemis ini harus diselesaikan dengan sistemis. Peran negara harus dikembalikan sebagai pelayan dan pelindung umat. Peran tersebut akan benar-benar berjalan dengan sistem yang sahih yaitu sistem Islam yang diterapkan secara kaffah.
Sistem Islam menjalankan tata pemerintahan berdasarkan fondasi akidah Islam. Hukum yang berlaku bukanlah hukum buatan manusia tetapi didasarkan pada hukum Allah Ta'ala dari Al-Qur'an dan Hadis.
Dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat, sistem Islam akan membangun infrastruktur dan instrumen yang kuat dan unggul untuk menunjang keamanan data pribadi warga negaranya. Karena hal tersebut merupakan bagian dari hak rakyat yang masuk dalam kebutuhan dalam Islam.
Terjadinya pencurian data pribadi rakyat akan dapat berujung pada pemerasan online dan tindak kriminal lainnya di sosial media. Hal ini tentu menghambat terwujudnya perlindungan atas harta dan jiwa pada rakyat.
Sistem Islam akan membangun infrastruktur secara mandiri, tanpa campur tangan pihak swasta apalagi asing. Sebab hal tersebut berkaitan erat dengan keamanan yang harus tegak ditangan kaum muslimin. Sistem Islam juga akan melahirkan pejabat-pejabat yang amanah, yang akan memberikan pelayanan optimal kepada rakyat.
Pejabat yang bertanggung jawab atas keamanan data pribadi rakyat, tidak akan melakukan kecurangan karena memahami amanah ini akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
Dalam sistem Islam pejabat yang menangani masalah data rakyat akan berkolaborasi antara Departemen Dalam Negeri, Departemen Penerangan dan Kepolisian. Berbekal keamanan yang diberikan, penjagaan keamanan di dunia maya akan mudah diwujudkan.
Ditambah lagi sistem pendidikan yang diterapkan dalam sistem Islam. Sistem pendidikan akan mencetak individu-individu bersyakhsiyah Islam atau berkepribadian Islam.
Masyarakat memahami bahwa hidup di dunia hanyalah sebentar dan setiap perbuatannya akan dipertanggung jawabkan di akhirat kelak. Karena mereka hanya akan beramal sesuai apa yang dihalalkan di dalam Islam.
Inilah yang akan mencegah berbagai kejahatan di dalam sistem Islam. Namun jika masih ada ditemukan melakukan kejahatan, semisal mencuri data. Sistem Islam akan menindak tegas berdasarkan hukum sanksi dalam Islam. Inilah beberapa mekanisme yang akan diterapkan dalam sistem Islam, yang akan menyelamatkan rakyat dari segala hal yang mengancam keamanannya.
Wallahu'alam bishawab.
Oleh: Vina Meilany
Aktivis Muslimah dan Pendidik Generasi
0 Komentar