Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mengapa Kasus Kekerasan pada Perempuan Tak Kunjung Usai?


Topswara.com -- Kasus kekerasan pada perempuan di Banjarmasin terus menjadi sorotan oleh pihak yang berwenang.  Seperti yang disampaikan oleh Bapak Wakil Walikota Banjarmasin bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan masalah serius sehingga harus mendapat perhatian khusus dan tindakan nyata. 

Sehingga ASN yang bertugas menerima aduan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan, harus memiliki kapasitas yang memadai. Menurut beliau masalah kekerasan terhadap perempuan dapat berpengaruh terhadap integritas sosial kita, sehingga harus ditangani dengan baik dari mulai pengaduan hingga penanganan. (tabirkota.com, 19/06/2023)

Kekerasan pada Perempuan Masalah Sistemis 

Memang benar masalah kekerasan perempuan adalah masalah yang serius termasuk di kota Banjarmasin. Ini menjadi renungan kita bersama mengapa masalah kekerasan pada perempuan tidak juga selesai? Padahal program dan regulasi sudah bermacam-macam diberikan.

Belum tuntasnya masalah kekerasan pada perempuan karena ada kesalahan dalam mencari akar permasalahan. Penyebab utama terjadi tindak kekerasan pada perempuan saat ini bukan karena kemiskinan, tekanan ekonomi, kurangnya kapasitas penerima aduan ataukah kurangnya aduan itu sendiri. Karena kadang masyarakat pun dilema jika harus mengadukan ada rasa takut dan khawatir. Semua itu hanya salah satu faktor pemicu saja. 

Jadi jika melihat apa akar masalah sebenarnya maka kita dapati akar masalah kekerasan pada perempuan. Masalah ini terjadi secara sistemis akibat sistem yang diadopsi negara kita saat ini. Selama ini sistem kehidupan negara adalah sekularisme kapitalisme. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan.

Asas sekularisme kapitalisme menjadikan individu miskin iman. Sekularisme membuat begitu mudahnya seseorang melakukan kekerasan karena hilangnya rasa takut kepada Allah. Mereka terlupa bahwa akan ada yaumil hisab, hari pertanggungjawaban atas segala perbuatan di dunia.

Masyarakat yang sekuler kapitalis meletakkan perempuan menjadi warga nomor dua, padahal seorang istri itu adalah sahabat bagi suaminya. Apalagi di Indonesia, telah menjadi tradisi untuk menjadikan anak laki-laki sebagai raja. 

Alhasil, saat dewasa dan berumah tangga ia akan memperlakukan istrinya seperti pelayan yang jika pelayanannya tak sesuai kehendaknya maka ringan tangannya menyakiti istrinya.

Di level negara, sistem sekularisme kapitalisme membuat negara berlepas tangan dari mengurus rakyatnya. Abainya negara ini terlihat pada semua sistem kehidupan yang diselenggarakannya. 

Sistem pendidikan sekuler selain mencetak individu miskin iman, juga tak pernah menyiapkan calon suami istri dan orang tua yang baik. Sehingga tidak paham dan tak pernah siap menjalani rumah tangga. Akibatnya, banyak para suami yang melakukan KDRT kepada istrinya karena masalah yang sepele.

Sistem ekonomi kapitalisme yang tidak menyejahterakan, membuat para suami kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Sehingga perempuan harus ikut mencari nafkah keluar rumah meski dalam lingkungan yang tidak memberi rasa aman.   

Sistem informasi yang liberal dengan konten pornonya sangat mudah diakses. Akibatnya pelecehan dan kekerasan seksual kepada perempuan terus terjadi. Sementara, sistem sanksi yang tidak tegas dan tak memberi efek jera, membuat kasus kekerasan pada perempuan terus berulang. 

Jadi sistem sekularisme kapitalisme inilah yang menjadi akar permasalahan kekerasan pada perempuan. Sehingga solusi-solusi yang diberikan tidak pernah menyelesaikan masalah. Sebab tidak sampai menyentuh akar permasalahan dan hanya bersifat pragmatis. Hal ini akan terus menambah derita perempuan. 

Islam Solusi Kekerasan pada Perempuan 

Dalam pandangan Islam kasus kekerasan pada perempuan adalah tindak kejahatan. Islam sangat memuliakan perempuan. Para perempuan harus diperlakuan secara baik sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Baqarah: 228: “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf.” 

Berkaitan dengan ayat di atas, Ibnu Abbas menuturkan, “Para istri berhak atas persahabatan dan pergaulan yang baik dari suami mereka, sebagaimana mereka wajib taat (kepada suaminya) dalam hal yang memang diwajibkan atas mereka terhadap suami mereka. 

Dalam sistem Islam fokus utamanya sebelum memberikan solusi adalah mencegah agar kekerasan pada perempuan tidak terjadi. Misalnya dengan penanaman akidah yang kuat sehingga menjadi benteng utama untuk mencegah seseorang melakukan pelanggaran dan kehormatan terhadap orang lain. Dengan akidah yang kuat tindak kekerasan terhadap perempuan akan diminimalisir karena kuatnya rasa takut setiap warga negara terhadap murka Allah SWT.  

Berjalannya sistem ekonomi islam yang akan menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat. Keluarga di sistem Islam akan hidup tenang dan sejahtera sehingga para suami mudah memberikan nafkah. Perempuan tidak wajib ikut mencari nafkah di tengah kondisi yang tidak memberi rasa aman. 

Semua ini perlu peran masyarakat dan negara. Masyarakat bekerjasama menciptakan sistem sosial yang sehat dan ramah terhadap perempuan. Sementara Negara harus menjadi garda terdepan dalam menjaga masyarakatnya dengan mengadopsi berbagai kebijakan dalam rangka mewujudkan kemaslahatan rakyat. Negara wajib memenuhi kebutuhan mendasar rakyat dan memastikan kebutuhan mereka secara utuh dan menyeluruh. 

Negara juga wajib memperhatikan aspek sosial masyarakat, ekonomi, pendidikan,  dan seluruh aspek kehidupan lainnya. Negara bertugas memberi jaminan keamanan, perlindungan terhadap harta dan jiwa hingga sanksi yang tegas. Dengan demikian kasus kekerasan pada perempuan akan bisa dicegah dan tuntas dengan meninggalkan sistem sekuler kapital saat ini dan menggantinya dengan aturan Islam. Wallahu a'lam []


Oleh: Ummu Lathif
(Muslimah Aktivis Dakwah)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar