Topswara.com -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung memastikan tidak akan menyetop proses screening atau pemeriksaan terkait penyakit sifilis untuk menguak fenomena gunung es di tengah tingginya kasus itu di ibu kota Jawa Barat tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan kurun waktu 2020-2022 kasus sifilis di Bandung terus meningkat seiring peningkatan pemeriksaan yang dilakukan sejumlah fasilitas kesehatan.
"Jadi pemerintah ingin menguak fenomena gunung es dengan cara melakukan screening atau pemeriksaan sebanyak-banyaknya. Makanya kalau ada daerah yang kasusnya sedikit karena screening-nya sedikit, ya jangan bangga," kata Anhar di Bandung, Jawa Barat, Jumat. Berdasarkan data, pada tahun 2020 ada 11.430 orang yang diperiksa, ditemukan 300 yang positif sifilis. Kemudian pada 2021 ada sebanyak 12.228 orang yang diperiksa, dan ditemukan 332 yang positif sifilis.
Lalu pada 2022 pemeriksaan yang dilakukan meningkat menjadi 30.311 orang, dan ditemukan 881 orang positif sifilis.
"Setiap tahunnya itu dari 2020 sampai 2022, positivity rate sebesar tiga persen," (CNNINDONESIA)
Berdasarkan data dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Provinsi Jawa Barat tercatat 3.186 pasien terjangkit sifilis sepanjang data 2018-2022. Jabar di peringkat kedua setelah Provinsi Papua sebanyak 3.864 pasien. Setelah Jabar, data menunjukkan provinsi DKI Jakarta 1.897 pasien lalu Papua Barat 1.816 pasien, Bali 1.300 pasien, dan Banten 1.145 pasien.
Dari 3.186 kasus di Jabar, Kota Bandung yang merupakan ibukota Provinsi Jawa Barat, tercatat paling dominan dari hasil screening yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jabar di beberapa kota dengan temuan 830 kasus.
Rochady HS Wibawa, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar menjelaskan, screening dilakukan di beberapa area yang telah ditentukan di kabupaten dan kota di Jawa Barat. Hasilnya, terdapat jumlah kasus penyakit sifilis atau biasa akrab disebut Raja Singa yang paling tinggi di Kota Bandung.
“Dari 29.552 pemeriksaan yang dilakukan, terdapat 830 orang yang dinyatakan positif mengidap sifilis. Meskipun pemeriksaan juga dilakukan di wilayah lainnya, angkanya fluktuatif tergantung pada kepadatan penduduk. Namun, Kota Bandung memiliki angka tertinggi,” ungkap Rochady Sabtu (10/6/2023).(RADAR JABARJABAR. CO. ID)
Sifilis adalah infeksi menular seksual (IMS) yang ditularkan melalui kontak seksual dengan seseorang yang terinfeksi.
Penyakit ini disebabkan oleh infeksi bakteri Treponema Pallidum, yang masuk dan menginfeksi seseorang melalui luka di vagina, penis, anus, bibir, atau mulut. Menurut data tahun 2022 tercatat sebanyak 16.283 kasus sifilis yang diterima oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sekitar sepuluh wilayah di Indonesia yang terkena kasus sifilis terbanyak. (www.klikpendidikan.id/news)
Tingginya kasus sifilis dan penyakit menular lainnya menunjukkan buruknya pergaulan saat ini, pergaulan bebas tanpa batas yang terjadi saat ini sangatlah mengkhawatirkan karena sudah tak terbendung bahkan menjadi trend anak muda terutama usia remaja, bahkan anak sekolahan .
Liberalisasi pergaulan terbukti membawa masalah besar pada kehidupan masyarakat, hal ini terjadi akibat kehidupan yang lahir dari pandang sekularisme kapitalisme. Kehidupan dalam sistem ini telah memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga, kehidupan dalam sistem ini dinilai dari kadar kepuasan jasmani yang mereka dapatkan.
Kondisi ini lebih buruk, niscaya akan terjadi jika legalisasi LGBT di negeri ini disahkan, maka kondisi akan lebih buruk lagi, seperti yang terjadi di daerah istimewa Yogyakarta, penyakit sifilis mengalami kenaikan. Hal tersebut didominasi oleh seks sesama pria.
sebelum disahkan saja kasus sifilis sudah sangat marak terjadi dari tahun ketahun. Bahkan kian meningkat setelah era digital ini semakin berkembang karena mudahnya masyarakat atau generasi muda mengakses situs-situs pornografi bahkan fasilitas yang secara terselubung yang semakin banyak.
Seorang ulama besar Syech Taqiyyudin Annabhani dalam kitabnya Nidzom ijtima'i menjelaskan bahwa kapitalisme menganggap bahwa penyaluran hasrat sebagai kebutuhan atau nits bukan naluri, menurut mereka kebutuhan ini harus dipenuhi saat itu juga jika tidak dipenuhi akan mengakibatkan bahaya pada manusia, baik bahaya fisik maupun fsikisnya, karena itu tidak mengherankan dalam kehidupan peradaban Barat sebagai pengusung kapitalisme banyak sekali di jumpai pemikiran-pemikiran yang mengundang hasrat seksual sepert dalam buku-buku, film-film, dan berbagai karya mereka, campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa hajat tertentu seperti di rumah-rumah, kolam renang, di tempat rekreasi, dan sejenisnya menjadi hal yang lumrah.
Sebab mereka menganggap tindakan itu adalah sebuah keharusan dan sengaja di wujudkan, sayangnya kaum muslimin latah dengan menganggap peradaban Barat dengan sekularisme dan kapitalisme nya adalah gaya hidup modern yang patut diikuti. Padahal, semua tindakan tersebut justru menjadi gerbang kehancuran manusia.
Islam telah menentukan tata pergaulan yang sehat dan sesuai syariat, islam yang diturunkan sebagai ideologi telah mengatur agar manusia dan interaksi di antara mereka menjadi interaksi yang mendatangkan keberkahan termasuk kebutuhan seksual. Semua ada dalam aturan Allah SWT. dan semua untuk kebaikan manusia.
Islam menjadikan negara mewajibkan tata pergaulan ini dan semua hal yang dibutuhkan untuk menjaga keselamatan masyarakat. Syekh Taqiyyudin Annabhani dalam kitabnya sangat merinci dan gamblang menjelaskan sistem pergaulan yang harusnya dilakukan oleh kaum Muslimin baik di ranah individu ataupun masyarakat hingga negara .
Islam tidak menafikan kenikmatan hubungan seksual di antara lawan jenis, untuk itu islam mengatur hubungan ini membawa keberkahan, aktivitas seksual hanya di salurkan pada interaksi yang tepat yakni hubungan suami istri, islam mengharamkan perzinaan dan segala aktivitas seksual yang menyimpang lainnya, yang juga perlu di fahami adalah bahwa aktivitas seksual bukan merupakan kebutuhan jasmani sebagaimana pandangan peradaban Barat, tetapi itu merupakan penampakan dari naluri Nau atau naluri berkasih sayang, naluri tersebut akan muncul ketika ada pemicunya .
Oleh sebab itu dalam kehidupan publik atau umum masyarakat Islam tidak menjadikan interaksi laki-laki dan perempuan bersifat seksual, melainkan Amar makruf nahyi munkar dan saling tolong menolong. Aktivitas pemicunya akan ditutup rapat melalui aturan sistem pergaulan Islam. Memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangan. Sebagaimana dalam QS ann Nur ayat 30-31.
Oleh: Ade Siti Rohmah
Wallahu'alam bishowab
0 Komentar