Topswara.com -- Sungguh miris, makin hari angka kriminalitas makin meningkat dan mengerikan baik dari sisi jumlah dan jenisnya. Hal itu terjadi hampir di seluruh wilayah negeri ini.
Misalnya, sebut saja di DKI Jakarta sepanjang senin (10/7) beragam peristiwa tindak kejahatan terjadi mulai dari pembunuhan di Jakut, penganiayaan yang dilakukan oleh 5 orang menggunakan senjata tajam karena motif cemburu dengan pacar hingga Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diperas oleh oknum PNS kelurahan lantaran terkait pinjaman online (antaranews.com, 11/07/23).
Belum lagi, terbaru publik digegerkan dengan sejumlah temuan potongan mayat seorang mahasiswa yang diduga korban mutilasi oleh temannya sendiri yang tersebar di 5 titik di daerah Sleman, Yogyakarta.
Lantas, ada juga kasus seorang pria yang menusuk tetangganya sendiri karena motif utang piutang dan ditambah maraknya kenalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba, seks bebas, miras, judi, aksi geng motor, premanisme. (cnnindonesia.com, 16/07/23).
Berbagai rentetan peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini sebenarnya hanya sedikit yang ter-blow up oleh media. Tentu saja, yang tidak di-publish jauh lebih banyak.
Sungguh memprihatinkan, peningkatan aksi kejahatan atau kriminalitas menunjukkan kondisi saat ini sangat tidak aman bagi masyarakat, bahkan bentuknya sudah berada di luar batas kemanusiaan dan akal sehat. Maraknya kasus kriminalitas membuat masyarakat akhirnya was-was, khawatir, cemas terhadap dirinya, keluarganya bahkan hartanya.
Tentu, hal ini sontak menimbulkan tanda tanya besar. Apa yang sebenarnya terjadi ? Mengapa hal ini sering terjadi bahkan selalu berulang ? diperparah lagi aksi para pelakunya sangat sadis dan ngeri. Lantas, dimanakah peran negara ?
Saat ini, perkara-perkara yang sepele, remeh temeh yang terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat bisa berujung pada penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang.
Banyak orang memandang, penyebab maraknya aksi kriminal akibat dari permasalahan ekonomi atau kemiskinan. Selain itu, karena faktor individual yakni lemahnya iman, dan ketakwaan terhadap ajaran agama, dan juga faktor lemahnya penegakan hukum yang tidak memberikan efek jera dan hukum tebang pilih.
Belum lagi dari sisi pelaporan ke aparat penegak hukum yang terkesan ribet, membuat masyarakat malas untuk melapor. Maka hal ini semakin menguatkan pengaruh terhadap meningkatnya angka kriminalitas.
Inilah gambaran dari bukti penerapan hukum buatan manusia yang dapat dipastikan kesalahan dan kekeliruannya karena sejatinya manusia tidak mampu memahami mana yang baik, mana yang buruk.
Hukum yang memisahkan antara kehidupan dengan agama atau bisa dikatakan sekulerisme. Kehidupan sekulerisme telah menjauhkan manusia dari Tuhan yang telah menciptakannya, membuat orang tidak takut dosa dan azab neraka.
Bahkan tidak takut akan murka Allah SWT. ketika berbuat maksiat. Justru, mereka lebih takut dipenjara daripada siksa neraka. Akibatnya, masyarakat selalu waswas terhadap keselamatannya karena para pelaku kriminalitas masih banyak yang berkeliaran yang siap memangsa harta dan nyawa.
Dari sinilah, kita bisa melihat bahwa sistem hukum sekuler gagal memenuhi kebutuhan dasar manusia berupa keamanan.
Islam Solusi Kriminalitas
Islam adalah sebuah agama sekaligus sistem kehidupan yang mampu menyelesaikan seluruh problematika umat, salah satunya masalah kriminalitas. Adapun solusi Islam yang ditawarkan untuk menyelesaikan problem kriminalitas, diantaranya:
Pertama, negara harus menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok untuk masyarakat secara adil dan merata, mulai dari sandang, pangan dan papan, pendidikan, kesehatan, keamanan serta pekerjaan yang memadai sehingga kebutuhan hidup pokok masyarakat terpenuhi dengan baik. Menyelesaikan masalah sehingga akan terhindar dari musibah, siksa, dan krisis. Rasa aman, damai, tentram akan bisa dirasakan juga oleh masyarakat.
Kedua, negara harus tegas memberikan sanksi kepada pelaku kejahatan, agar jera tidak mengulangi lagi kesalahan yang diperbuat. Sebagai contoh jika orang tesebut melakukan pembunuhan maka hukuman harus setimpal (penerapan hukum qishos).
Sebagaimana dalam firman Allah SWT :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ
“Wahai orang-orang yang beriman ! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang yang dibunuh.” (QS. Al-Baqarah : 178)
Ketiga, meningkatkan pemahaman ajaran agama. Islam memerintahkan kepada individu untuk bertakwa. Ketakwaan ini didapatkan dengan peran pendidikan yang berbasis pada aqidah islam baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Islam juga membina individu agar memiliki syakhsiyah/kepribadian Islam yang sempurna. Sehingga dalam diri setiap individu sudah tertanam keimanan yang kuat, maka ia tidak akan melakukan tindak kejahatan dalam bentuk apa pun. Pada akhirnya, semua merupakan satu kesatuan umat yang saling mencegah perbuatan yang munkar dab tolong menolong dalam kebaikan.
Keempat, dibutuhkan penerapan sistem paripurna, yakni Islam kaffah yang mampu melindungi masyarakat dari gempuran sekulerisme dunia Barat yang melindungi aqidah kaum muslimin. Karena hanya Islamlah satu-satunya solusi yang akan menuntaskan segala problematika umat.
Hal ini telah terbukti pada 13 abad yang silam. Dimana angka kriminalitas pada masa pemerintahan Khilafah Utsmaniyah menurut catatan sejarah dari Universitas Malaya Malaysia, sepanjang kurun waktu itu hanya ada sekitar 200 kasus yang diajukan ke pengadilan. Jumlah ini sangat jauh lebih kecil dibandingkan dengan tindak kriminalitas yang terjadi saat ini.
Wallahu a’lam bishawwab.
Oleh: Apt. Eva Sanjaya
Komunitas Tinta Pelopor
0 Komentar