Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kisruh PPDB, Tanda Negara Lemah Didaktis


Topswara.com -- Didaktis atau pendidikan layak merupakan impian setiap orang. Baik rakyat kalangan atas maupun kalangan bawah. Menjadi sebuah kewajiban bagi negara untuk memenuhi hak tersebut. 

Tertanda dalam negara saat ini, mengalami kisruh dan kericuhan masalah pendidikan. Beberapa kasus terjadi dibeberapa daerah salah satunya kejadian terkait kecurangan sistem zonasi.

Seperti yang telah diketahui, bahwa zonasi membuat batas bagi calon bakal siswa untuk mendaftarkan diri pada satu sekolah. Ini membuat beberapa orang mengalami kesulitan. Awalnya, pemerintah membuat sistem ini agar tidak ter-mindset akan sekolah favorit dan non-favorit. 

Mungkin jangka pendek terlihat nyata dan adil dalam pembagian juga pelaksanaan. Namun, berdasarkan fakta lapangan terjadi pula pada akhirnya kecurangan dan lain hal sebagainya.

Kontroversi terkait jalur zonasi dalam penerimaan siswa baru di Kota Bogor, Jawa Barat, terus berlanjut. Setelah Pemkot Bogor berhasil menertibkan jalur zonasi untuk tingkat SLTP, kini giliran jalur zonasi tingkat SMA yang menjadi sorotan. 

Di SMAN 1 Kota Bogor, dari 161 siswa yang diterima melalui jalur zonasi, hanya 4 siswa yang berasal dari sekitar sekolah. Sisanya berasal dari wilayah yang jauh dengan menggunakan jalur menumpang kartu keluarga (KK).

Situasi ini menimbulkan kekecewaan bagi para orang tua dan wali murid yang tereliminasi dari jalur zonasi. Joko Sarjanoko, seorang wali murid yang mewakili Putri Amanda Pertiwi, menyebut kondisi ini sebagai ketidakadilan yang dilakukan oleh panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Berdasarkan penelusuran data pendaftarannya, dari 161 siswa yang masuk melalui jalur zonasi di SMAN 1 Kota Bogor, 45 di antaranya merupakan lulusan SMPN 1 dengan alamat di Kota dan Kabupaten Bogor. Namun, hanya 4 siswa yang berasal dari sekitar sekolah, sedangkan sisanya berasal dari wilayah yang jauh dengan memanfaatkan KK dari warga sekitar. Dikutip dari Beritasatu .com.

Berdasarkan berita tersebut, pemerataan pendidikan dalam sistem saat ini belum tercapai. Konsep solusi yang diberikan hanya komitmen pada awal pelaksanaan. Nyatanya, pendidikan menjadi satu komoditas juga yang dipergunakan untuk meraih keuntungan.

Masyarakat yang berharap pada zonasi agar anak-anak mereka dapat sekolah dengan layak dan terjamin. Sekarang pun mereka harus mengelus dada karena ternyata tidak sesuai ekspetasi mereka. Kecurangan yang mereka rasakan membuat mereka mengeluh dan bertanya-tanya. Sebenarnya, apa yang sedang terjadi dan apa yang salah?

Mereka menuntut keadilan pun tidak ada respon aktif yang diberikan dari pihak yang berkaitan. Tentu hal ini jelas terjadi dengan campur tangan dari kecurangan beberapa pihak. Mereka membeli kursi siswa, memanipulasi data identitas KK, dan lain halnya. Bahkan ada dari kalangan pejabat, yang menitipkan anaknya disekolah tertentu. Tidak mungkin hal ini terjadi dengan gratis tanpa cuan.

Kekacauan yang terjadi dalam aspek pendidikan tidak lepas dari peranan negara dalam mengatur dan mendesain aturan. Mereka memberikan aturan jangka pendek sekedar agar masalah cepat teratasi. Namun, tidak ada upaya yang optimal dalam memikirkan jangka panjang.  

Dalam pelaksanaannya, komitmen dan prinsip para pihak yang berwenang pun kabur. Mereka tidak dapat bertahan untuk menjaga keadilan agar tetap ada. Ini merupakan masalah yang sitemik. Terdapat titik pusat yang harus dibenahi. Karena jiwa individu terpengaruh dari lingkungan dan sistem yang berlaku disekitarnya.

Negara wajib memberikan pendidikan yang layak bagi rakyatnya. Dan memberikan jaminan kemudahan akses dalam mendapat pendidikan tersebut. Ini suatu kewajiban bukan. Karena pemimpin pada dasarnya adalah pelayan rakyat. 

Kasus ini menjadi bukti kegagalan sistem saat ini dalam mendorong keadilan dan pemenuhan hak premier bagi rakyat yaitu pendidikan.

Sistem yang dapat menghantarkan pada semua keadilan dan kesejahteraan yang hakiki adalah sistem Islam. Islam dapat memberikan jaminan dan melaksanakan hak bagi rakyatnya secara menyeluruh.

Karena terdapat konsep yang jelas berlandaskan akidah benar yang bersumber dari sang Khalik (Allah SWT). Sehinga sesuai dengan kebutuhan dan harapan manusia sebagai ciptaannya. Dan ini tidak dapat diterapkan dalam kubangan sistem batil. Dibutuhkan sistem hak dan wadah untuk menaungi sistem tersebut. Tiada lain kecuali daulah Islam kaffah ala minhaj nubuwwah. 

Wallahu Alam bis shswwab.


Oleh: Hilwa Imadiar
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar