Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kebocoran Data Berulang, Pengamanan Negara Berkurang?


Topswara.com -- Dugaan kebocoran data paspor warga ramai menjadi perbincangan publik. Hal ini diungkapkan praktisi keamanan siber, Teguh Aprianto menyatakan terdapat 34 juta data paspor WNI diperjualbelikan di dunia Maya. 

Pasalnya, data yang dipastikan bocor diantaranya nomor paspor, tanggal berlaku paspor, na lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, dan lain-lain (tirto.id, 8/7/2023)

Menanggapi berulangnya kasus kebocoran data ini, pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menilai kasus kebocoran yang terus terjadi menunjukkan tidak adanya prosedur pengamanan data yang baik. 

Pemerintah dinilai kalah dari swasta dalam hal pengamanan data. Padahal pemerintah dapat menerapkan standar internasional ISO 27001 dan 27701 sebagai kerangka atau pedoman dalam perlindungan data pribadi (tempo.co, 7/7/2023)

Kasus kebocoran data bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi pada aplikasi PeduliLindungi dan MyPertamina. Bahkan kasus kebocoran data juga pernah diungkap peretas bernama Bjorka yang memiliki 1,3 miliar data dari proses registrasi SIM card dan 105 juta data penduduk dari komisi pemilihan umum (KPU). 

Selain itu, publik juga pernah dihebohkan dengan kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi Electronic-Health Alert Card (e-HAC) dan sejumlah kebocoran data lainya dari instansi pemerintahan. Mengapa hal ini terjadi berulang kali? 

Berulang kali kasus kebocoran data menunjukkan dunia siber Indonesia jelas sedang tidak baik-baik saja. Terlebih, kinerja Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kemenkominfo yang perlu dipertanyakan. Pantas saja jika selalu mendapat kritik masyarakat karena perannya yang kurang maksimal dalam melakukan pencegahan dan pengamanan dari peretas. 

Perangkat keamanan ini sepatutnya mampu melindungi data dari kebocoran data. Hal ini juga bukan sesuatu yang rumit dan susah untuk diusahakan negara dalam penanganan perlindungan data. Negara dapat memberdayakan semua perangkat tersebut dari hal yang dapat merusak dan membajak data di media. 

Seiring perkembangan teknologi dan informasi, dunia siber semakin rentan dimanfaatkan orang yang memiliki modal besar untuk memenuhi kepentingan mereka. Negara seharusnya lebih banyak belajar dari kasus sebelumnya dan sudah dapat mengantisipasi dalam pencegahan dan keamanan data warga. 

Bukankah negara ini memiliki sumber daya manusia (SDM) yang hebat, potensi kekayaan yang besar, dan infrastruktur yang memadai? Lantas, kenapa kasus ini terus terjadi dan selalu dikalahkan oleh peretas? 

Negara seharusnya menjamin keamanan data warga agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu. Hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab sepenuhnya negara untuk melindungi dan menjaga kerahasian data pribadi warga. 

Sayangnya, negara dalam sistem kapitalisme hanya berfungsi sebagai regulator (pembuat hukum saja). Tidak memperhatikan bagaimana memberikan keamanan, perlindungan dan kenyamanan bagi warganya. 

Tidak adanya diskriminasi dalam pelayanan perlindungan data. Justru data warga menjadi prioritas negara. Dalam hal ini, dibutuhkan visi politik negara yang berparadigma sebagai pelindung bagi semua masyarakat. 

Ada beberapa mekanisme yang seharusnya dilakukan negara untuk melindungi semua data pribadi seluruh masyarakat. Pertama, negara harus proaktif, yaitu harus fokus pada antisipasi dan pencegahan, bukan bergerak ketika baru ada masalah.

Kedua, mengutamakan perlindungan data pribadi warga. Negara harus memastikan data pribadi warga benar-benar terjaga secara maksimal dalam sistem IT yang hebat. 

Ketiga, perlindungan diintegrasikan ke dalam desain teknologi secara holistik dan komprehensif. Regulasi dan sinergi antar lembaga saling menyempurnakan, bukan justru saling menyalahkan.

Keempat, sistem keamanan total, seluruh lembaga informasi harus bersinergi dengan baik, yakni melakukan tugas pokok dan fungsinya dengan jelas. Tidak ada aturan tumpang tindih atau bertentangan antara satu dengan yang lainnya. Dengan infrastruktur serta tata kelola yang baik, maka keamanan data pribadi warga dapat terjamin dan terlindungi.

Mekanisme ini dapat terealisasikan jika sistem yang diadopsi di negeri ini sudah mengikuti standar yang ditetapkan sang pencipta, yakni sistem Islam. Dalam sistem Islam, negara mampu menjamin perlindungan dan keamanan setiap warganya. 

Begitupun dalam hal keamanan data yang menyangkut identitas penting pribadi seseorang. Lembaga-lembaga keamanan yang dibuat dalam sistem negara Islam telah dijamin dengan sistem IT yang hebat dan canggih. Sehingga, pelaku kejahatan dalam melakukan pembajakan atau pembocoran data tidak akan terjadi.

Wallahu'alam


Oleh: Novriyani, M.Pd
Praktisi Pendidikan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar