Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Keamanan Data Digadai, Bukti Negara Abai


Topswara.com -- Kebocoran data pribadi kembali terjadi. Kini, dikabarkan ada dugaan praktik jual beli 34 juta data paspor. Setiap data dibanderol dengan harga 10 ribu dolar AS atau sekitatr Rp150 juta (tirto.id, 8/7/2023). Fantastis.

Derasnya Peretasan, Namun Minim Penindakan

Berawal dari unggahan akun @secgron, milik Teguh Aprianto, , yang mengunggah tangkapan layar portal memperjualbelikan data paspor, yang berisi nama, tanggal lahir, dan tanggal berlaku paspor. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika), Kemeninfo, Samuel A. 

Pangerapan, mengungkapkan bahwa investigasi awal tengah dilakukan berdasarkan data aduan dari masyarakat dan beragam bukti yang telah dikumpulkan (antaranews.com, 8/7/2023). Untuk mengusut kasus tersebut, Dirjen Aptika pun tengah bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara guna menyelidiki penyebab kebocoran data.

Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Presiden Ma'aruf Amin meminta agar pihak terkait segera bertindak. Wapres pun menyebutkan bahwa isu kebocoran data adalah isu global, yang banyak terjadi di negara lainnya juga (tempo.co, 7/7/2023).

Keamanan data adalah hal urgent bagi suatu negara. Mengingat arus transformasi digitalisasi kian deras di tengah kehidupan bermasyarakat. 

Namun sayang, pengawasan negara yang sangat minim melahirkan kebijakan-kebijakan yang tak mampu menjaga data pribadi setiap warga negara. Negara lalai terhadap keamanan data rakyat. 

Lemahnya posisi negara yang bersistemkan sekularisme kapitalisme melahirkan paradigma yang buruk bagi kepentingan rakyat. Kepentingan rakyat disisihkan demi sejumlah keuntungan materi oknum tidak bertanggung jawab. Rakyat dianggap sebagai beban. Alhasil, kepentingan rakyat tersisihkan oleh kepentingan lainnya.

Negara pun tidak mampu menetapkan sanksi yang mampu melahirkan efek jera. Beragam data pribadi warga negara sering terjadi. Mulai dari data pelanggan IndiHome, PLN, SIM, KPU, BPJS, Bank Jatim (katadata.co.id, September 2022), dan kini kebocoran data paspor (tempo.co.id, 8/7/2023).

Berulangnya kasus kebocoran data menunjukkan betapa buruknya sistem sanksi yang diterapkan. Belum ada regulasi yang mampu menindak tegas para peretas. Karena negara tak memiliki kemauan kuat terhadap hal tersebut. 

Negara tidak memiliki visi sebagai penjaga rakyat secara utuh. Justru sebaliknya, negara yang kini ada, lalai terhadap semua penjagaan rakyatnya. Termasuk lalai dalam hal penjagaan data.

Peningkatan kejahatan siber diperkirakan akan terus meningkat seiring meningkatnya penggunaan media sosial melalui jejaring internet. Beragam kemungkinan buruk dapat terjadi pada korban yang data pribadinya dicuri. 

Potensi penyalahgunaan data dapat menimpa. Salah satunya penyalahgunaan data nomor kependudukan, nama dan alamat, akan memungkinkan digunakan oknum kejahatan keuangan, seperti pengajuan pinjaman online, transfer uang ilegal, penipuan pajak, dan pemerasan. Tentu saja, hal ini akan menimbulkan keresahan, stress dan terjebak pada pinjaman yang tidak dilakukan si pemilik data.

Sesungguhnya Indonesia adalah negara yang kaya dan memiliki potensi luar biasa. Salah satunya kekayaan intelektualitas dan sumberdaya manusia yang cerdas. Namun sayang, semua ini tidak didukung dengan dana yang mumpuni. 

Justru negara memprioritaskan anggaran pada pembangunan infrastruktur yang berlebihan demi pencitraan di mata dunia. Ironis. Padahal penjagaan data pribadi warga negara adalah kewajiban yang harus ditunaikan negara. Karena hal ini setara dengan penjagaan nyawa dan kehormatan rakyatnya.

Islam, Perisai Umat

Umat membutuhkan perisai yang dapat betul-betul melindungi setiap kepentingan rakyat. Sistem Islam-lah satu-satunya harapan yang menjanjikan. Sistem Islam menggariskan negara sebagai negara adidaya yang mandiri, baik secara finansial maupun militer. 

Negara pun akan mengerahkan segala potensi dan kekuatannya demi menjadi yang terbaik dalam menjaga umat. Karena rakyat dalam sistem Islam adalah amanah yang harus dijaga. Bentuk kelalaian pada setiap kebutuhan rakyat adalah bentuk khianat pemimpin terhadap rakyatnya. 

Rasulullah SAW bersabda,
"Sesungguhnya kepemimpinan adalah sebuah amanah, dimana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin." (HR. Muslim).

Sistem Islam dalam wadah institusi khilafah akan membentuk tim pengawas siber demi menjaga alur penyebaran informasi melalui berbagai jaringan, termasuk jaringan dunia maya. 

Polisi siber akan dibentuk demi menjaga keamanan berselancar di internet. Khalifah pun akan membentuk regulasi tepat yang menjaga setiap detil data umat. Keamanan dan ketenangan rakyat adalah hal prioritas yang difasilitasi negara ideologis bersistemkan Islam. 

Dana yang besar tidak menjadi halangan, karena negara khilafah memiliki sumber keuangan yang dikelola dengan amanah. Semuanya demi kepentingan penjagaan umat. Karena dalam khilafah, keamanan nyawa umat adalah prioritas utama.

Wallahu a'lam bisshawwab. 


Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar