Topswara.com -- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Seperti yang terjadi di Kalimantan Selatan, Riau,dan Aceh.
Berdasarkan data yang dihimpun Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah, kebakaran hutan dan lahan telah melanda sebagian wilayah, yaitu 1 kota dan 6 kabupaten di Kalimantan Selatan.
Terdeteksi sebanyak 2.168 titik api yang menyebar di 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Merupakan penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Melahap hingga 163,15 ha wilayah Kalimantan Selatan, dan diperkirakan karhutla terluas pada tahun 2023 (Kumparan News.com,25/6/2023).
Karhutla juga terjadi di kabupaten Bengkalis, Riau dan meluas ke kawasan suaka margasatwa Giam Siak Kecil kecamatan Pinggir kabupaten Bengkalis. Daerah kawasan gambut yang terdiri dari semak belukar yang musnah dilalap api
Kebakaran juga terjadi di kebun sawit milik warga yang berada di dalam kawasan hutan konservasi milik negara.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Ria Genman Hasibuan mengatakan bahwa kebakaran dipicu oleh aksi pembukaan lahan dengan cara membakar untuk perkebunan kelapa sawit. Diduga warga juga membakar wilayah di habitat gajah Sumatera (Medicom.id,25/6/2023).
Sejauh ini BMKG menyatakan bahwa kartu telah yang terjadi di Nagan raya Aceh belum berdampak pada aktivitas penerbangan di Nagan raya Aceh. Tidak berbeda jauh dengan kondisi penerbangan di bandara Syamsudin Noor tidak terkendala dan berjalan lancar (Republika,24/6/2023).
Telah terus berulang terjadi di berbagai wilayah di negeri ini. Kebakaran hutan dan lahan ini dipicu oleh pembukaan lahan untuk perkebunan oleh warga. Mereka membakar semak belukar, sebab dengan cara itu mereka berharap pembukaan lahan lebih cepat dan mudah dengan tidak perlu banyak biaya.
Namun dibalik aksi mereka banyak masyarakat terancam kesehatannya. Terutama pernapasan sebab dari kebakaran terjadi kabut asap. Tidak hanya itu, jika kabut asap ini pekat akan mengganggu keselamatan penerbangan sebab mengganggu jarak pandang.
Berulangnya kebakaran menunjukkan bahwa masyarakat ini belum menyadari bahwa apa yang mereka lakukan membahayakan banyak orang. Untuk itu masyarakat perlu diberikan pemahaman terkait pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membakar semak belukar untuk membuka lahan.
Di sisi lain, mereka bisa jadi melakukan itu sebab himpitan ekonomi.
Dalam dalam sistem yang diemban hari ini rakyat harus berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sulitnya mencari lapangan kerja dan himpitan ekonomi sedangkan tidak ada jaminan kesejahteraan dari penguasa. Kondisi ini membuat orang berbuat apa saja agar kebutuhan keluarganya tercukupi walaupun harus merusak lingkungan.
Di sisi lain penguasa menggelar karpet merah kepada pengusaha untuk menjadikan hutan sebagai perkebunan kelapa sawit. Mudahnya penguasa menggulirkan kebijakan alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit adalah kebijakan yang merusak lingkungan.
Maka jika terjadi bencana alam seperti kebakaran hutan dan lahan, banjir, tanah longsor merupakan bukti bahwa bencana adalah akibat dari ulah tangan manusia. Sementara korbannya tidak lain adalah seluruh rakyat di wilayah tersebut
Inilah kebijakan yang lahir dari sistem kapitalisme yang terlepas dari sistem ekonomi kapitalisme. Bertujuan untuk untuk manfaat memperoleh keuntungan bagi segelintir orang tetapi mengakibatkan kerusakan bumi.
Islam memandang bahwa alam semesta beserta isinya harus dijaga, dalam rangka menjalankan ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta'ala.
Sebagaimana firman Allah,
"Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepadanya dengan rasa takut dan penuh harap sesungguhnya Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan"(QS Al A'raf:56)
Untuk itu kelestarian alam adalah tanggung jawab bersama baik individu masyarakat perusahaan maupun negara. Dalam hal ini diperlukan peran negara untuk mengedukasi masyarakat dan juga perusahaan untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam.
Tidak hanya itu dalam sistem Islam diterapkan sistem pendidikan Islam yang melahirkan generasi muda yang berpola pikir dan berpola sikap Islam sehingga tertanam benih-benih keimanan dan tertancapkan akidah Islam.
Sehingga terbentuklah kesadaran dalam diri individu masyarakat kesadaran yang berbasis keimanan. Dengan demikian ada dorongan ketakwaan bagi setiap individu untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam. Sebagai wujud ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta'ala.
Dalam sistem pemerintahan Islam negara bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan kebutuhan pokok rakyat yaitu sandang pangan dan papan. Begitu juga dengan pemenuhan kebutuhan jaminan publik.
Sehingga rakyat yang tinggal di sekitar hutan tidak merusak alam atas nama dorongan kebutuhan ekonomi
Sementara itu pembangunan ekonomi selalu memperhatikan daya dukung lingkungan dan tidak merusak alam.
Dalam Islam hutan masuk dalam kepemilikan umum. Negara akan mengelolanya dan tidak diserahkan kepada pihak swasta. Negara menjaga luas hutan dan menjaga kelestariannya.
Ada jenis hutan tertentu seperti suaka margasatwa dan hutan lindung. Negara akan menjaga dan tidak boleh ada yang mengambil hasilnya untuk menjaga kelestariannya.
Bagi pelaku kerusakan, penguasa di dalam Islam akan menindak tegas dengan memberikan sanksi hukum, baik kepada individu masyarakat maupun oknum aparat yang terbukti memberikan akses pada perusakan hutan.
Demikianlah cara penguasa dalam Islam menyelesaikan persoalan kebakaran hutan dan lahan serta menjaga kelestarian alam. Untuk itu sudah saatnya kita kembali kepada sistem Islam, sistem yang berasal dari sang Khalik. Sistem yang sempurna dan paripurna yang mampu menyelesaikan setiap persoalan kehidupan.
Wallahu'alam bishawab.
Oleh: Endang Seruni
(Muslimah Peduli Generasi)
0 Komentar