Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Islam, Solusi Pendidikan Lebih Baik


Topswara.com -- Dilansir dari inews.id, (19/6/2023) Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) telah mengambil langkah terkait masalah yang dihadapi masyarakat ekonomi lemah saat ini, yakni adanya bank emok atau renternir. 

Mereka memberikan bantuan program kemandirian ekonomi berbasis pesantren senilai Rp3,3 miliar. Penyaluran tersebut dilaksanakan di GSG Seroja, Baleendah, Kabupaten Bandung. 

Program bantuan ekonomi ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, yaitu Tubagus Ace Hasan Syadzily. Selain itu, bantuan ini pun bertujuan untuk mendorong kemandirian umat agar bisa menghadapi tantangan ekonomi dengan lebih baik.

Pada dasarnya, mengupayakan pesantren menjadi pusat pemberdayaan ekonomi adalah hal yang patut dipertanyakan, karena kebijakan ini seolah menganggap keberadaan pesantren kurang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara, bahkan seolah menjadi beban negara. 

Peran pesantren dianggap remeh dalam bidang pendidikan, padahal pesantren adalah lembaga pendidikan yang melahirkan generasi muda yang berintegritasi dalam hal agama dan pengetahuan. 

Terkadang pesantren dianggap sebagai tempat belajar bagi "anak-anak bermasalah" yang tidak diterima di sekolah umum. Bahkan, pesantren sering kali dianggap sebagai "lembaga rehabilitasi" yang memulihkan remaja yang bermasalah. 

Selain itu, pesantren seringkali diberi stigma sebagai sarang teroris, dan ulama serta santri yang memiliki pandangan kritis terhadap pemerintah seringkali dianggap sebagai kriminal. Hal ini membuat keberadaan pesantren tampak lebih banyak memiliki kekurangan daripada manfaatnya.

Oleh karena itu, upaya pemerintah untuk meningkatkan posisi pesantren di tengah umat terus berlanjut. Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah disahkan dengan harapan dapat memperbaiki citra pesantren. 

Namun, UU tersebut ternyata malah menimbulkan kontroversi. Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa fungsi pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi juga sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat, baik secara sosial maupun ekonomi. 

Sehingga jelas pemberdayaan ekonomi pesantren tidak lebih merupakan program kapitalis untuk menyingkirkan peran pesantren terhadap kegiatan agama dan peradaban Islam. Hal ini karena ketika santri terlibat dalam kegiatan ekonomi, keberadaan mereka dianggap bermanfaat, baik bagi masyarakat sekitar maupun kemajuan ekonomi negara. 

Adapun, terkait dengan pemerintah yang ingin memberantas bank emok, seharusnya bukan dengan menjadikan pesantren basis ekonomi tetapi bagaimana negara mengupayakan mereka memenuhi kebutuhan masyarakat kepala per kepala agar tidak ada celah rentenir menjerat masyarakat. 

Kewajiban negara bukan hanya memenuhi kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan tetapi juga kebutuhan kolektif seperti kesehatan, pendidikan serta keamanan.

Sebenarnya, tidak ada masalah jika lembaga pendidikan, termasuk pesantren, berpartisipasi dalam mendukung ekonomi. Namun, dengan adanya pemberdayaan ekonomi pesantren sementara negara berlepas diri dari kewajibannya telah menunjukkan pada ketidakmampuan negara dalam mengatasi masalah yang dihadapi oleh umat. 

Inilah mekanisme kerja kapitalisme, yang menempatkan negara bukan sebagai pelayan masyarakat, tetapi sebagai pelayan pengusaha. Selain tidak memberikan manfaat yang signifikan kepada umat, bahkan kebijakan negara ini justru seringkali menyebabkan kerugian. Padahal, sudah seharusnya negara bertanggung jawab atas segala permasalahan umat. 

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW., yakni: “Dan pemimpin itu adalah raa’in yaitu pengatur juga pengelola, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas orang yang dipimpinnya.” (HR Muslim)

Pendidikan di bawah pengaruh ideologi sekularisme kapitalisme memiliki perbedaan yang signifikan dengan pendidikan yang berlangsung selama masa keemasan peradaban Islam. 

Sistem pendidikan dalam Islam mencakup hukum syariah dan berbagai peraturan administratif yang terkait dengan pendidikan formal.

Dalam sistem pemerintahan Islam, pendidikan didasarkan pada prinsip akidah Islam. Semua siswa diwajibkan untuk mempelajari akidah Islam terlebih dahulu, sehingga keimanan mereka kuat. Setelah itu, mereka dapat memperoleh pengetahuan tentang ilmu dunia yang berguna dalam memecahkan masalah yang dihadapi oleh umat. 

Maka, sistem pendidikan Islam akan menghasilkan individu yang memiliki karakter yang sesuai dengan ajaran Islam. Mereka akan memiliki pemikiran yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam dan juga sikap yang sesuai dengan tuntunan syariat.

Dengan demikian, sistem pendidikan ini akan menghasilkan individu muslim yang tangguh. Mereka akan memiliki pola pikir dan sikap yang sejalan dengan ajaran syariat. Selain itu, Islam akan mencegah munculnya individu yang tidak memberikan manfaat bagi umat. 

Hal ini karena sistem pendidikan Islam berfokus pada ketakwaan kepada Allah Ta’ala. Ini juga menjamin bahwa pemerintahan akan diisi oleh individu yang dapat dipercaya dan memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas negara dimana kebijakan yang dikeluarkannya semata berorientasi pada kesejahteraan umat sesuai arahan syariat.

Negara dalam sistem Islam ini selain sangat memperhatikan pendidikan masyarakat, negara pun memberikan perhatian dan pelayanan yang luar biasa terhadap pemenuhan kebutuhan umat. 

Pelayanan ini memungkinkan kesejahteraan rakyat terealisasi secara nyata hingga praktik-praktik ribawi yang menjerat rakyat akan mampu diminimalisir bahkan di hapuskan. Karena praktik ini merupakan kegiatan keharaman sebagaimana firman Allah SWT., yaitu: "Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (Al Baqarah: 275).

Negara dalam sistem Islam memiliki mekanisme yang unggul dibanding peradaban dan ideologi apapun. Selain menerapkan sistem ekonomi Islam, negara juga mengatur kepemilikan sesuai arahan syara. 

Yakni kepemilikan individu, masyarakat, juga negara. Sedangkan pemasukan negara yang diperuntukkan untuk kebutuhan umat bersumber dari ganimah, fai, kharaj, dan jizyah sehingga nanti hasilnya dikembalikan lagi kepada umat.

Dengan demikian, sudah seharusnya sebagai umat muslim kita tidak berhenti memperjuangkan ajaran Islam pada seluruh umat. Karena pada dasarnya sistem Islam lah satu-satunya sistem yang mampu mengembalikan lembaga pendidikan sesuai arahan syariat, agar dapat terbentuk syaksiyah Islam dan terciptanya peradaban gemilang. 

Wallahu a’lam bii ash-Shawab.


Oleh: Nurul Aini Najibah
Aktivis Dakwah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar