Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Islam Melindungi Akidah Umat


Topswara.com -- Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali, mempertanyakan sikap pemerintah yang lamban dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait Ma'had Al Zaytun. 

Menurutnya dengan berbagai penyimpangan ajaran di Ma'had Alzaytun serta adanya keterkaitan dengan NII KW 9, pemerintah tidak cukup untuk memberikan teguran. Tetapi menurutnya pemerintah juga harus secepatnya mengambil tindakan membubarkan. (republika.co.id, 17/06/2023). 

KH. Athian pun memperhatikan bahwa lahirnya Al Zaytun sebagai alat kepentingan politik orde baru. KH. Athian Ali pun mempertanyakan sikap pemerintah yang lamban dalam menyelesaikan masalah Al Zaytun. Berbeda sikap pemerintah saat membubarkan HTI dan FPI saat itu. 

Pemerintah begitu tegas karena kedua kelompok tersebut dianggap mengancam kehidupan bernegara. Hal tersebut menunjukkan adanya keberpihakan negara pada salah satu kelompok yang jelas-jelas menunjukkan penyimpangan. Bahkan kesesatannya telah diungkapkan oleh Majelis Ulama Indonesia. 

Sikap negara yang demikian mencerminkan betapa negara memusuhi  umat Islam yang bersikukuh menetapkan syariat Islam. Karena usaha umat Islam yang demikian dianggap mengancam kedaulatan negara. 

Wakil Presiden RI, Ma'aruf Amin, buka suara tentang kegaduhan tersebut. Ma'aruf mengungkapkan akan segera menindaklanjuti kasus Al Zaytun, dan mengkoordinasikannya dengan Menkopolhukam (kompas.com, 21/06/2023). 

Fakta ini menunjukkan betapa lalainya negara dalam menjaga akidah rakyatnya. Pondok pesantren Al Zaytun yang mengklaim sebagai pengikut madzhab Soekarno jelas-jelas menyimpang dari syariat Islam. Penyimpangan-penyimpangan lainnya pun begitu tampak, salah satunya mempersilahkan santri putri sebagai khatib shalat Jum'at. 

Tidak hanya itu, Al Zaytun pun mempersilakan perempuan shalat dalam shaf laki-laki. Tentu saja, ajaran-ajaran ini merusak akidah Islam di tengah kehidupan bermasyarakat. Dan harus dieliminasi karena dapat menggerus keimanan umat. Negara harus mampu menjaga akidah dan kemurnian syariat Islam dalam penerapan kehidupan sehari-hari. 

Namun sayang, negara dalam sistem sekularisme liberal menganggap bahwa agama setiap manusia adalah hak masing-masing individu yang tak perlu diatur dalam aturan negara. 

Sekularisme, konsep yang menjauhkan aturan agama dalam pengaturan kehidupan. Sistem rusak ini menggadai akidah umat yang semestinya dijaga oleh negara. Konsep tersebut jelas merusak tatanan bermasyarakat. 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barang siapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya."
(QS. Ali 'Imran: 19)

Sejatinya, agama adalah aturan kehidupan yang wajib diterapkan secara menyeluruh dalam setiap segi kehidupan. Tidak mungkin terpisahkan. Jika agama dijauhkan, hanya ada kezaliman bagi umat manusia. 

Dengan syariat Islam yang terintegrasi dalam wadah institusi khilafah, segala bentuk penyimpangan mampu dieliminasi oleh regulasi negara. Hanya dengan aturan negara bersistemkan Islam-lah, akidah umat dapat terjaga sempurna. 

Wallahu a'lam bisshawwab.


Okeh: Tri Setiawati, S.Si
Sahabat Topswara
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar