Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Impor Makin Gencar, Ketahanan Pangan Terancam


Topswara.com -- Dalam acara Peluncuran Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (26/6/2023), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan impor gandum di Indonesia pada 2004 hanya 2-3 juta ton per tahun. Sedangkan saat ini kita impor gandum 13 juta ton.

Selain gandum, impor gula pasir kini juga telah meningkat dari sebelumnya 1-2 juta per tahun, kini telah mencapai 5 juta per tahun. Dulu impor garam 1 juta, sekarang mencapai 3 juta per-tahun. Kemudian, impor bawang putih sebelumnya hanya 25.000 sampai 30.000 ton pada 2004. Kini impor bawang putih mencapai hampir 600,000 ton per tahunnya. Impor buahpun juga meningkat, tahun 2004 kira kira 50 ribu ton, sekarang hampir 1 juta ton.

Memprihatinkan sekali, negeri agraris yang subur dan makmur ini, ternyata pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya impor dari negeri tetangga. Kebijakan impor diambil untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional yang terus meningkat, tapi produksi pangan kita tidak bisa memenuhi kebutuhan tersebut.

Berbagai kendala muncul dalam mewujudkan swasembada pangan, disebabkan beralih fungsi lahan pertanian menjadi keperluan industri/lahan bisnis, infrastruktur dan perumahan, sehingga menyebabkan lahan pertanian berkurang. 

Adanya serangan hama, penyakit tanaman dan perubahan iklim, ikut mempengaruhi. Kurang berpihaknya kebijakan pemerintah terhadap pengembangan sektor pertanian terutama dalam hal penerapan teknologi baru di sektor pertanian seperti rekayasa genetik bibit unggul, sarana dan prasarana, pupuk dan obat-obatan, pemasaran dan transportasi. Semua itu membuat Indonesia kian sulit memenuhi kebutuhan pangan dalam negerinya.

Kebijakan Impor berdampak pada penurunan harga pangan dalam negeri dan nasib petani dipertaruhkan. Petani bisa mengalami kerugian, harga bibit, pupuk, obat-obatan yang mahal dan seringkali langka. 

Sedangkan harga pangan dipasaran sangat rendah, karena tidak bisa menutupi biaya produksi. Ditambah petani harus bersaing dengan produk impor pangan dalam negeri, yang seringkali dimonopoli oligarki kapitalis.

Kemandirian pangan negara rusak akibat ketentuan Word Trade Organization (WTO) Agreement of Agriculture yaitu dimana Indonesia mengintegrasikan (menggabungkan) sistem pangan Indonesia ke sistem pangan dunia, sehingga Indonesia membuka kran impor pangan untuk negerinya. Hal ini menyebabkan kebutuhan pangan dalam negeri terpenuhi dari impor, sedangkan komoditas pangan dalam negeri harganya anjlok.

Dalam hal impor, sangat rentan dengan adanya praktik korupsi.
Kebijakan pemerintah kurang memihak para petani kecil, disinyalir hanya menguntungkan pihak oligarki tertentu.

Gagalnya negara dalam mewujudkan kedaulatan pangan, mengurusi kesejahteraan dan sebagai pelindung rakyat dikarenakan negara menganut ideologi kapitalisme liberalisme yang lebih mengutamakan korporasi daripada kepentingan petani. Negara hanya sebagai regulator yang membuat regulasi untuk kepentingan kapitalis dan pemilik modal.

Kemandirian pangan dapat terwujud saat pemerintah ikut mendukung dan memfasilitasi dalam sektor pertanian. Petani diberikan lahan yang produktif, ada riset teknologi baru untuk mendapatkan bibit unggul, hasil panen dalam 1 tahun bisa melimpah 3 sampai 4 kali panen. 

Harga obat-obatan dan pupuk terjangkau bahkan gratis. Peralatan yang canggih dari menanam sampai memanen, ditambah teknologi perkiraan cuaca/iklim saat bertanam. Sampai harga jual yang terjangkau, tapi tetap menguntungkan petani, kemudahan alat transportasi dan pemasaran langsung ke konsumen. 

Kemandirian pangan mutlak diwujudkan, karena kebutuhan pangan adalah masalah strategis, dimana negara tidak boleh tergantung dengan negara lain. Ketergantungan pangan terhadap negara lain dapat mengancam kedaulatan pangan yang menyebabkan negara dijajah dan dikuasai.

Hanya sistem islamlah yang mampu meriayah seluruh urusan rakyat, Islam akan menutup jalan bagi asing untuk menguasai negara. Islam akan memberikan subsidi dalam jumlah besar kepada petani. Sehingga petani bisa bercocok tanam dengan biaya ringan dan memperoleh keuntungan yang besar. Bahkan ekspor bisa dilakukan bila pasokan pangan terpenuhi dan surplus.  

Pemenuhan kebutuhan pangan adalah kewajiban negara untuk seluruh rakyatnya, kemandirian swasembada pangan dan kadaulatan pangan harus terwujud untuk tercapainya masyarakat yang makmur dan sejahtera sesuai dengan syariat Islam.


Oleh: Yesi Wahyu I.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar