Topswara.com -- Lagi-lagi kasus dugaan pencurian data pribadi kembali terjadi. Kali ini, diduga sekitar 34 juta data paspor atau keimigrasian bocor dan diperjualbelikan. Hal itu terungkap lewat akun pegiat informatika, Teguh Aprianto di akun Twitter @secgron.
Teguh mengunggah tangkapan layar portal yang menjual data paspor Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdiri atas nama lengkap, tanggal berlaku paspor, tempat tanggal lahir. Dalam tangkapan layar itu tertulis data yang diunggah berjumlah 34.900.867 dengan fail sebesar 4 GB.
Data tersebut ditawarkan dengan harga US$10 ribu atau Rp150 jutaan. Beliau pun mempertanyakan bagaimana peran pemerintah, sehingga permasalahan kebocoran data ini tidak bisa diselesaikan.
Masalah bertambah, solusi buntu?
Permasalahan mengenai pencurian data pribadi yang terjadi dunia maya sebenarnya bukan pertama kalinya di Indonesia.
Dilansir dari nasional.tempo.co, ada 7 pencurian data terbesar yang terjadi. Pada Januari 2022, kasus kebocoran data menimpa Bank Indonesia alias BI. Setidaknya terdapat 16 komputer di Kantor Cabang BI di Bengkulu yang mengalami kebocoran dan telah dibenarkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN.
Hal ini menambah daftar panjang permasalahan cyber di Indonesia yang belum selesai bahkan belum menemukan titik terang bagaimana solusi untuk permasalahan tersebut. Peretasan data yang di lakukan oleh cyber bukanlah permasalahan yang dapat dianggap sebelah mata.
Sebab, saat ini semua kegiatan masyarakat baik dalam skala individu maupun perusahaan semuanya sudah bersanding dengan tekhnologi yang aksesnya menggunakan data diri.
Maka jika ini dibiarkan tanpa adanya penyelesaian yang tuntas maka kejahatan cyber yang terjadi akan terus bertambah. Kasus penipuan secara online juga akan meningkat bahkan bisa menghancurkan seseorang atau sebuah perusahaan.
Maka dari itu, banyak pihak yang akhirnya lebih mengandalkan menggunakan jasa swasta dalam hal memberikan pengamanan terhadap data-data perusahaan maupun individu.
Yang pastinya membutuhkan biaya yang sangat tinggi tergantung kekuatan proteksi data yang di Inginkan. Maka dari itu keuntungan akan didapatkan oleh pihak swasta yang membu pemberikan pelayanan proteksi ini.
Nah, Inilah sebenarnya permainan kapitalis. Negara hanya sebagai pengawas aktivitas masyarakat, namun bagaimana masyarakat dalam menjaga diri dan keamanan milik individu dikembalikan kepada diri.
Jika kita memiliki uang berlebih mampu menggunakan proteksi yang disediakan swasta, jika tidak maka kita harus menjaga diri kita sendiri.
Negara Pelindung Rakyat
Negara bertanggung jawab dalam hal melindungi dan menjaga masyarakat, baik itu dalam hal fisik maupun dalam hal privasi, seperti data-data individu masyarakat, dan yang lainnya.
Negara juga harus memastikan jaminan keamanan data sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik pihak tertentu ataupun oknum-oknum tertentu.
Salah satu fungsi negara ialah memberikan kenyamanan, perlindungan, dan keamanan bagi setiap warganya. Pada masa keterbukaan informasi saat ini, kejahatan di dunia maya pasti terjadi, salah satunya ialah peretasan data.
Oleh karenanya, sudah semestinya negara melaksanakan tugasnya dengan baik.
Islam datang bukan hanya membawa sebuah ajaran agama namun juga datang dengan membawa aturan yang berasal dari pada sang Pencipta, mengemban amanah menjadi rahmah bagi seluruh alam.
Sehingga kepentingan dan kemaslahatan rakyat menjadi prioritas negara dalam melakukan pelayanan dan tanggung jawabnya. Islam akan mengerahkan segala potensi yang ada untuk mewujudkan negara kuat dengan teknologi hebat. Dengan ini, fungsi negara sebagai pelindung akan terlaksana.
Sebagai contoh perlindungan negara kepada seorang Muslimah yang dinodai kehormatannya oleh orang Yahudi Bani Qainuqa’ di Madinah, Nabi shalla-Llahu ‘alaihi wa Sallam sebagai kepala negara melindunginya, menyatakan perang kepada Yahudi Bani Qainua’, dan mereka pun diusir dari Madinah.
Ini tidak hanya dilakukan oleh Nabi, tetapi juga para Khalifah setelahnya. Harun ar-Rasyid, di era Khilafah ‘Abbasiyyah, telah menyumbat mulut jalang Nakfur, Raja Romawi, dan memaksanya berlutut kepada khilafah.
Al-Mu’tashim di era Khilafah ‘Abbasiyyah, memenuhi jeritan wanita Muslimah yang kehormatannya dinodai oleh tentara Romawi, melumat habis Amuriah, yang mengakibatkan 9000 tentara Romawi terbunuh, dan 9000 lainnya menjadi tawanan.
Maka dari itu sudah semestinya umat menyongsong kembali tegaknya sistem Islam di negeri-negeri kaum Muslim. Agar keamanan dan kesejahteraan dapat terwujud di setiap zaman, serta membawa rahmat Allah untuk seluruh alam.
Wallhu'alam bisshawab.
Oleh: Zayyin Afifah, A.Md, S.Ak
Pengajar dan Aktivis Dakwah
0 Komentar