Topswara.com -- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus menjadi masalah yang belum temu solusi hingga kini. Justru masalah ini kian rumit dan membelit. Padahal beragam solusi telah diusahakan. Namun, hasilnya jauh dari harapan.
Karhutla Mengancam Kehidupan
Dilaporkan dari Kalimantan Selatan, lahan yang mengalami kebakaran hutan mencapai 163,15 ha (kumparan.com, 25/6/2023). Berdasarkan data yang dihimpun tim BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), karhutla telah melanda sebagian wilayah pada satu kota dan enam kabupaten di Kalimantan Selatan. Ada sebanyak 2.168 titik api yang tersebar di 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Demikian diungkapkan oleh Manager Pusdalops, BPBD Kalimantan Selatan (kumparan.com, 25/6/2023).
Sementara itu, di Riau, kebakaran hutan dan lahan pun terus terjadi. Bahkan meluas hingga ke kawasan margasatwa di Kabupaten Bengkalis (medcom.id, 25/6/2023). Sekitar 10 ha habitat gajah Sumatera ini terbakar sejak pertengahan Juni 2023 lalu. Berdasarkan keterangan dari Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau Genman Hasibuan, kebakaran terjadi karena pembukaan lahan dengan cara membakar untuk perkebunan kelapa sawit. Padahal kawasan margasatwa tersebut telah ditetapkan pemerintah sebagai cagar biosfer, yakni hutan tropis penyumbang oksigen dan habitat satwa yang dilindungi, seperti Harimau dan Gajah Sumatera.
Semua kerusakan lingkungan tersebut tentu saja mengancam kehidupan, baik kehidupan manusia maupun satwa yang tinggal di dalamnya. Karena kejadian ini, kesehatan masyarakat pun terancam. Kualitas oksigen semakin memburuk. Berbagai penyakit pernafasan pun menjadi hal yang lumrah terjadi di wilayah terdampak. Bahkan kebakaran hutan ini pun dilaporkan telah mengganggu jadwal penerbangan di bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu (republika.co.id, 24/6/2023).
Asap yang ditimbulkan dari karhutla mengganggu jarak pandang. Dan hal ini tentu akan menimbulkan resiko kecelakaan.
Akibat Buruk Penerapan Sistem Kapitalisme Sekuler
Berulangnya kasus karhutla menggambarkan betapa buruknya pemahaman masyarakat tentang penjagaan lingkungan, terutama kawasan hutan lindung. Mayoritas masyarakat tak mengetahui urgensi kawasan hutan lindung yang berfungsi sebagai penjaga kestabilan ekosistem, dan penyuplai oksigen yang menunjang proses kehidupan. Kebutuhan ekonomi menjadi penyebab utama penebangan dan pembakaran hutan secara liar. Karena negara lalai dalam memenuhi setiap kebutuhan rakyatnya.
Di sisi lain, negara justru menjadi pintu kemudahan bagi para pengusaha besar dalam hal perizinan konsesi lahan. Alih fungsi hutan. Lebih-lebih adanya kebutuhan yang luar biasa terhadap perkebunan kelapa sawit, yang digadang-gadang sebagai sumber biofuel yang menjanjikan masa depan.
Semua ini dilakukan demi keuntungan materi semata. Tanpa mempedulikan akibat yang ditimbulkan. Serta beragam dampak buruk yang ujung-ujungnya dirasakan oleh sebagian besar masyarakat. Betapa buruknya penerapan sistem kapitalisme. Konsepnya yang batil, hanya menimbulkan kezaliman. Diperparah lagi dengan paradigma sekuler yang diusungnya, yakni konsep yang menjauhkan aturan agama dalam mengatur kehidupan. Alhasil, rakyat dikorbankan demi kepentingan para kapitalis opportunis. Negara pun menjadi abai pada setiap kepentingan rakyat. Padahal negara adalah penanggung jawab utama yang wajib hadir di setiap pemenuhan kebutuhan masyarakat. Penerapan sistem kapitalisme sekuler, menihilkan fungsi negara. Nasib rakyat makin terpuruk dalam kelemahannya.
Sistem Islam, Satu-Satunya Sistem yang Menyelamatkan
Sungguh, rakyat adalah amanah yang harus dijaga negara. Pemimpin negara bertanggung jawab atas setiap jiwa-jiwa individu rakyatnya.
Sebagaimana hadits Rasulullah SAW.
"Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, di mana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin." (HR. Muslim).
Setiap pemimpin memiliki tanggung jawab yang berat atas nasib rakyatnya. Tak hanya itu, negara pun wajib menetapkan regulasi yang kuat tentang aturan alih fungsi lahan, atau konsesi lahan. Karena kebijakan yang tak tepat akan berujung pada musibah bagi seluruh rakyat.
Allah SWT. berfirman
"Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan."
(QS. Al-A'raf 7: Ayat 56)
Konsep Islam benar-benar sempurna menjaga kehidupan. Mulai dari edukasi masyarakat yang melahirkan pemikiran terintegrasi dan menyadarkan masyarakat bahwa alam dan manusia adalah dua unsur yang saling membutuhkan. Sistem pendidikan yang diterapkan adalah sistem pendidikan Islam yang mengedapankan akidah Islam. Semua disandarkan pada aturan syariat Islam yang menyeluruh. Sehingga dengan mudah terbentuk individu penuh iman dan takwa. Baik rakyatnya maupun pemimpinnya.
Negara pun memiliki andil penting dalam menetapkan kebijakan komprehensif, terkait penebangan, perlindungan dan beragam aturan alih fungsi hutan dan lahan. Beragam usaha antisipasi pun harus disiapkan agar kepentingan rakyat tetap terjaga. Karena kepentingan rakyat dalam sistem Islam adalah prioritas utama. Regulasi atau undang-undang ditetapkan negara. Sanksi para perusak lingkungan pun dapat tegas ditetapkan dan diterapkan agar timbul efek jera. Sehingga kejadian serupa tak terulang lagi.
Semua konsep ini hanya mampu terwujud dalam sistem Islam. Yaitu sistem dalam wadah institusi yang khas. Khilafah manhaj An Nubuwwah. Hanya dengannya, kehidupan umat dapat terjaga sempurna.
Wallahu a'lam bisshowwab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
0 Komentar