Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Syekh Sa'ad bin Nashir Asy Syatsri: Tumakninah Sering Diremehkan, Padahal Bisa Membatalkan Shalat


Topswara.com -- Ulama Arab Saudi, Syekh Sa'ad bin Nashir Asy Syatsri menuturkan bahwa tumakninah sering diabaikan, padahal bisa membatalkan shalat.

"Tumakninah sering diremehkan, padahal bisa membatalkan shalat," ungkapnya dalam video pendek bertajuk Sering Diremehkan, Padahal Bisa Membatalkan Shalat, di kanal YouTube Shahih Fiqih, Jumat (5/5/2023).

Syekh menegaskan, tumakninah adalah salah satu rukun shalat, dan ini pendapat yang benar. Tidak sah shalat tanpa tumakninah karena disebutkan dalam hadis Abu Hurairah.

Kemudian ia membacakan hadis tersebut, "Ada seorang sahabat yang masuk masjid, lalu shalat dua rakaat. Kemudian beliau menemui Nabi dan mengucapkan salam. Lalu Nabi menjawab salamnya,". Kemudian beliau bersabda "Kembali ulangi shalatmu, karena shalatmu tidak sah,". Orang itu pun mengulanginya sampai tiga kali. Kemudian sahabat tersebut berkata "Ya, Rasulullah, demi Allah, aku tidak bisa lebih baik dari ini,". Lalu Nabi mengajarkan untuk tuma'ninah dalam shalatnya. (Lihat HR. Bukhari No. 757 dan Muslim No. 397)

"Hadis ini menunjukkan bahwa tumakninah adalah salah satu rukun shalat. Tidak sah shalat tanpa tumakninah," jelasnya.

Ia menjelaskan, maksud dari tumakninah adalah memberikan hak setiap gerakan yang merupakan rukun shalat, yaitu mengerjakan rukun tersebut dengan diam sebentar. Inilah batas minimal wajibnya tumakninah.

"Adapun jika seseorang tidak memberikan hak setiap gerakkan rukun shalat, ia tidak diam dulu walaupun hanya sesaat, maka shalatnya belum dianggap memenuhi rukun tumakninah. Sehingga ia disuruh untuk mengulang kembali shalatnya," tuntasnya. [] Nurmilati
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar