Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sekularisme Menyuburkan L98T


Topswara.com -- Pagelaran konser Coldplay akan segera digelar bulan November 2023 mendatang. Meskipun menuai banyak kecaman beragam lapisan masyarakat, terkait Coldplay yang kerap mengkampanyekan LGBT dan atheisme, justru "pembelaan" para penggemar semakin menggelora.

Gelombang Dukungan Cerminan Buruknya Pengaturan

Sekelompok pemuda pembela komunitas pelangi menggelar aksi di Monas dengan mengibarkan bendera pelangi. Foto dukungan ini diunggah oleh akun sosmed linimasa Twitter @sosmedkeras pada Selasa (24/5/2023). 

Dalam foto tersebut tampak seorang lelaki tengah berorasi di atas panggung di hadapan banyak orang. Di bawah pijakan orasi tampak terbentang bendera merah, kuning, hijau, dan biru yang melambangkan komunitas LGBT. 

Bahkan tampak beberapa perempuan mengenakan kerudung di tengah-tengah orang yang sedang berorasi. Pemandangan yang begitu memprihatinkan. Kampanye tentang LGBT begitu gencar dilakukan.

Mirisnya lagi, pejabat negeri ini pun tak menyangkal jika perbuatan LGBT adalah perbuatan terlarang. Mahfud MD., menyatakan bahwa LGBT adalah kodrat Tuhan (republika.co.id, 20/5/2023). Tak mampu dilarang oleh KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang rencananya akan diberlakukan tahun 2026. 

Mahfud menegaskan bahwa perbuatan LGBT adalah perbuatan yang dilarang, namun pelaku LGBT adalah kodrat Tuhan yang tak bisa dipungkiri. Bagaimana pun dia, dia adalah ciptaan Tuhan. Demikian lanjut Mahfud. Tak ayal, pernyataannya pun menuai kecaman publik. Logika yang diungkapkannya adalah logika keliru. Sekaligus menyalahi kodrat ketetapan Allah SWT.

Sebagai gambaran, jika komunitas pelangi dibiarkan begitu saja dan dianggap wajar dalam bermasyarakat, tentu akan menimbulkan bencana besar. Kelestarian manusia akan punah, karena pasangan manusia yang sejenis mustahil melahirkan keturunan. Semua konsep yang ditawarkan komunitas pelangi adalah konsep batil dan zalim sekaligus menyesatkan pemikiran manusia.

Perbuatan LBGT adalah perbuatan yang menyalahi kodrat. Bertentangan dengan syariat Islam. Perbuatannya dilarang tegas. Pelakunya pun wajib disanksi tegas. Namun sayang, konsep ini tidak dapat diberlakukan dalam sistem sekularisme. 

Sistem yang menjauhkan segala aturan agama dari kehidupan. Agama hanya dijadikan aturan yang mengatur kewajiban beribadah per individu saja. Namun, aturan agama diabaikan dalam pengaturan hidup bermasyarakat dan pengaturan bernegara. Wajar saja, saat kualitas kehidupan semakin memburuk di tengah masyarakat.

Sistem sekularisme pun menciptakan negara menjadi lemah dalam mengatur kehidupan masyarakat. Segala regulasi diciptakan hanya sebagai aturan yang mandul. Tidak mampu lahirkan kebaikan dan ketenangan. Karena semua konsep sekulerisme konsep yang berlawanan dengan fitrah manusia.

Islam, Menjaga Kemuliaan Manusia

LGBT tidak hanya sebagai perilaku menyimpang. Namun, dapat dikatakan sebagai bencana kemanusiaan. Manusia menjadi hilang akal, hilang adab, hilang moral, hingga akhirnya tak memiliki masa depan. Segala jenis penyakit mengerikan pun Allah SWT. timpakan kepada para pelakunya. Marabahaya terpampang jelas. Jelas-jelas LGBT adalah ancaman yang harus sesegera mungkin ditebas hingga ke akarnya.

Kerusakan generasi sebagai imbas dari propaganda Barat harus segera disembuhkan. Islam, satu-satunya penawar semua penyakit yang ada di tengah masyarakat. 

Syariat Islam sangat tegas menetapkan sanksi pada para pelaku homoseksual, baik al liwat (homoseksual) dan al sihaq (lesbian). Sementara Al-Qur'an menyatakan kedua perbuatan hina ini sebagai al fahisyah (perbuatan keji). 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

"Dan (ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya, "Kamu benar-benar melakukan perbuatan yang sangat keji (homoseksual) yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun dari umat-umat sebelum kamu."
(QS. Al-'Ankabut : 28)

Allah SWT. menetapkan bahwa pasangan seorang lelaki adalah perempuan. Dan pasangan seorang perempuan adalah lelaki. Saling melengkapi dan melestarikan keturunan sesuai kodrat Allah SWT. Perbuatan yang menyalahi kodrat tentu saja hukumnya haram. Dan pasti akan menimbulkan dharar (bahaya) di tengah umat. 

Islam menetapkan hukuman berat bagi para pelaku liwath, seperti yang diriwayatkan dalam hadits riwayat Abu Dawud, 

"Siapa saja yang menjumpai orang melakukan perbuatan liwath (sodomi), sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth, maka bunuhlah kedua pasangan liwath tersebut “(HR. Abu Dawud).

Hukuman ini dimaksudkan agar memberikan efek jera bagi para pelaku, dan tak terulang lagi. Sementara di tengah masyarakat, hukuman ini akan memberikan efek pencegah, agar tidak ada orang yang berani melakukan hal tersebut. Karena hukumannya sangatlah berat. 

Sanksi tegas ini hanya mampu diterapkan dalam sistem Islam. Sistem yang menerapkan syariat Islam dengan menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan. Demi menjaga kemuliaan umat di dunia dan di akhirat kelak.

Wallahu a'lam bisshawwab. 


Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar