Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penyebab dan Solusi Kekeringan Terjadi


Topswara.com -- Belakangan ini sudah jarang kita rasakan adanya hujan, sedangkan panas sudah mulai kita rasakan. Pemanasan global membuat perubahan iklim menjadi ekstrim. 

Bukan hanya krisis air, bencana kekeringan juga akan mengancam. Setiap tahun masyarakat harus bersiap-siap dengan kekeringan yang akan melanda Indonesia. Sampai kapan hal ini terus terjadi?

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan Indonesia akan mengalami kekeringan panjang akibat fenomena El Nino yang kemungkinan terjadi pada Juli hingga akhir 2023. 

Fenomena El Nino dipengaruhi oleh suhu muka air laut di Samudra Pasifik, dan Indian Ocean Dipole yang dipengaruhi suhu di Samudra Hindia, di mana keduanya terjadi bersamaan pada musim kemarau tahun ini. 

Fenomena ini akan menyebabkan makin berkurangnya curah hujan di sebagian wilayah Indonesia selama periode musim kemarau pada semester kedua tahun ini. Sebagian wilayah Indonesia diprediksi akan mengalami curah hujan dengan kategori di bawah normal, atau lebih kering dari kondisi normalnya.

Ancaman kekeringan berpotensi menimbulkan sejumlah dampak, salah satunya pada sektor pertanian dengan sistem tadah hujan. Ketersediaan air tanah berkurang, terjadi kelangkaan air bersih, dan peningkatan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan dan upaya antisipasi dari masyarakat setempat terkait dampak bencana kekeringan. 

Pemerintah juga telah mewaspadai dampak terjadinya El Nino yang memicu kekeringan. Presiden Jokowi telah mengingatkan agar impor beras cepat dilakukan untuk memastikan ketahanan pangan (katadata.co.id (11/06/2023).

Dampak kekeringan tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga negara-negara dunia mengalami krisis air dan pangan. Bagaimana solusi pas dan tepat mengatasi kekeringan yang meluas ini?

Di antara penyebab kekeringan di Indonesia ialah
Pertama, kelangkaan hutan yang memicu terjadinya krisis air baku, terutama pulau-pulau yang tutupan hutannya rendah, seperti Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. 

Semua itu terjadi akibat kebijakan kapitalistik yang mengalihfungsikan lahan hutan menjadi proyek pembangunan infrastruktur dan investasi besar-besaran, seperti lumbung pangan ataupun bisnis pertambangan, semisal batu bara, minyak, dan emas.

Kedua, berkurangnya daerah resapan. Pengalihan fungsi lahan terbuka hijau menjadi bangunan tempat tinggal jelas memengaruhi kondisi cadangan air di tanah. Jika serapan air minim, cadangan air dalam tanah akan sedikit yang mana akan memicu kekeringan. 

Ketiga, kebijakan liberalisasi SDA yang menjadikan swasta leluasa mengeksploitasi sumber daya air. Indikasinya ialah banyaknya perusahaan swasta yang menguasai bisnis air minum dalam kemasan. 

Keempat, kerusakan hidrologis, seperti rusaknya fungsi wilayah hulu sungai akibat pencemaran air. Akibatnya, kapasitas dan daya tampung air akan berkurang.

Krisis air akan berdampak pada produktivitas pertanian. Jika hasil pertanian menurun karena petani gagal panen, akan menyebabkan terganggunya persediaan pangan, sanitasi buruk, kekurangan gizi, dan kelaparan akut. Jika hal ini terus terjadi, ancaman krisis pangan bukan lagi prediksi, melainkan fakta mengerikan bagi negeri ini.

Pengelolaan SDA yang bersifat kapitalistik terbukti menjadi penyebab perubahan iklim. Kerusakan lingkungan banyak terjadi akibat pengelolaan SDA yang serampangan oleh swasta. 

Kapitalisme membolehkan SDA diprivatisasi atau dikelola oleh pihak swasta demi meraih keuntungan sebesar-besarnya. Setiap individu dapat memiliki semua hal, tidak ada larangan dan batasan sama sekali.

Berbeda dengan Islam yang menjadikan SDA yang menentukan hajat hidup orang banyak sebagai kepemilikan milik umum, milik bersama yang tidak boleh diprivatisasi. Misalnya hutan, sumber air yang langka, tambang minyak dan gas maupun tambang lain yang kandungannya cukup banyak, serta hal lain yang sifatnya tidak dapat dimiliki individu, seperti laut, sungai, dan jalan. SDA tersebut harus dikelola negara dan tidak boleh diserahkan kepada individu atau swasta.

Sabda Nabi saw., “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Negara memiliki tugas dan fungsi sebagai pelindung dan pelayan bagi rakyatnya. Oleh karenanya, SDA yang ada akan dikelola sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat. 

Hutan misalnya, akan dijaga karena fungsinya sebagai paru-paru bumi, sebagai daerah tangkapan dan cadangan air tanah, serta pencegah bencana banjir dan longsor. Jika ada hutan yang rusak, negara akan melakukan reforestasi dan akan menindak tegas jika ada yang melakukan deforestasi.

Dengan menerapkan ini saja, perubahan iklim dan pemanasan global akan dapat dihindari. Oleh karenanya, jika menginginkan negeri ini mendapat berkah, tidak ada jalan lain selain mengambil Islam sebagai solusi menyeluruh, termasuk dalam mengatasi krisis air bersih dan darurat kekeringan. 

Wallahu a'lam bishshawab.


Oleh: Lilis Iyan Nuryanti, S.Pd
Aktivitas Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar