Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Partai Politik Mengabaikan Nasib Publik


Topswara.com -- Baru memasuki pertengahan 2023, atmosfer perpolitikan di Indonesia kian memanas. Tidak hanya calon presiden, calon-calon anggota legislatif yang telah diajukan oleh partai politik masing-masing pun turut gencar mempersiapkan diri.

Pasalnya, kampanye calon anggota legislatifakan dimulai sedari tahun 2023 akhir yakni pada 28 November 2023.
Jika dilihat, fenomena pemilu di Indonesia kali ini mengalami perubahan. 

Dari sekian banyak nama yang didaftarkan untuk menjadi calon legislatif, terdapat deretan kepala dan wakil kepala daerah. Yang mana, berdasarkan pasar 182 huruf k dan pasal 40 ayat (1) huruf k UU pemilu, para kepala atau wakil kepala daerah yang menjadi calon anggota legislatif harus mengundurkan diri dari jabatan.

Manajer Riset dan Program the Indonesian Institute, Arifanto Purbolaksona mengatakan bahwa umumnya para kandidat maju ke legislatif terlebih dahulu baru mereka mundur untuk maju pilkada.

Padahal jika mereka mundur dari jabatan kepala atau wakil kepala daerah untuk penjadi legislatif, hal itu akan merugikan rakyat. Sebab, tugas mereka yang mundur tersebut akan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt). Padahal, Plt tidak bisa mengambil kebijakan strategis atau kebijakan besar seperti yang bisa dilakukan kepala daerah tetap.

Perbuatan undur diri dari kepala daerah atau wakil kepala daerah ini juga bukanlah perbuatan yang etis. Karena, secara etika kepala atau wakil kepala daerah harus selesai hingga masa jabatan berakhir.

Sebuah Arahan

Tidak bisa dipungkiri bahwa langkah ini tentulah bukan langkah pribadi semata. Tetapi tindakan ini merupakan arahan dari partai politik yang mewadahi mereka.

Partai-partai politik mencalonkan para kepala ataua wakil kepala daerah menjadi anggota legislatif karena mereka yakin bahwa orang-orang tersebut telah memiliki nama di publik karena berhasil terpilih menjadi orang nomor satu dan dua di daerah. Sehingga parpol bisa meraup suara secara maksimal.

Adapula cara lain yang dilakukan partai-partai politik untuk meraup suara publik, yakni dengan mengusung beberapa selebriti populer sebagai calon legislatif. Demi meraup kursi atau suara lebih besar, pertimbangan popularitas juga menjadi modal utama bagi caleg akan terpilih.

Tren caleg dari kalangan selebritas memang sudah berlangsung sejak 2004 silam. Namun, para selebriti yang duduk di kursi DPR selama ini tidak cukup menonjol dalam mengemukakan gagasannya di parlemen. Publik sebetulnya dirugikan dengan kehadiran caleg selebriti. Karena pada nyatanya, kemampuan mereka sebagai politisi atau legislator kurang memadai.

Parpol Sekuler

Inilah bukti bahwa pemerintah tidak sepenuhnya ada untuk rakyat. Mereka menjadikan kursi pemerintahan sebagai ajang kompetisi bergengsi. Partai- partai politik hanya mementingkan kemajuan parpol dan kesejahteraan orang-orang di dalamnya. Tidak mempedulikan apakah tindakan-tindakan mereka tersebut merugikan publik atau tidak.

Namun, memang inilah parpol sekuler yang didasari ideologi liberalisme-kapitalisme. Partai politik yang dilandasi hawa nafsu untuk terus mendongkrak jumlah kursi di parlemen, ketimbang memperkuat kerja-kerja legilasi untuk kepentingan publik.

Ideologi sekularisme kapitalisme yang selama ini menjadi landasan berpolitik dan kegiatan politik telah terbukti gagal membawa perbaikan di negeri ini. yang ada hanya membawa pada kerusakan dan kebobrokan.

Parpol Islam

Umat Muslim menjadi mayoritas di negeri ini. Seharusnya umat Muslim bisa melantangkan suara agar Islam dijunjung tinggi. Sayangnya, Islam terus saja tertindih dan tertendang. Hal ini dikarenakan umat Islam minus edukasi politik. Mereka akan menjadi pemilih yang tidak kritis atau bahakan irasional. Umat terus didekati para politisi dan dimanafaatkan.

Di negeri mayoritas Muslim ini seharusnya mengerahkan politik dan kegiatan politik untuk tegaknya Islam, yakni terwujudnya kehidupan Islam yang didalamnya diterapkan syariat Islam. Dalam pandangan Islam parpol bukan hanya kumpulan para pemburu kursi kekuasaan.

Parpol adalah wadah perjuangan untuk menegakan Islam dan menjaga pelaksanan syariat islam.

Hanya dengan syariat Islamlah negeri ini atau bahkan dunia ini akan mengalami perubahan yang selama ini diimpi-impikan yakni dari keterpurukan menjadi kesejahteraan. 

Calon pemimpin dalam Islam haruslah memenuhi berbgai macam syarat kelayakan. Bukan hanya berdasar pada popularitas. Ia harus memenuhi syarat in’iqod, berkepribadian Islam, kuat akidahnya, lurus pemikirannya dan mulia akhlaknya. Calon pemimpin tersebut juga harus bersedia berjuang bagi tegaknya sistem bermasyarakat dan bernegara berdasarkan syariat Islam secara kaffah.

Dengan begitu ia akan menjadi pemimpin umat yang hakikatnya menjadi pelayan umat secara lapang dada. Karena pada hakikatnya pula semua akan dipertanggung jawabkan di hari akhir kelak. 

Wallahu A’lam bi Shawab.


Oleh: Fathin Luthfi
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar