Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

L98T, Menyimpang dari Hukum Islam


Topswara.com -- Di saat penentangan akan kehadiran grup musik asal Inggris Coldplay yang acapkali mengampanyekan LGBT dalam konsernya, seketika Menkopolhukam Mahfud MD dalam Rakernas KAHMI di Puncak Bogor mengatakan bahwa LGBT diciptakan oleh Tuhan, tidak boleh dilarang karenaTuhan yang menyebabkan dia hidupnya menjadi homo, lesbi tapi perilakunya yang dipertunjukkan kepada orang itulah yang tidak boleh. 

Apabila ditelaah dari segi akal maupun dalil syariah, Pernyataan Mahfud MD tersebut jelaslah batil dan menyimpang dari hukum Islam. Pasalnya, manusia diciptakan dengan kodratnya sebagai laki-laki dan perempuan. Maka mustahil homoseksual baik gay maupun lesbian. 

Imam Fakhruddin ar-Raziy mengatakan bahwa Allah telah menciptakan segala sesuatu berpasangan sebagaimana langit dengan bumi, musim panas dengan dingin, siang dengan malam wanita pasangannya lelaki, begitupun sebaliknya. 

Jika kita lihat definisi kodrat sendiri dalam KBBI yakni kekuasaan (Tuhan) manusia tidak akan mampu menentang -- atas dirinya sebagai makhluk hidup. Artinya sesuatu yang telah ditetapkan Tuhan dan manusia tidak akan mampu merubah atau menolaknya bahkan menentangnya.

Jika dilihat, jelas sekali perilaku gay dan lesbian bukan kodrat, tapi penyimpangan dan kejahatan. Pasalnya, pada waktu zaman Nabi Luth as, Allah SWT memperingatkan kaumnya yang melakukan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Maka, celotehan Mahfud MD bahwa gay dan lesbian adalah kodrat dari Tuhan kian bertabrakan dengan Al-Qur'an dan As Sunnah. 

Kenyataanya, manusia diciptakan hanya dari dua jenis yang berpasangan yakni laki-laki dan wanita. Keduanya diciptakan untuk tujuan mulia, yakni menikah agar umat terus berketurunan. 

Secara kodrati kelahiran anak dan keturunan tidak mungkin tercapai jika manusia tidak berpasangan antara laki-laki dan wanita. Pada keduanya telah diciptakan oleh Allah SWT kemampuan reproduksi yang saling menyempurnakan. 

Pada lelaki diberi kemampuan memproduksi sel sperma, begitupun sebaliknya wanita memproduksi sel telur yang dengannya bisa mengandung, melahirkan dan memberikan ASI. Selain itu pada wanita diberikan fitrah sebagai ummamah, yang dengannya mereka dapat bersabar dan penuh kasih sayang merawat serta membesarkan anak-anaknya. 

Sekiranya gay dan lesbian adalah kodrat, dengan cara apa manusia bisa beregenerasi. Untuk memiliki keturunan, kaum gay akan membayar wanita untuk menyewa rahimnya agar bisa mengandung anak mereka. Baik itu dengan sperma dari pasangan gay nya atau dari lelaki lain. Sungguh kerusakan kaum LGBT telah merusak nasab.

Oleh karenanya Islam telah mensyariatkan pernikahan, yang didalamnya terpenuhi pemenuhan kebutuhan biologis sekaligus mendapatkan keturunan yang terpelihara nasabnya. Yang seluruhnya bernilai pahala di hadapan Allah SWT. 

Hal tersebut disabdakan Rasulullah SAW, “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa. Akan tetapi jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala” (HR Muslim).

Inilah kerusakan akibat dari pandangan Barat sekuler dan liberal yang telah merasuki kaum Muslim saat ini, gay dan lesbi dianggap kodrat. 

Padahal pada 1973, Asosiasi psikiater Amerika pernah mengatakan bahwa apabila homoseksual bukan merupakan gangguan jiwa atau penyakit lainnya maka suatu hari kelak adanya beragam penyimpangan seksual yang kotor dan menjijikan akan dianggap sebagai perilaku yang normal. 

Maka, LGBT bukan hanya penyimpangan, bahkan bisa jadi ancaman kemanusiaan. Karenanya dapat menghambat regenerasi, amoral, hingga menyebabkan penyakit kelamin. Hingga saat ini, kaum gay menjadi faktor dominan dalam penyebaran penyakit kelamin, HIV/AIDS dan kanker anus. 

Dalam tiga tahun terakhir saja, rata-rata kasus sifilis banyak diderita laki-laki yang melakukan hubungan sesama jenis. Ini terjadi di beberapa kota besar dan jumlahnya terus meningkat hingga 100 persen setiap tahunnya. 

Bahkan, media massa, film, bacaan, lagu-lagu termasuk para publik figur dari selebritis sampai grup musik Coldplay terus mengampanyekan LGBT ke seluruh dunia tanpa peduli efek domino terhadap berbagai kerusakan yang terjadi. 

Bahkan PBB dan sejumlah perusahaan besar seperti Starbucks, Google, Facebook, dan lainnya turut serta membiayai gerakan LGBT global hingga miliaran dolar digelontorkan dalam rangka mendukung kampanye LGBT.

Mirisnya, di Indonesia sendiri, negeri dengan mayoritas Muslim, para pembuat kebijakannya yang saat ini duduk sebagai anggota dewan malah tidak mampu melindungi sekaligus membentengi masyarakat dari serbuan LGBT. 

Lebih tragis lagi dalam KUHP yang terbaru gay dan lesbian tidak disebut sebagai suatu kejahatan. Tidakkah mereka takut akan dosa dan ancaman Allah karena tidak melarang perkara yang jelas telah Allah SWT haramkan?

Betapa sistem yang ada saat ini telah memberi karpet merah bagi para pelaku LGBT. Eksistensi mereka bahkan dijamin UU sehingga tidak bisa dicegah siapa pun. Untuk itu umat seharusnya sadar jika keberadaan kaum LGBT dibiarkan dan terus eksis akan sangat mengancam kehidupan. 

Saatnya umat ini bangkit dengan merubah sistem yang rusak ini dengan kembali kepada sistem Islam beserta seluruh syariah-Nya karena hanya dalam Islam mampu melindungi kehidupan ini dengan sempurna. Umat akan terjaga dari berbagai perilaku yang menyimpang. 

Islam secara tegas melarang bahkan mengancam dengan sanksi keras bagi para pelaku seks sesama jenis. Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan liwath (sodomi) , sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Luth, maka bunuhlah kedua pasangan liwath tersebut” (HR Abu Dawud).[]


Oleh: Sari Liswantini
Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar