Topswara.com -- Ketahanan pangan merupakan salah satu parameter penting dalam menentukan keberhasilan suatu negara. Fakta yang tampak menunjukkan bahwa negeri ini begitu lemah dalam hal ketahanan pangan. Stunting masih melengking. Kelaparan menjadi pemandangan yang jamak terjadi. Miris. Negeri gemah ripah loh jinawi, dalam ancaman buruknya ketahanan pangan. Ada apa?
Lemahnya Ketahanan Pangan, Buruknya Tata Kelola
Badan Pangan Nasional terus menyerukan usaha peningkatan keberagaman konsumsi pangan masyarakat. Upaya ini tertuang jelas dalam Peraturan Badan Pangan Nasional No. 11 tentang Pola Pangan Harapan (republika.co.id, 4/6/2023).
Peraturan ini diterbitkan dalam rangka untuk memperkuat ketahanan pangan nasional yang mengedepankan keragaman konsumsi dan keterpenuhan gizi masyarakat.
Program ketahanan pangan nasional didukung oleh gelontoran dana dari pemerintah sebesar Rp 124,3 Trilliun pada tahun anggaran 2024 (republika.co.id, 4/6/2023).
Alokasi dana ini ditujukan untuk penguatan dukungan sarana dan prasarana penyimpanan pangan. Diketahui anggaran ini naik dibandingkan tahun ini yang hanya sebesar Rp 104, 2 Trilliun.
Anggaran yang dialokasikan untuk ketahanan pangan antara lain digunakan untuk peningkatan produksi pangan domestik melalui ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas.
Sementara itu, demi mendukung ketahanan pangan nasional, pemerintah melalui Kementrian Pertanian mengkampanyekan penggalakan penanamam kedelai. Dan menyediakan lahan seluas 50 hektar untuk mendukung pasokan kerersediaan kedelai dalam negeri (republika.co.id, 2/6/2023).
Menurut Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, melimpahnya ketersediaan kedelai akan menciptakan harga murah dan dapat menekan angka impor kedelai, yang selama ini tinggi.
Terwujudnya ketahanan pangan yang stabil dan kuat membutuhkan dana yang besar dan teknologi yang luar biasa. Ketahanan pangan merupakan hal penting karena berkaitan dengan kualitas sumberdaya manusia. Untuk mencapai bangsa yang maju, bangkit dan berkelanjutan, dibutuhkan sumberdaya manusia yang cerdas dan berkualitas.
Namun sayang, negeri ini justru kurang memperhatikan kualitas ketahanan pangan dalam negeri. Setiap kebijakan yang ditetapkan justru berkebalikan dengn tujuan nasional, yaitu mengentaskan angka kemiskinan, dan stunting. Keran impor terus dibuka demi citra bangsa di mata dunia. Mulai dari impor gula, beras, kedelai dan beragam jenis pangan strategis lain.
Keadaan pangan dalam negeri kian memprihatinkan. Sementara, bahan pangan berkualitas terus "dijual" ke luar negeri. Demi meningkatkan keuntungan para pengusaha. Belum lagi ulah para kartel dan penimbun barang yang hingga kini belum juga tuntas terselesaikan.
Pemerintah hanya berfungsi sebagai regulator, pembuat kebijakan demi memfasilitasi kepentingan para oligarki. Keadaan rakyat yang setiap hari kelaparan tak dipedulikan.
Memang betul, strategi ekstensifikasi, intensifikasi serta diversifikasi pangan terus digalakkan. Namun sayang, hasilnya tidak mampu memenuhi kebutuhan kuantitas dan kualitas pangan bagi seluruh rakyat.
Buktinya, masih banyak rakyat miskin kelaparan. Terutama di daerah-daerah terpencil. Dengan dalih buruknya hasil program, lokasi terpencil yang sulit dijangkau dan buruknya distribusi hasil pangan. Akibatnya, hasil pangan tidak mampu merata tersebar di seluruh negeri.
Inilah gambaran buruknya tata kelola pangan di dalam negeri. Keuntungan terus dikejar. Sementara keadaan rakyat makin tidak wajar. Menyedihkan.
Semua terjadi sebagai akibat penerapan sistem sekularisme kapitalisme yang liberalistik. Yaitu sistem yang menjauhkan aturan agama dalam pengaturan kepentingan umat. Diperparah lagi dengan penerapannya yang kapitalistik.
Hanya mengutamakan keuntungan materi di atas segala-galanya. Sementara hak rakyat tergadaikan. Karena para pembuat kebijakan disetir oleh pengusaha oligarki yang hanya mencari materi. Alhasil, kemiskinan, kelaparan dan stunting menjadi masalah yang hingga kini belum juga tersolusikan.
Islam Satu-Satunya Sandaran Kekuatan Pangan
Sistem Islam dalam wadah institusi Khilafah manhaj An Nubuwwah, mengintegrasikan aturan syariat Islam dengan metode sempurna demi tercapainya kesejahteraan umat.
Karena dalam Islam, umat adalah prioritas utama dalam pelayanan negara. Semua kebijakan yang ditetapkan hanya ditujukan untuk kepentingan umat.
Dalam hal ketahanan pangan, Islam memiliki beberapa strategi khas. Diantaranya:
Pertama, Islam tegas dalam pengaturan masalah lahan. Negara wajib menjamin ketersediaan lahan luas yang subur.
Segala kebutuhan produksi, distribusi dan teknologinya disediakan negara dengan fasilitas yang memadai. Dan segala fasilitas pendukung ini dapat dipastikan agar mudah dijangkau oleh masyarakat. Negara pun melarang adanya proyek gratifikasi alih fungsi lahan. Tentu semua ini akan berimbas pada kehidupan masyarakat.
Negara pun tidak akan membiarkan adanya lahan mati, yaitu lahan yang tak diolah oleh pemiliknya. Lahan terkategori demikian akan diambil dan difungsikan oleh negara. Diolah dan difungsikan kembali menjadi lahan produktif yang hasilnya untuk kesejahteraan rakyat.
Sesuai dengan kebijakan Khalifah Umar bin Al Khattahab, dan hadis Rasulullah SAW. "Orang yang memagari tanah, tidak berhak lagi atas tanah tersebut setelah menelantarkannya selama tiga tahun"
Kedua, negara menetapkan kebijakan industri berbasis pada industri berat. Kebijakan ini akan menjadi modal utama kemandirian industri dengan menciptakan alat-alat produksi. Industri tersebut mampu menjadi pijakan kuat untuk mengembangkan teknologi di bidang pertanian, perkebunan, kehutanan dan sektor lain yang mendukung ketahanan pangan nasional.
Ketiga, negara mampu mandiri secara riset dan teknologi. Riset pangan serta teknologinya mampu meningkatkan produksi pangan yang dihasilkan. Semuanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan yang bervariasi dan padat gizi bagi seluruh kalangan masyarakat. Bukan untuk tujuan komersialitas. Sehingga kesehatan rakyat pun terjamin dan aman.
Keempat, negara mampu secara mandiri membiayai seluruh kebutuhan pangan rakyat secara mandiri. Bukan dari dana utang. Semua konsep keuangan negara bersistem Islam berasal dari Baitul Maal yang konsepnya sesuai dengan syariat Islam.
Kelima, distribusi pangan wajib diatur negara. Biasanya berupa mekanisme harga dan nonharga. Kebijakan harga, ditetapkan demi mencapai kestabilan harga pasar dan mampu terjangkau oleh seluruh masyarakat.
Sementara kebijakan non harga, ditetapkan negara bagi golongan masyarakat fakir miskin. Negara menjamin setiap masyarakat tak mampu agar tetap terpenuhi kebutuhan pangan hariannya, dengan cara menggratiskan semua kebutuhan pangan. Anggaran biasanya diambil dari Baitul Maal atau sumbangan para aghnia (orang kaya).
Semua rakyat saling memahami dan bekerjasama atas dasar ketundukannya kepada Allah SWT. Tak hanya itu, negara pun menjaga sistem distribusi agar selalu sehat. Dengan strategi pengendalian penimbunan barang, kartel bahan pangan, dan jenis kecurangan-kecurangan lainnya. Semua ditindak tegas oleh negara bersistemkan Islam.
Konsep Islam-lah satu-satunya konsep yang mampu menguatkan ketahanan pangan nasional berdasarkan pondasi yang berkeadilan. Tak ada pilihan lain. Semua konsep sistem Isalm dijalankan berdasarkan satu pondasi utama, yaitu pelayanan kepentingan rakyat demi ridho Allah SWT.
Wallahu a'lam bisshawwab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
0 Komentar