Topswara.com -- Papua merupakan salah satu wilayah nusantara yang memiliki kekayaan alam luar biasa, namun sayang negeri yang berlimpah dengan kekayaan alamnya ini menduduki posisi wilayah dengan angka kemiskinan tertinggi secara nasional.
Tetapi baru-baru ini, pemerintah mengklaim kemiskinan di Papua menurun berdasarkan peningkatan dari aspek Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, dan meningkatnya angka harapan hidup, " ujar Tenaga Ahli Utama KSP Theofransus Litaay, Minggu (11/6), dikutip dari Antara.
Theofransus menuturkan, tingkat kemiskinan mengalami penurunan signifikan. Yakni dari 28,17 persen di Maret 2010 di Papua menjadi 26,56 persen di 2022.
Senada, Papua Barat juga mengalami penurunan dari 25,82 persen pada 2010 menjadi 21,33 persen di 2022 (CNNIndonesia.com, 11/6/2023)
Jika di perhatikan, di balik euforia turunnya tingkat kemiskinan secara nasional, ternyata terjadi dalam kurun waktu yang panjang yakni 10 tahun. Hal ini masih menyisakan PR Besar bagi Negara, mengingat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir Papua sering mengalami kelaparan ekstrim hingga menyebabkan kematian.
Selayang Pandang Ekonomi di Papua
Sistem ekonomi kapitalisme yang di terapkan di negeri ini membuat Papua tertinggal jauh dan perubahan berjalan lamban. Kemiskinan di Papua juga membuat warga setempat tidak mendapat akses kesehatan yang layak, pendidikan yang memadai, fasilitas infrastruktur yang buruk kecuali di daerah jalur tambang, dan keamanan karena ancaman OPM.
Angka-angka tersebut memang menunjukkan perubahan namun tidak cukup jika hanya berpatokan pada angka saja. Realita di lapangan sangat perlu untuk di lihat.
Nyatanya sekali pun angka kemiskinan di klaim mengalami penurunan namun faktanya masyarakat Papua masih hidup dalam keterbelakangan, kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, kesenjangan, kesehatan yang buruk, maupun pendidikan yang tidak memadai. Padahal tanah Papua adalah bumi yang kekayaan sumber daya alamnya melimpah ruah.
Perihal kemiskinan di Papua sangat perlu untuk di perhatikan. Tingginya tingkat kemiskinan menunjukkan bahwa Papua butuh pengentasan kemiskinan yang sangat serius dari pemerintah pusat dan daerah.
Oleh sebab itu, diperlukan strategi khusus dan sinergi lintas sektor untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem di tanah Papua.
Penanggulangan kemiskinan ekstrem adalah bagaimana memastikan kesejahteraan hidup dari kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah benar-benar diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem dari segala aspek kehidupan.
Jika di teliti, melimpahnya sumber daya alam yang ada di tanah papua, nyatanya tidak memberikan manfaat bagi penduduknya.
Sistem Islam Mensejahterakan
Kekayaan sumber daya alam Papua saat ini menjadi rebutan kepentingan berbagai pihak, Freeport telah menggeruk gunung emasnya. Kesejahteraan masyarakat Papua sulit untuk di wujudkan bila berada di bawah sistem kapitalisme.
Pemerintah yang dianggap memiliki hak kedaulatan mengatur sumber kekayaan alam, dengan mudahnya memberikan izin bagi pihak swasta dan asing menguasai aset kepemilikan umum. Negara tidak mampu lagi melindungi hak rakyat dan lebih memihak kepada para pemilik modal.
Pengelolaan sumber kekayaan alam oleh sistem kapitalis telah gagal menciptakan penghidupan yang layak bagi rakyatnya. Kesejahteraan di Tanah Papua ini hanya bisa di wujudkan jika sistem ekonomi dan politik yang mengaturnya itu shahih. Dan tidak ada di dunia ini sistem yang shahih kecuali sistem Islam yakni khilafah.
Seluruh aturan dalam islam berasal dari Allah Subhanahu wa ta'ala, Tuhan seluruh manusia di muka bumi ini. Jika aturan itu berasal dari pencipta manusia tentu hanya akan ada keadilan dan kesejahteraan.
Salah satu bukti keberhasilan sistem Islam dalam mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan rakyatnya adalah pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, pemimpin Khilafah Abbasiyah.
Beliau hanya memerlukan waktu 3 tahun untuk menihilkan kemiskinan. Makna nihil disini benar-benar tidak di temukan orang yang berhak mendapatkan zakat maupun bantuan dari Baitul maal. Hal tersebut terabadikan dalam kisah tatkala Baitul maal dalam kondisi surplus.
Beliau menyuruh utusannya untuk mencari orang miskin, namun sang utusan tidak menemukannya. Kemudian beliau menyuruh untuk mencari orang yang hendak menikah, sang utusan sudah menikahkan semua pemuda yang hendak menikah namun Baitul maal tetap surplus.
Lalu beliau menyuruh untuk mencari orang yang berhutang tapi tidak boros, sang utusan sudah membayarkan utang-utang mereka namun Baitul maal tetap surplus dan ternyata satu-satunya orang yang berhak menerima harta zakat adalah beliau sendiri.
Bandingkan dengan sistem kepemimpinan sistem kapitalisme yang memerlukan waktu 10 tahun dan itupun tidak terselesaikan dengan tuntas. Maka untuk kondisi Papua, khilafah akan menerapkan beberapa kebijakan agar kebijakan tersebut terbebas dari kemiskinan, keterbelakangan, dan kesenjangan baik dari segi sosial, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya.
Pertama, khilafah memastikan tidak ada satupun laki-laki di Papua yang tidak mendapat pekerjaan, kebijakan ini merupakan tugas khilafah dalam menjamin kebutuhan pokok rakyatnya. Khilafah akan memastikan setiap warganya tercukupi sandang, pangan, dan papan. Sehingga tidak akan ada kasus kelaparan ekstrim sebagaimana yang terjadi di Papua saat ini.
Kedua, khilafah akan memastikan setiap individu rakyat mendapatkan kebutuhan dasar publik mereka yakni kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Kebutuhan dasar publik ini akan di berikan secara gratis dan berkualitas kepada rakyat, baik itu muslim atau kafir dzimmi, orang kaya atau orang miskin.
Dengan demikian, daya intelektualitas anak-anak Papua akan bisa berkembang sebagaimana mestinya, kesehatan masyarakat akan terjamin karena layanan kesehatan mencukupi dan memadai.
Masyarakat Papua juga bisa hidup dengan aman tanpa gangguan seperti OPM dan intervensi asing karena khilafah menjamin keamanan mereka. Dalam menjamin dan membiayai kebutuhan dasar publik ini khilafah mengambil dana dari pos kepemilikan umum Baitul maal.
Pemasukan pos ini berasal dari pengelolaan sumber daya alam secara mandiri oleh khilafah. Maka, sebagai negara yang akan menerapkan syariat Islam, terkait pengelolaan sumber daya alam berpijak pada hadis Rasulullah ï·º, beliau Bersabda "tiga hal yang tidak boleh di monopoli air, rumput, dan api "
(HR. Ibnu Majah)
Berdasarkan hadis di atas, pengelolaan kekayaan sumber daya alam menjadi tanggung jawab negara khilafah dan dilakukan secara mandiri. Hal ini dikarenakan membutuhkan keahlian khusus, sarana dan prasarana, serta dana yang cukup besar. Tidak akan pernah sekali-kali diserahkan kepada asing untuk di kelola. Kemudian Hasil pemanfaatannya dikembalikan pada masyarakat.
Khilafah akan menjaga harta milik rakyat, selayaknya diperjuangkan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Kehadiran khilafah akan membawa rahmat dan kesejahteraan bagi Muslim dan nonmuslim di Timur dan di Barat. Seperti inilah konsep dan teknis yang di lakukan khilafah untuk mengentaskan kemiskinan secara nyata di Papua.
Wallahu'alam bish shawwab.
Oleh: Rines Reso
Pemerhati Masalah Sosial
0 Komentar