Topswara.com -- Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pemerkosaan anak berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo). Terbaru, Perwira Polri berpangkat Inspektur Dua (Ipda) ditetapkan sebagai tersangka setelah dimintai keterangan pada Sabtu (3/6/2023) malam. Menyusul tersangka lain, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho mengatakan, oknum anggota Polri itu kini telah mendekam di tahanan Polda Sulteng. "Langsung kita tahan malam ini di Polda Sulteng, bukan lagi di Mako Brimob," ucap Agus, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu.
Sebelumnya, Agus menegaskan, kasus yang menimpa gadis 15 tahun di Sulteng ini bukanlah pemerkosaan, melainkan persetubuhan anak di bawah umur. Pasalnya, tindakan para tersangka disertai iming-iming kepada korban, bukan pemaksaan. "Tindakan para tersangka dilakukan sendiri-sendiri, tidak secara paksa melainkan ada bujuk rayuan dan iming-iming, bahkan dijanjikan menikah," ungkapnya, dikutip dari Antara, Rabu (31/5/2023).
Di sisi lain, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Yenti Garnasih mengatakan, Undang-Undang Perlindungan Anak memang menyebutkan persetubuhan, tetapi tetap diartikan perkosaan. "Yang penting sanksinya. Ini agar bisa menjerat siapapun, mau ada kekerasan atau tidak. Bahkan jika dibayar sekali pun, filosofinya adalah melindungi anak dari perbuatan hubungan seksual," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023).
Melihat fakta di atas saya berpikir keras, seorang guru yang harusnya digugu dan ditiru malah melakukan tindakan asusila, seorang brimob yang mana tugasnya menangani kasus kriminalitas tapi malah yang melakukan tindakan tidak senonoh ini. Katanya berpendidikan tapi tidak mencerminkan. Kini bagaimana nasib anak-anak dibawah umur, yang nyatanya harus dijaga dari kekerasan tapi malah dijadikan korban. Mengapa bisa demikian? Apa yang menyebabkan seorang yang berpendidikan bahkan seorang yang menangani kasus kriminalitas malah terjerumus didalamnya? Sistem sekularisme atau sistem yang digunakan saat ini, dimana membuat manusia tidak memikirkan halal haram, karena memang sistem saat ini memisahkan agama dari kehidupan.
Seolah-olah Allah ada hanya saat-saat tertentu, padahal Allah itu selalu ada dan nyata. Tapi adanya sistem sekularisme ini semuanya berbeda. Merusak dan membuat bobrok generasi. Lalu bagaimana agar semua menjadi aman terutama untuk anak generasi penerus bangsa? Makin ke sini, kekerasa anak dibawah umur semakin merajalela. Apakah patut kita diam saja? Tentu saja tidak, selain dari diri sendiri untuk membentengi diri dari hal buruk juga butuh support dari keluarga dan lingkungan bahkan seharusnya negaralah yg mengurusinya dan menyelesaikan permasalah ini secara tuntas agar tidak terulang kembali.
Ketika kita melihat sejarah dimana sebelum datanya Islam, seorang wanita itu direndahkan, dihinakan, dilecehkan, bahkan dianggap najis. Ketika Islam datang seorang wanita dimuliakan, dijaga, dihormati bahkan Allah pun murka pada orang-orang yang bertindak keras terhadap wanita.
Di Indonesia ini mayoritas muslim, apakah mereka tidak memahami sebegitu mulianya seorang wanita dalam Islam? Kondisi sekarang memang sangat terpuruk, karena sistem sekularisme yang mendarah daging. Agama dipisahkan dari kehidupan semuanya hancur anak generasi bangsa pun dilecehkan sejak dini. Sistem saat ini memang busuk tidak dapat menghasilkan sebuah solusi penumpasan kekerasan terhadap anak maupun wanita. Pasalnya sistem saat ini hanya pengendali nafsu mana yang disuka dilakukan dan mana yang tidak ditinggalkan, apalagi sistem saat ini malah dibebaskan dari penyebaran film porno, film pacaran, dan semua hal-hal yang tidak seharusnya dipertontonkan. Tapi pada kenyataannya negara pun membiarkan saja, iklan yang tidak senonoh saja seliweran.
Beda dengan Islam, Islam adalah solusi terbaik, Islam mampu menangani semua problematika kehidupan, bagaimana cara menghormati seorang wanita, bagaimana cara menjaga seorang wanita, bahkan Allah pun memerintahkan bagaimana cara bergaul antara wanita dan pria. Dalam sistem Islam selain dari diri sendiri, lingkungan bahkan negara membatasi hal-hal yang menyebabkan mendatangkan sebuah kekerasa, negara tidak menerima tawaran film porno, sinetron tidak mendidik, semua hal-hal yang merusak generasi itu dihapuskan, bukan malah dipertontonkan bahkan diajarkan.[]
Oleh: Indah Setyorini
Aktivis Muslimah
0 Komentar