Topswara.com -- Kembali terjadi, tindakan pornoaksi yang dilakukan dengan cara pamer kemaluan di depan umum atau Eksibisionis. Dikutip dari tribunjakarta.com (30/5/2023), aksi tidak senonoh tersebut dilakukan oleh seorang pria dewasa di dekat Stasiun Bekasi, Jalan Pusdiklat KAI, Bekasi Utara, Kabupaten Bekasi. Kini aksinya direkam oleh seorang wanita, yang di duga merupakan korban tindakan tidak senonohnya.
Video aksi eksibisionis tersebut viral pada hari Sabtu, 27 Mei 2023 lalu. Ciri-ciri pria yang melakukan eksibosionis tersebut, disebut-sebut mirip dengan pelaku aksi eksibisionis pada November 2022. Dan kini kembali terjadi, dan videonya telah tersebar di media sosial karena sang korban sempat merekamnya dengan kamera ponsel miliknya.
Kejadian serupa pernah terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Pertigaan Perumahan Pemda, Desa Tambun, Kabupaten Bekasi. Kejadian tidak menyenangkan tersebut, menimpa seorang karyawati yang tengah menunggu jemputan. Pelaku melakukan aksinya dengan duduk di atas motor, kemudian mengeluarkan alat kelaminnya di hadapan korban.
Dua peristiwa yang sama, diduga pelakunya adalah orang serupa. Dan kini, pelaku berhasil diamankan oleh pihak berwajib Polres Metro Bekasi Kota. Motif pelaku melakukan hal tersebut sedang didalami oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, eksibisionis juga terjadi di kos wanita, yang berada di Jalan Durian Perumda, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pelakunya mempunyai ciri-ciri yang sama dengan kejadian yang viral bulan lalu. Kejadian tersebut, dilakukan pelaku dengan menunjukkan alat kelaminnya di hadapan seorang penghuni kos yang sedang berada di balkon.
Diduga penghuni kos dengan inisial AM, merasa pelaku memperhatikannya, saat dia berada di balkon kamarnya yang berada di lantai 2. Dengan penasaran korban pun turun ke bawah dengan membawa ponselnya. Awalnya, korban berinisial AM hanya menggertak pelaku dengan pura-pura merekam agar pelaku pergi, namun, pelaku yang awalnya hanya memperhatikan korban melakukan tindakan tidak senonoh dengan mengeluarkan alat kelaminnya di depan korban.
Akhirnya, aksi pelaku direkam korban dan diunggah di sosial media. Video tersebut viral di akun instagram @Bekasi.terkini, video aksi pelaku eksibisionis ini diunggah pada Rabu, 9 Maret 2022. (viva.co.id, 11/3/2022) Aksi bejat pelaku eksibisionis ini masih berlanjut dan terjadi di wilayah lain. Pelaku eksibisionis masih meresahkan masyarakat, dengan beredarnya video aksi eksibisionis seorang laki-laki di Malang. (harian haluan.com, 7/6/2023)
Makin maju peradaban digitalisasi, kita dituntut untuk cerdas dalam menggunakan gawai. Karena, selain membawa dampak positif, teknologi ponsel hari ini juga berdampak negatif jika pengguna tidak memiliki filter.
Selain kemajuan teknologi, hal ini juga berpengaruh dalam pemikiran tiap individunya. Sebab, asas sekularisme yang ikut mendominasi peran teknologi era sekarang sangatlah besar.
Pemisahan antara agama dan kehidupan, menjadikan semua konten yang berbau negatif dapat diakses dengan sangat mudah. Dilengkapi dengan jaringan internet yang sudah semakin cepat, membuat akses informasi semakin luas. Sehingga, pengguna dengan mudah mengakses konten apa pun secara bebas.
Kebebasan akses informasi inilah, yang harus kita saring agar dampaknya tidak semakin luas. Namun sayangnya, konten-konten pornografi masih dengan mudahnya diakses, meski pengembang aplikasi sudah memberikan fitur filter (penyaring) konten sesuai usia, pada kenyataannya video pornografi masih dapat dibuka. Iklan yang muncul ketika kita melihat konten lain, juga masih ada yang disisipi unsur porno.
Sehingga hal yang seharusnya tabu, justru harus dipertontonkan di media, bahkan tak jarang banyak yang menirunya. Dan itu sangat berpengaruh pada pola pikir individu yang kecanduan pornografi.
Sampai akhirnya, ia melakukan hal-hal di luar batas syariat dan terjadi berulang kali. Seperti yang terjadi hari ini, banyak pelecehan seksual dilakukan di tempat umum. Bahkan pelakunya tidak merasa malu melakukan hal tersebut.
Undang-undang yang mengatur tentang kekerasan seksual buatan sistem kapitalisme, tidak mampu mencegah dan memberantas perilaku menyimpang ini. Sebab, terkait RUU kekerasan seksual (RUU PKS) ini hanya fokus pada kekerasan seksual dengan paksaan, dan UU ITE hanya sekedar konsen pada penyebaran berita bohong serta hukuman bagi yang mengkritik penguasa.
Sehingga menjadikan konten-konten porno masih mampu diakses, karena tidak ada undang-undang yang mengatur tentang pelarangan pornografi. Ini akan berbahaya bagi siapa pun yang ingin mengakses suatu informasi di media sosial. Asas sekuler yang menjadi akidah kapitalisme, hanya memandang segala sesuatunya dengan materi tanpa memikirkan dampaknya.
Jauhnya Individu dari Identitas Islam
Dalam sistem kapitalisme, agama bukanlah standar untuk mengatur suatu perbuatan. Akibatnya, individu kapitalisme bertindak sesukanya atas dasar kebebasan. Pemenuhan hasrat seksual juga tidak lagi berpijak pada syariat, sehingga mereka bertindak layaknya hewan tanpa aturan dan batasan.
Banyaknya referensi yang sesat, membuat pemikiran tiap individu kapitalisme ini tidak peduli dengan dosa dan hisab. Karena, sejatinya kapitalisme tidak ingin syariat Islam tegak dan meruntuhkan hegemoni kapitalisme itu sendiri. Negara disibukkan dengan janji-janji yang tidak pernah terealisasi, termasuk memberantas kejahatan seksual pada perempuan.
Konsep kapitalisme yang mengagungkan kepuasan syahwat, tidak mampu menekan naluri manusia yang seharusnya tersalurkan dengan benar. Salah satunya adalah gharizah nau' (naluri seksual).
Kapitalis menganggap bahwa zina itu hanya sebatas berhubungan badan, tetapi jika dilakukan hanya dengan memegang tangan, khalwat, bahkan interaksi yang tanpa batasan antara laki-laki dan perempuan semua dianggap wajar, telah mengaburkan makna zina itu sendiri.
Penyaluran naluri individu dalam kapitalisme, tidaklah penting, yang terpenting adalah bertindak sesuai dengan kehendaknya sendiri. Media-media yang menampilkan konten tak senonoh mulai terang-terangan, dimunculkan sebagai konsumsi publik. Dalam hal ini, kapitalisme tidak memberikan payung hukum dan sanksi terkait informasi tentang pornoaksi.
Maka, sistem kapitalisme ini melahirkan kepala negara yang abai, sehingga masyarakat juga menganggap bahwa dosa adalah urusan masing-masing. Kurangnya pemahaman agama, menjadikan negeri ini sangat rentan terjadi kriminalitas. Pelecehan seksual di mana-mana, tanpa memandang tempat umum atau tertutup.
Ini semua karena menjamurnya pemahaman konsep beragama yang salah, sehingga masyarakat cenderung tidak bisa membedakan mana yang benar dan salah. Para pengemban dakwahnya dibungkam dan dikriminalisasi, yang akhirnya masyarakat buta akan identitasnya sebagai Muslim.
Masyarakat beranggapan bahwa keimanan hanyalah ada di tempat ibadah semata, bukan untuk mengatur seluruh aspek kehidupan sehari-hari.
Penyaluran hasrat yang tidak benar, sangat merugikan para korban khususnya perempuan muslimah. Menjaga diri di sistem bobrok ini, sangat sulit karena kejahatan senantiasa mengintai setiap waktu. Dan masyarakat tidak memiliki kekuatan untuk melawan kriminalitas, kecuali jika negara mau merealisasikan hukum Allah sebagai pedoman.
Tetapi sayangnya, hal ini akan mustahil untuk terlaksana selama kapitalisme masih jadi pijakan negara ini. Masih banyak problem yang belum selesai, mulai dari krisis akhlak, krisis ekonomi, dan krisis-krisis lainnya.
Hal ini yang seharusnya diubah oleh masyarakat kapitalisme, menjadikan agama bukan hanya ibadah ritual, namun sebagai pedoman hidup juga agar masyarakat tetap pada koridor syarak.
Islam Pelindung Umat
Sedangkan, jika kita berpijak pada syarak maka akan tercipta keamanan yang terjamin. Sebab, Islam mempunyai pemimpin sekaligus mujtahid mutlak, artinya setiap keputusan yang akan dikeluarkan pemimpin negara diukur berdasarkan syariat. Sehingga, masyarakat tidak jauh dari identitasnya sebagai muslim.
Islam mempunyai penyaluran naluri seksual (gharizah nau'), yaitu dengan cara menikah atau puasa untuk menekan naluri seksualnya tersebut. Dan masyarakatnya senantiasa dikuatkan dengan aktivitas dakwah, sehingga mereka tidak disibukkan dengan hal yang buruk. Penguasa juga menetapkan hukum yang sangat tegas, tanpa pandang bulu.
Seperti yang pernah terjadi oleh muslimah di masa Rasulullah, ketika ada seorang wanita yang datang di pasar orang Yahudi Bani Qainuqo kemudian auratnya tersingkap akibat kerudungnya diikat oleh pedagang perhiasan.
Seketika wanita itu berteriak, dan sontak membuat pria muslim yang berada di sampingnya langsung membunuh pedagang perhiasan tersebut. Hal tersebut terjadi, karena Islam sangat menjaga kehormatan dan kemuliaan wanita.
Serta, masyarakat Islam adalah masyarakat yang sudah terpaut satu sama lain karena ikatan akidah yang satu yaitu akidah Islam. Individu dalam Islam dipandang sebagai sekelompok jemaah.
Ikatan ukhuwah antar individu sangat luar biasa, tidak bersikap apatis karena mereka hidup dengan pemikiran dan ikatan akidah yang sama. Jadi, ketika mereka melihat kemungkaran terjadi di depan matanya akan langsung di lindungi.
Termasuk dalam hal pelecehan terhadap perempuan muslimah dan tindakan kriminal yang lain. Bayangkan, jika di negara Islam gamis seorang muslimah tersingkap sedikit atau kerudungnya tersingkap dan kelihatan auratnya langsung diperangi, "bagaimana jika ada laki-laki yang melakukan aksi menjijikan seperti eksibisionis?". Tentu, itu akan mengundang reaksi berbagai pihak tak terkecuali peran negara. Negara yang dinaungi oleh hukum Allah, akan senantiasa melindungi hak rakyatnya termasuk jaminan keamanan.
Islam memiliki filter media, agar masyarakat tidak sembarangan mengakses konten negatif yang dapat berdampak pada keimanan individunya. Khalifah akan memberikan sanksi bagi siapa saja yang melanggar aturan Allah, sesuai dengan kadar perbuatannya.
Islam juga membatasi pergaulan, mengatur undang-undang yang tegas sehingga dapat meminimalisir tindak kriminal.
Sebut saja hukuman bagi pelaku pelecehan seksual pada masa Umar bin Khattab, ia memberikan hukuman (had) bagi pelaku kekerasan dan pelecehan seksual dengan hukum cambuk.
Keterangan ini termaktub dalam kitab karya Ibnu Al-Atsir, Jami' Al-Ushul Juz 3 halaman 503. Berbeda dengan kapitalisme, yang membuat hukum sanksi buatan akal manusia sehingga tidak mampu memberi efek jera terhadap pelaku kejahatan seksual atau pelaku kriminal yang lain.
Masyarakat ini butuh pelindung yang mampu menjadi tameng, sebab sejatinya itulah tugas pemimpin negara sesungguhnya. Seperti yang pernah disabdakan oleh Rasulullah Saw. yang artinya, "sesungguhnya seorang pemimpin (Imam) itu laksana perisai, rakyat berada di belakangnya dan dia menjadi pelindung bagi rakyatnya". (HR. Bukhari dan Muslim)
Sebagai seorang Muslim, memperjuangkan Islam merupakan kewajiban kita. Tentu kita tidak mau hidup dalam sistem rusak, dan melihat kerusakan akibat kapitalisme ini setiap waktu.
Jadi, hanya Islam yang mampu menawarkan solusi tuntas terhadap berbagai problem. Kita harus ingat, bahwa ketika kita bersungguh-sungguh dalam menolong agama Allah maka pertolongan-Nya senantiasa menyertai kita.
Allah berfirman dalam QS. Muhammad : 7 yang artinya,"Wahai orang-orang yang beriman! Jika kalian menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu".
Allahu a'lam bisshawab.
Oleh: Antika Rahmawati
Aktivis Dakwah
0 Komentar