Topswara.com -- Salah satu ciri khas dari penganut sistem sekularisme kapitalisme yaitu menjadikan asas kemanfaatan sebagai syarat wajib dalam melakukan setiap perbuatan dan mengambil kebijakan. Baik itu individu, masyarakat, bahkan negara sekalipun. Tolok ukur perbuatan hanya berlandaskan pada sesuatu yang membawa manfaat dan keuntungan secara jasmaniah.
Nampak jelas wajah kapitalis memanfaatkan semua cara demi meraih kemanfaatan. Sebut saja ekonomi syariah diambil karena ada sisi kemanfaatannya.
Padahal, Agama Islam bukan agama prasmanan yang bisa diambil bagian-bagiannya yang disukai atau bermanfaat dan menolak yang tidak disukai atau tidak mendatangkan manfaat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan pengembangan ekonomi syariah merupakan kebutuhan pembangunan di Indonesia, selain sebagai manifestasi ajaran Islam.
Sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar yakni 86,7 persen atau sebanyak 237 juta orang dan jumlah institusi keuangan syariah terbanyak di dunia, ekonomi syariah merupakan sebuah keunggulan komparatif yang dimiliki oleh Indonesia. (antaranews.com).
Selain itu, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi, mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI merilis aset keuangan syariah di Indonesia tidak kurang dari Rp2.300 triliun (kaltimprov.go.id)
Menurutnya, kondisi ini mengisyarakatkan perekonomian syariah di Indonesia mengalami kemajuan yang signifikan. Ditambah lagi, posisi Kaltim yang telah ditetapkan menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah tentu akan berdampak meningkatnya perputaran uang.
Wagub Hadi Mulyadi mengingatkan agar bank-bank syariah di Kalimantan Timur menangkap peluang ini dengan baik.
Dalam hal ini, jelas bahwa ekonomi syariah diambil karena ada sisi kemanfaatannya.
Anehnya, Islam secara kaffah tidak diterapkan di negeri ini. Bahkan Islam kaffah dianggap tidak layak diterapkan di negeri ini dan dianggap membahayakan negara, memecah belah umat dan lain-lain.
Sedemikian rancunya sistem kapitalisme mengemas bisnisnya dengan 'embel-embel' syariah untuk meraup keuntungan dari umat Islam. Membuat umat Islam tergoda akan keharaman berkedok syar'i. Mirisnya ini dilakukan oleh negara yang beralih peran sebagai pedagang dengan rakyatnya, bukan sebagai pelayan dan pelindung.
Padahal persoalan negeri ini juga dunia terjadi justru karena penerapan sistem sekulerisme kapitalisme. Sistem ekonomi yang berkedok syariah nyatanya tidak menjalankan perekonomian yang diatur berdasarkan hukum Islam. Alhasil, perekonomian dunia saat ini berada di titik terendah, yaitu mengalami resesi ekonomi.
Ekonomi syariah yang sejatinya menjadi jalan untuk menyejahterakan umat karena bagian dari sistem Islam, justru menjadi petaka yang menyengsarakan umat ketika diterapkan di dalam sistem sekularisme kapitalisme.
Maka dari itu kita butuh sistem Islam yang diterapkan secara keseluruhan untuk menaungi penerapan ekonomi syariah ini. Agar ekonomi syariah berjalan sesuai visi dan misi sesungguhnya, yaitu bermuamalah karena Allah dan sesuai aturan Allah, agar umat tetap berjalan pada ketaatan dan terhindar dari berbagai dosa yang menjerumuskan pada kekufuran dan kerusakan.
Sebab sistem Islam memiliki aturan yang sempurna dan komprehensif untuk mengatur kehidupan manusia, termasuk dalam masalah ekonomi. Penerapan Islam kaffah akan menyelesaikan berbagai problem dunia dan akan menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, masuk Islam lah kalian secara kâffah (totalitas), dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (TQS Al-Baqarah (2): 208)
Agama Islam harus diambil totalitas sebagai konsekuensi sebagai seorang muslim yang beriman. Sebab Allah Ta’ala juga menegaskan,
“Apakah kalian mengimani sebagian isi Kitab lalu ingkar terhadap sebagian yang lain? Tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian di antara kalian, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia. Dan pada hari kiamat kelak mereka akan dimasukkan ke dalam azab neraka yang sangat pedih. Allah sama sekali tidak lengah mencatat semua perbuatan kalian.” (QS Al-Baqarah (2): 85)
Adapun politik ekonomi Islam adalah menjamin terealisasinya pemenuhan semua kebutuhan primer setiap orang secara menyeluruh, berikut kemungkinan dirinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sekunder dan tersiernya, sesuai dengan kadar kesanggupannya sebagai individu yang hidup dalam sebuah masyarakat yang memiliki gaya hidup tertentu.
Politik ekonomi Islam menjamin kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh negara untuk rakyatnya adalah sesuai Al-Qur'an dan As Sunnah, dengan standar halal dan haram. Inilah yang tidak mungkin dicapai oleh sistem kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan, memisahkan agama dari kebijakan-kebijakan negara untuk mengatur masyarakat.
Inilah perintah Allah SWT agar manusia menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai pemerintahan Islam. Karena tidak akan sempurna kewajiban untuk taat Allah tanpa adanya pemerintah yang memegang teguh penerapan syariat Islam secara kaffah. Satu-satunya cara untuk mengatasi persoalan ekonomi saat ini adalah dengan penerapan Islam kaffah.
Ekonomi syariah tanpa Islam kaffah membuktikan bahwa Indonesia adalah negara sekularisme kapitalisme yang anti dengan aturan ekonomi dalam Islam. Sejatinya, hanya Islam kaffah lah yang akan menyelesaikan berbagai problem dunia dan akan menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Wallahu a'lam bish-shawaab[]
Oleh: Mesi Tri Jayanti, S.H.
Muslimah Peduli Umat
0 Komentar