Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ekonomi Syariah akan Sempurna dengan Islam Kaffah


Topswara.com -- Dalam acara Anugerah Adinata Syariah 2023 yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta 26/05/2023 menyebutkan bahwa pengembangan ekonomi syariah merupakan kebutuhan pembangunan di Indonesia, serta sebagai manifestasi ajaran Islam.

Dalam kesempatan itu Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa pemerintah ingin memosisikan Indonesia sebagai pelaku utama ekonomi syariah dan produsen pusat halal dunia. 

Alasannya, pengembangan ekonomi syariah bisa menghadirkan sebuah sistem yang bermakna kemakmuran, keadilan, efisiensi dan sesuai kebutuhan zaman. Bahkan Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduknya muslim yakni 86,7 persen atau sebanyak 237 juta orang, menjadi keunggulan komparatif yang dimiliki Indonesia. (Antara, 26/5/2023)

Kabarnya, perbankan syariah telah menjadi motor penggerak yang total aset keuangan syariah mencapai Rp2.375,8 triliun pada akhir tahun 2022. Jika pertumbuhan ekonomi turun, maka akan mengakibatkan resesi ekonomi dan memicu gelombang pemutusan kerja (PHK) secara massal. 

Selanjutnya, akan banyak pengangguran, produktivitas bisnis turun, banyaknya perusahaan yang bangkrut/gulung tikar hingga kesejahteraan masyarakat makin lemah. Kondisi ini diperparah pasca pandemi Covid -19 dimana banyak negara yang mengalami resesi ekonomi dan kesulitan mengembalikan roda perekonomian.  

Saat ini, menjadikan ekonomi syariah sebagai solusi atas masalah ekonomi lokal atau global (resesi), seharusnya dipertimbangkan kembali oleh pemangku kebijakan. 

Pasalnya, merosotnya perekonomian negara bukanlah karena faktor pandemi atau penerapan ekonomi nonsyariah saja, melainkan karena landasan ekonominya bukan akidah Islam. 

Ekonomi syariah yang dimaksud pemerintah adalah ekonomi yang masih menginduk pada kapitalisme sehingga unsur ribawi dalam praktiknya akan tetap ada. Syariah hanya label untuk menarik simpati kaum muslim agar tak ragu menginvestasikan dananya.

Menurut pakar ekonomi Islam Dwi Condro Triono, Ph.D. ada beberapa hal yang membuat ekonomi kapitalisme tidak bisa diandalkan. Di antaranya karena sistem ekonomi kapitalisme bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu: Sistem uang kertas yang hanya berbasis pada kepercayaan bukan pada nilai intrinsiknya. 

Utang-piutang yang berbasis pada bunga yang bersifat tetap; investasinya yang berbasis pada perjudian; dan terakhir karena pilar ekonomi kapitalis ini bersifat semu dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang semu juga.

Berbeda halnya dengan sistem ekonomi Islam. Dalam sistem ekonomi Islam distribusi bersumber dan dikendalikan dari baitulmal. Negaralah yang bertanggung jawab atas segala pelaksanaan dan aspek pelayanan kepada masyarakat agar sesuai dengan syariat Islam. 

Anggaran pengeluaran dan pemasukan negara yang ada di baitulmal diperuntukkan untuk pelayanan publik dan kemajuan dakwah Islam. Masing-masing pemasukan negara akan didistribusikan sesuai kebutuhan. 

Dalam ekonomi Islam terdapat tiga unsur kepemilikan, yaitu: kepemilikan individu, negara dan umum. Kepemilikan individu yang dimaksud bahwa manusia diberikan kebebasan dalam memperoleh kekayaan sesuai arahan syarak. 

Sedangkan kepemilikan negara adalah harta yang sebetulnya merupakan hak seluruh kaum muslim tapi pengelolaannya ada di tangan negara. Dengan izin syari', negara berhak mengelolanya sesuai dengan pandangan dan ijtihadnya seperti fa'i, kharaj, jizyah, khumus, ghanimah dan sebagainya. 

Adapun kepemilikan umum adalah seluruh kekayaan yang telah ditetapkan kepemilikannya oleh Allah bagi kaum muslim sehingga kekayaannya tersebut milik bersama. Masing-masing Individu diperbolehkan mengambil manfaat dari kekayaan tersebut namun dilarang memiliki secara pribadi seperti, air, saluran irigasi, pembangkit listrik, hutan, sumber energi, dan lain-lain.

Dengan demikian, ekonomi syariah dalam sistem kapitalis saat ini bukanlah ekonomi yang sejalan dengan syariat Islam sehingga harapan dapat memajukan perekonomian negara dan kesejahteraan rakyat hanyalah impian semata. 

Ekonomi syariah yang hakiki adalah ekonomi yang diterapkan dalam sistem pemerintahan Islam dimana pemimpinnya benar-benar menjadi pelaksana hukum Allah SWT. Inilah yang harusnya diperjuangkan oleh seluruh kaum muslim agar keberkahan dari langit dan bumi menjadi suatu keniscayaan seperti dalam firman-Nya:

"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternya mereka mendustakan (ayat-ayat kami), maka kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (TQS. Al-A'raf: 96)

Wallahu'alam bish-shawab.


Oleh: Sujilah
Pegiat Dakwah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar