Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ekonomi Islam Solusi Ketahanan Pangan


Topswara.com -- Pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang harus dipenuhi setiap harinya. Maka dari itu krisis pangan menjadi salah satu masalah yang sangat serius untuk masyarakat di negeri ini.

Belakangan ini peningkatan keberagaman konsumsi pangan di masyarakat terus didorong oleh pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA). Dengan menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan dijadikan sebagai salah satu upayanya.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi melalui keterangannya, di Jakarta pada hari Minggu (4/6/2023), mengatakan diterbitkannya Perbadan tentang Pola Pangan Harapan (PPH) bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional yang mengedepankan keberagaman konsumsi pangan dan keterpenuhan gizi masyarakat. (Republika.co.id, 04/06/2023).

Ketahanan pangan adalah persoalan penting bagi suatu negara karena berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia. 

Namun sangat disayangkan hari ini ketahanan pangan masih belum diperhatikan secara serius oleh negeri ini. Pasalnya, ketersediaan pangan yang sering kali tidak mencukupi hingga mahalnya harga pangan di tingkat konsumen masih menjadi masalah yang tidak kunjung usai. 

Sarana dan prasarana yang mendukung sektor pertanian di negeri ini pun sangatlah minim. Hal ini tampak dari kebijakan pencabutan subsidi pertanian yang harus dilakukan pemerintah. Karena itu persoalannya bukan pada pangan yang tidak beragam, akan tetapi pada pengelolaan pangan yang belum maksimal. 

Semua ini tentu terjadi karena kebijakan pangan di negeri ini bertumpu pada sistem ekonomi neoliberal. Yaitu sistem yang condong pada kepentingan kapital atau pemilik modal. Inilah yang menjadi sumber penyebab pengelolaan pangan negeri ini.

Sistem ini telah melegalkan kapitalisasi dan liberalisasi di seluruh sektor yang menjadi kebutuhan hidup rakyat termasuk sektor pertanian. Sehingga para korporasi besar dengan mudah dan cepat menguasai lahan pertanian negeri ini, karena dipandang memiliki kemampuan dalam modal. 

Dari sinilah berdiri perusahaan-perusahaan besar yang menguasai sektor pertanian, dan disaat yang bersamaan negara tidak bertanggung jawab dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan rakyatnya, pasalnya tata kelola pangan dan pertanian negeri ini yang lahir dari sistem kehidupan sekularisme kapitalisme telah mengaburkan dan meninggalkan visi politik pangan. 

Kini pangan tidak lagi dikelola untuk mensejahterakan rakyat dan menjamin kedaulatan pangan tetapi dikelola untuk memenuhi ambisi para kapital. 

Lepasnya tanggung jawab negara dari kewajiban ini telah menjadikan pendanaan pangan dari APBN tidak menjadi prioritas, jika pun ada sangat terbatas dan tidak mampu menyelesaikan persoalan pangan di negeri ini.

Ketahanan dan kedaulatan pangan hanya akan terwujud dalam sistem Islam kaffah. Dengan naungan khilafah islamiah, politik ekonomi Islam diarahkan pada jaminan pemenuhan kebutuhan pokok setiap rakyat dan memudahkan rakyat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya. Pemimpin negara akan mengatur kondisi pangan rakyatnya sehingga rakyat dapat merasakan kesejahteraan. 

Rasulullah SAW., menegaskan dalam hadis riwayat Muslim dan Ahmad bahwa Imam atau khalifah adalah ra'in yakni pengurus urusan rakyat dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya. 

Dalam rangka membangun ketahanan pangan, khilafah bertanggung jawab menjamin berjalannya proses produksi untuk menjaga stok pangan. 

Oleh karena itu, khilafah akan mendukung penuh usaha pertanian yang dijalankan rakyatnya, diantaranya negara akan memberikan kemudahan mengakses bibit terbaik, teknologi pertanian terbaru, menyalurkan bantuan sarana produksi (saprodi), dan membangun infrastruktur pertanian. 

Kemudian khilafah juga akan menyelenggarakan riset-riset pendidikan, pelatihan dan pengembangan terkait pertanian serta menerapkan hukum pertanahan dalam Islam sehingga mencegah penguasaan lahan dan menjamin semua lahan tanah terkelola maksimal. 

Inilah kesempurnaan Islam dalam mengatur segala urusan umat manusia. Dengan aturan Islam dan penggunaan sistem ekonomi Islam, maka negeri ini akan mampu mewujudkan ketahanan pangan hingga dapat mensejahterakan rakyat. 

Wallahua'lam Bisshawab. 


Oleh: Reni Safira
Mahasiswi
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar