Topswara.com -- Syeikh Abu Hayyan dalam kitabnya a-Bahrul Muhith, menyatakan bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas tentang cara-cara mengucapkan lafaz-lafaz Al-Qur'an.
“Tafsir adalah ilmu yang membahas tentang cara-cara mengucapkan lafaz-lafaz Al-Qur'an, madlulah-nya, dan ahkam-nya, baik secara ifradi (tunggal) maupun tarkibi (tersusun dalam komposisi kalimat), dan ma’ani-nya yang mengandung keterangan tentang hal ihwal susunannya,” tulisnya dalam buku Ringkasan Metodologi Tafsir dan Kitab-Kitab Tafsir Al-Qur'an, terbitan Pustaka Thariqul Izzah (Desember 2008).
Karena itu, tafsir meliputi perkara tentang nasikh mansukh, lafaz-lafaz umum khusus, mujmal mubayyan, mutlak muqayyad, yang kesemuanya membahas tentang zhahir lafaz.
“Dalam sejarahnya, tafsir kemudian berkembang menjadi sebuah disiplin ilmu tersendiri. Di dalamnya tercakup segala cabang ilmu-ilmu Al-Qur'an, yang dapat digunakan untuk menjelaskan lafaz-lafaz yang ada di dalam ayat-ayat Al-Qur'an al-Karim. Tidak heran jika tafsir dikonotasikan dengan ilmu tafsir,” bebernya.
Ia mencontohkan, makna tafsir yang diartikan sebagai penjelasan atau keterangan terdapat di dalam Al-Qur'an, seperti pada ayat al-Furqon ayat 25, Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.
“Kata ahsana tafsira dalam ayat ini diartikan dengan penjelasan atau keterangan yang baik. Tafsir adalah baynu al-muradi bi al-lafzhi (mengungkapkan arti yang dimaksud oleh lafaz yang pelik),” pungkasnya. [] Sri Nova Sagita
0 Komentar