Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bundling Minyakita Hanya Trik Bukan Solusi


Topswara.com -- Pemerintah membuat kebijakan baru. Mengemas minyak curah dengan brand Minyakita dengan harapan kelangkaan minyak goreng bisa diatasi dengan harga murah.

Alih-alih kelangkaan bisa diatasi, ternyata di sebagian wilayah negeri ini, minyak goreng susah didapati dan harganyapun diatas harga HET. Harga eceran tertinggi (HET) MinyakKita adalah Rp14.000 per liter, tapi dipasaran konsumen mendapatkan Minyakita dengan harga yang beragam. 

Mulai Rp14.500 hingga Rp16.000 per liter di Pasar Tradisional Jakarta. Selain mahal Minyakita juga masih dijual dengan syarat atau bundling. Artinya pedagang yang ingin membeli Minyakita dari distributor harus membeli produk lainnya. Katadata.co.id, Jakarta Rabu,(31/5/2023).

Bundling inilah trik dagang baru yang terjadi pada sistem ekonomi kapitalistik. Dimana konsumen harus membeli produk lebih dari yang di butuhkan. Otomatis agen atau distributor mendapatkan untung berlipat dari barang yang terjual.

Kelangkaan Minyakita pun kerap kali terjadi karena lemahnya sistem ekonomi kapitalistik dalam pendistribusian barang sampai ke konsumen. Mulai bulan Mei salah satu pedagang sembako Via Amalia mengatakan, Minyakita dalam seminggu hanya bisa tersedia dua dus. Satu dus isi 12 Minyakita. Katadata.co.id (31/5/2023).

Mengapa ini bisa terjadi? Karena dalam sistem ekonomi kapitalisme berasaskan modal sedikit meraih untung sebanyak-banyaknya. Dengan adanya kelangkaan barang, maka distributor bisa menaikkan harga dari eceran tertinggi. 

Kelangkaan barang ini pun terjadi karena agen menimbun barang dalam jangka waktu tertentu dan mengeluarkan dalam waktu tertentu pula. Inilah yang diharamkan dalam Islam. 

Islam mengatur pendistribusian barang. Diatur oleh negara sebagai pembuat kebijakan, bukan sebagai regulator kepentingan para kapital mafia penimbunan minyak dan harga yang tinggi di pasaran.

Dari Ma'mar Bin Abdullah, Rasulullah SAW, bersabda, “Tidaklah seseorang menimbun (makanan pokok) melainkan ia berdosa.” (H.R.Muslim).

Saatnya kembali kepada sistem ekonomi Islam, yang terwujud dalam pemerintahan sistem Islam dalam setiap lini kehidupan. Tunduk kepada syariat Islam. Dalam sistem Islam negara wajib memenuhi bahan pangan agar tercukupi dan memastikan harga bisa terjangkau alias tidak dipermainkan. 

Negara menguasai pendistribusian baik dari hulu hingga hilir. Pemerintahan juga akan memberikan sanksi terhadap para kapital yang menimbun barang hingga kelangkaan dan gejolak harga tak terkendali.

Dengan sistem ekonomi Islam sajalah, masalah kelangkaan minyak goreng bisa diatasi dan tidak perlu membundling Minyakita dengan yang lainnya. Karena bundling dalam sistem pemasaran akan menyusahkan rakyat dengan memaksakan membeli lebih dari satu barang saja, yaitu Minyakita dengan minyak merek lainnya.

Allahu A'lam bish shawab.


Oleh: Endang Mustikasari
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar