Topswara.com -- Penarikan sejumlah produk mi instan asal Indonesia di luar negeri sudah beberapa kali terjadi dan peristiwa serupa terjadi pada Senin (24/04), media online di Taiwan, SETN.com, Indomie rasa ayam spesial ditemukan etilen oksida dalam paket bumbu sebesar 0,187 mg/kg.
Senyawa kimia tersebut diyakini dapat menyebabkan limfoma, leukemia dan penyakit kanker dalam jangka panjang.
Di Indonesia produk mi instan tersebut menurut BPOM masih diijinkan beredar karena memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk. Setiap negara menerapkan aturan batas maksimum residu etilen oksida yang berbeda-beda.
Miris, rakyat terancam kematian karena konsumsi mi instan yang sudah jelas mengandung senyawa kimia etilen oksida yang berbahaya bagi kesehatan bahkan keselamatan jiwa masyarakat, tetapi tetap saja diizinkan beredar. padahal seharusnya hal tersebut tidak diperbolehkan ada di dalam bahan makanan yang dikonsumsi.
Masyarakat sudah dicekokin dengan Food habit dan life style yang tidak sehat demi meraup keuntungan besar oligarki. Cooporate telah meracuni pemikiran masyarakat bahwa roti yang enak harus lembut dan empuk, sehingga diperlukan pengembang/pelembut, sirup harus kental dan cerah warnanya, dibutuhkan pengental/pewarna, cita rasa makanan harus ada sensasi yang nendang dibutuhkan msg (monosodium glutamat), untuk memperpanjang umur simpan diperlukan pengawet dan lain sebagainya.
Padahal untuk mendapatkan itu semua agar menekan biaya produksi diperlukan food additive, yang jika ditambahkan dalam jangka waktu yang lama beresiko membahayakan kesehatan.
Ditunjang ketersediaan makanan yang alami, halal dan toyib saat ini dibutuhkan waktu dan proses yang lama serta biaya tinggi, apalagi masyarakat Indonesia sebagian besar penghasilannya menengah kebawah.
Hal ini disebabkan kebutuhan pangan negara kita diserahkan kepada pihak swasta yang menguasai pangan dari hilir sampai ke hulu dan negara hanya bertindak sebagai regulator saja, tidak bertanggung jawab terhadap kebutuhan pangan rakyatnya.
Demikianlah jika negara menerapkan sistem ekonomi kapitalistik yaitu menyerahkan kebutuhan pangan rakyatnya kepada kapital/pemilik modal yang hanya memikirkan meraup untung yang sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya, tanpa memikirkan kesehatan dan keselamatan jiwa rakyatnya.
Dalam Islam mengonsumsi makanan dan minuman merupakan kebutuhan jasmani (hajat al-'udhawiyah) yaitu kebutuhan yang tidak bisa diwakilkan, dan harus segera dipenuhi. Apabila tidak dipenuhi, maka akan berdampak pada kesehatan ataupun jiwa bahkan kematian.
Untuk memenuhi kebutuhan makanan ini harus memenuhi syarat halal dan toyib, seperti yang disebutkan dalam firman Allah yang menyebutkan agar para umatnya mengonsumsi makanan halal dan toyib, yakni:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya, "Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah: 168)
Rasulullah SAW juga memberikan teladan agar berhenti makan sebelum kenyang, sebagaimana sabdanya:
مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ ؛ بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ ؛ فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ
"Tidak ada wadah yang dipenuhi anak Adam yang lebih buruk dari perutnya. Cukuplah anak Adam mengonsumsi beberapa suap makanan untuk menguatkan tulang rusuknya. Kalau memang tidak ada jalan lain (memakan lebih banyak), maka berikan sepertiga untuk (tempat) makanan, sepertiga untuk (tempat) minuman dan sepertiga untuk (tempat) nafasnya." (HR Ahmad dan Ibnu Majah)
Islam dalam memenuhi kebutuhan makanan bukan dalam rangka mencari sensasi, kepuasan, life style (konsumsi makanan yang viral/hits) tetapi dalam rangka memenuhi kebutuhan jasmani kita agar kuat beribadah, meningkatan ketaatan dan ketaqwaan kepada syariat Allah SWT.
Diperlukan peran negara untuk tepenuhi makanan yang halal dan toyib serta untuk mendirikan lembaga riset yang mandiri untuk menjamin makanan yang dikonsumsi rakyatnya halal dan toyib (terpenuhi gizi, tanpa ada tambahan bahan makanan yang tidak berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan jiwa).
Negara khilafah juga memudahkan penyediaan bagi rakyatnya untuk mendapatkan komoditas makanan yang segar, murah dan mudah didapat. Negara juga memberikan jaminan kebutuhan pangan bagi individu yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pangannya.
Dengan menerapkan syariat Allah SWT maka kesejahteraan, keamanan dan keselamatan jiwa rakyat akan terjamin karena Allah sebagai Al-Khaliq dan Al-Mudabbir yang lebih tahu untuk kemaslahatan makhluknya.
Oleh: Yesi Wahyu I.
Aktivis Muslimah
0 Komentar