Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pergaulan Bebas dan Solusi Islam


Topswara.com -- Manusia adalah makhluk yang memiliki gharizah (naluri). Dalam tatanan biologi, manusia termasuk dalam jenis mamalia yang mengandung, dan melahirkan. Maka dari sinilah akan lahir naluri untuk menjaga dan menyayangi anaknya. Namun melihat kondisi sekarang, manusia mulai mengalami krisis nurani karena banyak fakta di masyarakat yang kita dengar.

Seperti yang terjadi baru-baru ini di Labuhanbatu, Sumatera Utara terjadi penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki. Penemuan ini ada di Areal Perkebunan Karet Afdeling V, Blok L. 13, PTPN 3 Aek Nabara Utara, Desa N.4 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. (realitasonline.id, Selasa, 9/5/2023).

Hal ini menambah daftar panjang pembuangan bayi di Indonesia, sebelumnya di kecamatan Patrang pada 10 Mei 2023. Berdasarkan laporan dari Sunardi telah ditemukan jenazah bayi baru lahir berjenis kelamin perempuan. (ppid.jemberkab.go.id).

Hal ini jelas menjadi pertanyaan di benak kita semua, kenapa permasalahan bayi dibuang tidak menemukan kejelasan yang mampu menyelesaikan permasalahan ini? 

Kenapa tidak ada tindakan pencegahan kepada masyarakat tentang ini, dan terkesan dibiarkan sehingga kian hari kian banyak terjadi kasus serupa. Jika kita kaji lebih dalam ada beberapa hal yang menjadi faktor pembuangan bayi.
Adalah bayi hasil dari pada hubungan perselingkuhan.

Bayi hasil dari pada hubungan di luar nikah
Orang tua yang merasa tidak sanggup memenuhi kebutuhan anak
Dalam hal ini, alasan terbanyak dari pembuangan bayi yang terjadi di Indonesia adalah nomor satu dan nomor dua. Maka dapat kita simpulkan, bahwa maraknya pergaulan bebas yang terus menjamur di kalangan pemuda, membuat pemuda melewati batas-batas moral yang telah ditetapkan oleh agama. 

Belum lagi masuknya budaya budaya asing yang hari ini menjadi kegemaran para pemuda Indonesia. Salah satunya adalah Korean Wave yang menjadi tolak ukur pemuda. Baik itu makanan, pakaian maupun perbuatan mereka yang menghalalkan pacaran bahkan hubungan di luar pernikahan. 

Begitu juga budaya dari Barat yang juga menghalalkan perzinahan. Masuknya budaya asing ke Indonesia sebenarnya ini adalah rancangan kapitalis dengan menawarkan 3 hal yaitu food, fashion dan fun

Mengkonsep drama-drama romance yang menjadi hiburan untuk masyarakat yang pada akhirnya menyusupi pemikiran masyarakat agar mencontoh drama tersebut. Juga mudahnya akses terhadap tontonan yang mengarahkan kepada perzinahan. 

Maka dari itu tidak heran jika kita lihat hari ini, pemuda begitu memuja dan memuji budaya-budaya asing yang sebenarnya menghancurkan mental para pemuda Indonesia. 

Dengan pemikiran kapitasli yang hanya terfokus kepada manfaat, maka tidak heran jika hasil propaganda dan rancangan mereka mengikis nurani pemuda Indonesia. Sehingga mampu membuang darah dagingngnya sendiri hanya karena ingin menutupi kesalahan yang dia lakukan. Hal ini akan terus terjadi jika para pemuda dan masyarakat enggan berbenah diri dan bahkan diam dengan keadaan hari ini.

Jelas kita harus menghapus pemikiran kapitalis yang bersarang di kepala kita lalu menggantinya dengan pemikiran yang benar dan sesuai dengan fitrah kita sebagai manusia. Di mana mampu memanusiakan manusia, juga mampu membawa kesejahteraan bagi seluruh alam. 

Maka itu kita harus mengubahnya dengan pemikiran Islam. Karena hanya Islam yang mampu menyelesaikan seluruh permasalahan ummat hari ini. Termasuk dalam hal pembuangan bayi dan perzinahan. 

Islam adalah agama yang sempurna. Bahkan sebelum terjadinya perzinahan itu sendiri, Islam sudah memberikan batasan-batasan kepada manusia dalam hal interaksi dengan lawan jenis. Karena aturan-aturan Islam adalah aturan yang bersumber dari Allah, yang menciptakan manusia. 

Maka dari itu Allah yang paling tahu apa yang terbaik untuk makhluk ciptaan-Nya. Maka sebelum terjadinya perzinahan Allah sudah mengatur sebaik-baiknya aturan kepada manusia. 

Pertama, tidak diperbolehkannya ikhtilat, yaitu bercampur-baur antara laki-laki dan perempuan. Kedua, tidak ber-khalwat atau berdua-duan antara laki-laki dan perempuan di tempat sepi atau umum. Ketiga, ghadlul bashar atau menjaga pandangan.

Dalam surah An-Nur, Allah memerintah laki-laki dan perempuan untuk ghadlul bashar alias menjaga pandangan dari perkara-perkara yang diharamkan. Di samping perintah untuk lebih tertutup kepada perempuan dalam urusan aurat, sebagaimana firman-Nya:  

 قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ. وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ   
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya..…” (QS al-Nur [24]:30-31).

Keempat, larangan dari Allah untuk tidak mendekati zina sebagaimana Allah katakan dalam Q.S. Al-Israa’ : 32 
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk“.

Jangankan berzina, mendekatinya saja kita tidak boleh. Sementara itu pacaran adalah pintu gerbang perzinahan karena di dalamnya tidak dapat dihindarkan dari khalwat dan menjaga pandangan. 

Maka dari itu pacaran dalam sudut pandang manapun adalah sesuatu yang tidak boleh. Boleh jika melakukannya setelah terjadinya pernikahan yang sah baik itu agama maupun Negara.

Maka hal ini bukan hanya tugas individu tapi juga menjadi tugas negara. Di mana negara dituntut agar dapat menerapkan hukum yang mampu memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan efek takut kepada masyarakat yang meilihat. 

Sehingga tidak ada lagi melakukan hal yang sama nanti. Dan semua ini hanya dapat terlaksana jika sistem pemerintahan berlandaskan pada Islam atau khilafah dapat ditegakkan di negeri ini. 

Wallahua'lam Bishawab.


Oleh: Zayyin Afifah, A.Md., S.Ak.
Guru dan Aktivis Dakwah Remaja
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar