Topswara.com -- Sulitnya mencari pekerjaan di negeri sendiri sudah menjadi hal yang biasa, dan permasalahan ini masih menjadi PR bagi penguasa yang belum mampu terselesaikan.
Dilansir dari Tempo.Co, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia turun 0,38 persen pada Februari 2023 bila dibandingkan Februari 2022, yakni dari 5,83 persen menjadi 5,45 persen.
Per Februari 2023 tercatat jumlah pengangguran nasional sebanyak 7,99 juta orang atau turun 0,41 juta orang bila dibandingkan periode serupa tahun 2022 yang sebesar 8,4 juta orang.
Tingginya angka pengangguran di negeri ini tak bisa dilepaskan dari dampak sistem kapitalisme yang diadopsi negara ini, selama sistem ini masih menjadi pijakan otomatis pengangguran masih akan terus terjadi.
Hal ini semakin membuktikan bahwa pemerintah telah gagal menyediakan lapangan pekerjaan. Sementara maraknya siswa SMK yang menganggur menggambarkan adanya kesalahan rancangan pendidikan dalam kaitannya program pembangunan.
Ditambah lagi jumlah angkatan kerja terus bertambah dan jauh lebih besar dibandingkan penciptaan lapangan kerja. Pemerintah sendiri berlepas tangan dalam menciptakan lapangan kerja yang memadai bagi rakyatnya, pemerintah malah menyerahkan pada korporat atau pemilik modal.
Pada saat yang sama sistem pendidikan saat ini telah membatasi rakyat untuk mengenyam pendidikan sehingga memiliki pengetahuan dan skill yang dibutuhkan untuk bekerja.
Pengangguran yang tidak mampu teratasi dengan baik akan berdampak buruk terhadap kondisi ekonomi. Tingginya kemiskinan akan mengurangi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya termasuk pendidikan dan kesehatan.
Apalagi dalam sistem kapitalisme saat ini kebutuhan tersebut hanya dapat dijangkau dengan materi. Pengangguran juga berdampak pada tingginya angka kriminalitas ketiadaan pendapatan ditambah lemahnya keimanan akan mendorong orang yang menganggur melakukan tindakan kriminalitas.
Sistem kapitalisme telah nyata memberikan rakyat kebingungan mencari pekerjaan dan hidup dalam kesengsaraan. Berbeda dengan Islam, Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai sebagai salah satu mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan umat.
Islam memiliki pandangan yang khas tentang kesejahteraan yakni negara harus memastikan terpenuhinya kebutuhan hak asasi rakyat seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara individu.
Dalam Islam kekayaan sumber daya alam adalah milik umum untuk seluruh rakyat. Sehingga harus dikelola negara hasilnya diberikan kepada rakyat demi memenuhi hajat hidup mereka. Negara pun diharamkan untuk menjual kekayaan alam tersebut pada individu swasta baik lokal maupun asing.
Kemandirian negara dalam mengelola sendiri SDA juga membangun infrastruktur lainnya tentu dapat membuka lapangan pekerjaan yang sangat luas bagi setiap warga negaranya. Hal ini akan sangat menimalisir jumlah pengangguran.
Di sisi lain negara pun akan mampu memberikan subsidi untuk orang-orang yang tidak mampu dalam jumlah yang cukup besar untuk memulai bisnis tanpa kompensasi. Subsidi ini tidak sekedar dibagi rata dan diberikan dalam jumlah yang kecil tetapi mereka juga dijamin selama satu tahun agar tidak kekurangan.
Islam juga memberikan pendidikan secara gratis hingga perguruan tinggi, dengan demikian selain mendapatkan pendidikan untuk mengembangkan kepribadian mereka juga dibekali skill dan pengetahuan untuk menjalani hidup dengan baik. Sistem Islam juga merancang sistem pendidikan sehingga tidak ada lulusan yang tidak termanfaatkan.
Negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan kepada setiap warga negaranya. Negara wajib menanggung mereka yang lemah secara fisik seperti orang cacat, orang tua, termasuk wanita jika mereka tidak memiliki kerabat atau kerabatnya tidak sanggup menafkahi mereka.
Negara juga wajib membantu mereka yang lemah secara hukum, yakni mereka yang mampu bekerja namun tidak mendapatkan pekerjaan yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Negara wajib menyediakan anggaran yang berasal dari baitul mal untuk menyediakan pekerjaan kepada mereka sehingga mereka dapat bekerja secara mandiri.
Penerapan sistem Islam telah memampukan rakyat dalam mensejahterakan rakyatnya. Di era Khalifah Umar bin Khaththab ra selama 10 tahun, rakyat di berbagai wilayah makmur dan sejahtera. Buktinya tidak ditemukan seorang miskin.
Dari mekanisme Islam ini sangat nampak bahwa hanya sistem Islam yang bisa menyelesaikan masalah pengangguran di sebuah negara. Namun semua itu hanya bisa diwujudkan dalam penerapan aturan Islam secara sempurna.
Wallahu a’lam bi shawwab.
Oleh: Hamsia
Pegiat Opini
0 Komentar