Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pejabat Mundur demi Caleg, Parpol Untung Rakyat Rugi


Topswara.com -- Posisi tingkat pemerintahan legislatif amat di minati oleh anggota parpol karena keberadaan anggota parpol dalam parlemen bisa menaiki level partai dirana publik. Olehnya itu, banyak Pemda rela meninggalkan jabatannya untuk terjun dalam pileg yang akan datang di tahun 2024.

Dalam catatan Tirto.id (21/05/2023), sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tercatat maju nyaleg adalah Bupati Lebak Itu Jayabaya dan wali kota Palembang Harnojoyo dari partai Demokrat, lalu Walikota pare-pare Taufan Pawe dari Golkar, wali kota Wubuklinggu SN Prana Putra Sohe dan wakil Walikota Ternate Jasri Usma dari PKB. 

Kemudian ada wali kota Jambi Syarif Fasha dari partai Nasdem, Wakil bupati Lingga Neko Wedha Pawelloy dari partai Perindo, bupati Tanah Kau Sukampta, bupat Merangin Mashuri dan bupati Merangin Nilwan Yahya, serta wakil wali kota Serang Subadri dari PPP.

Hiruk pikuk pencalonan caleg menunjukkan posisi sebagai anggota dewan sangat menggiurkan hingga mengalahkan amanah yang diemban. 

Tanggung jawab belum juga dipenuhi dengan maksimal semasa jabatan. Demi eksistensi partai dirana publik maka didoronglah para kepala daerah untuk meraup suara rakyat. Apabila sudah terealisasi tujuan itu maka parpol makin lejit posisinya dan diakui oleh publik.

Itulah tujuan setiap parpol yang mendorong Pemda, tidak lain hannyalah untuk eksistensi semata, dan untuk meraihnya mereka bekerja dan mengupayakan secara sistemis, adapun untuk mendapatkan suara rakyat maka strategi adaptif adalah salah satu terpenting untuk dilakukan oleh mereka.

Tindakan Pemda ternyata dinilai tidak etis oleh Arfianto, sebab kepala daerah maupun wakil kepala daerah secara etika harus selesai hingga masa jabatannya berakhir. Lalu maju mencalonkan diri di caleg nantinya. 

Kemudian mundurnya kepala daerah digantikan oleh Pelaksana tugas (Plt), penganti inilah yang akan merugikan masyarakat, sebab Plt tidak bisa mengambil kebijakan seperti mana kepala daerah. Artinya rakyat akan dirugikan. 

Fakta di atas menunjukkan bahwa hukum demokrasi tidak ada ketegasan dalam menyikapi tindakan pemunduran kepala daerah, padalah amat jelas rakyat membutuhkan pemimpin tetap yang berpotensi bukan malah di alihkan ke Plt. 

Tindakan ini adalah simbiosis mutualisme dimanah menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain. Maka jelas keuntungan diraih oleh parpol sementara rakyat merugi.

Sayang sekali rakyat tidak bisa meraup keadilan ataupun keuntungan karena tindakan kepada dilindungi oleh undang-undang yang sudah dilegalisasi. Dan mustahil pemerintah pusat mau bertindak tegas secara parpol adalah pendukung sistem demokrasi kapitalis serta mempertahankan ideologi ini.

Berbeda sekali dengan Islam. Islam sangat menjunjung amanah, tidak serta merta tergiur akan kedudukan atau jabatan tinggi sampai mengabaikan pertanggung jawabannya kepada masyarakat.

Karena pemimpin Islam tahu betul pertanggung jawaban itu akan dimintai di akhirat kelak. Olehnya itu, memilih pemimpin tidak melihat harta dan popularitasnya melainkan ketakwaan kepada Allah serta potensi menjalani amanah.

Tujuan utama pemimpin adalah menyejahterakan masyarakat, menjaga kedaulatan negara serta menjalani sistem Islam secara menyeluruh.

Adapun parpol Islam sepatutnya berpegang teguh pada ideologi Islam dan tujuannya bukan untuk mencari pengakuan publik melainkan membantu negara untuk menerapkan sistem Islam kaffah, juga untuk mengemban risalah Islam keseluruhan penjuru dunia dengan dakwah dan jihat. 

Parpol Islam juga bertujuan menyampaikan petunjuk syariah bagi umat manusia, memimpin umat Islam untuk menentang ide-ide dan sistem perundang-undangan kufur maupun kekufuran itu sendiri secara menyuruh, sehingga Islam dapat menyelimuti seluruh dunia.

Wallahu a'lam Bisshawab.


Oleh: Sasmin 
Pegiat Literasi
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar