Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Miris, Jumlah Pengangguran di Indonesia Nyaris 8 Juta!


Topswara.com --  Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2023 jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,99 juta orang. Data pengangguran ini mencakup empat kelompok penduduk, yakni,

Pertama, penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan. Kedua, penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha.

Ketiga, penduduk yang tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan. Keempat, penduduk yang sudah punya pekerjaan, tapi belum mulai bekerja.

Jika dibandingkan dengan posisi Februari 2019, jumlah pengangguran pada awal tahun ini bertambah sekitar 1,2 juta orang.(databoks.katadata.co.id, 5/5/2023)

Dari cnn.indonesia.com (5/5/2023) bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada sebanyak 7,99 juta pengangguran per Februari 2023. Jumlah tersebut setara dengan 5,45 persen dari sebanyak 146,62 juta orang angkatan kerja.

Menurut jenis kelamin, pengangguran terbanyak ada pada laki-laki sebesar 5,83 persen dan perempuan sebanyak 4,86 persen. Hal ini sejalan dengan jumlah angkatan kerja yang memang masih didominasi oleh kaum laki-laki.

Sedangkan, jika berdasarkan wilayah, pengangguran di perkotaan lebih tinggi dibandingkan perdesaan. Pengangguran di perkotaan tercatat sebanyak 7,11 persen dan di pedesaan hanya 3,42 persen.

Pengangguran yang tidak teratasi dengan baik akan berdampak negatif pada kondisi ekonomi. Tingginya kemiskinan akan mengurangi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan asasiyah termasuk gizi yang cukup, pendidikan dan kesehatan. 

Apalagi di dalam sistem kapitalisme saat ini kebutuhan asasiyah tersebut hanya dapat dijangkau dengan materi. Pengangguran juga berdampak pada tingginya angka kriminalitas. Ketiadaan pendapatan ditambah dengan lemahnya keimanan akan mendorong orang yang menganggur untuk melakukan tindakan kriminalitas. 

Secara luas pengangguran akan mengakibatkan produktivitas suatu negara juga tidak optimal. Karena sebagian penduduk yang produktif menjadi tidak terberdayakan. Sistem kapitalisme telah nyata membiarkan rakyat kebingungan mencari pekerjaan dan hidup dalam kesengsaraan.

Maraknya pengangguran juga menunjukkan kegagalan pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan. Faktanya jumlah angkatan kerja terus bertambah jauh lebih besar daripada penciptaan lapangan kerja. Pemerintah sendiri berlepas tangan menciptakan lapangan kerja yang memadai bagi rakyatnya. 

Pemerintah justru menyerahkan kepada para korporasi atau para pemilik modal dengan membuka keran investasi yang besar bagi mereka lalu pemerintah menyerahkan serapan tenaga kerja pada mekanisme pasar.

Padahal faktanya memudahkan investasi yang diberikan pemerintah kepada para investor nyatanya lebih cenderung bersifat padat modal ketimbang pada tenaga kerja. Hal tersebut lagi-lagi menunjukkan lemahnya industrialisasi negeri ini. Karena penerapan sistem ekonomi kapitalisme meniscayakan industri yang ada bukan berdasarkan kebutuhan, namun mengikuti pesanan oligarki.

Pada saat yang sama sistem pendidikan yang komersial saat ini telah membatasi rakyat untuk mengenyam pendidikan sehingga sebagian besar rakyat tidak memiliki pengetahuan dan skill yang dibutuhkan untuk bekerja.

Cara Islam Mencegah Pengangguran

Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja yang memadai sebagai salah satu mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan umat. Islam memiliki pandangan yang khas tentang kesejahteraan, yakni negara harus memastikan terpenuhinya kebutuhan asasiyah rakyat, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan secara per individu rakyatnya.

Dalam sistem Islam, kekayaan alam dipandang sebagai milik umum seluruh rakyat. Sehingga wajib dikelola oleh negara dan hasilnya diberikan kepada rakyat demi memenuhi hajat hidup mereka. Negara diharamkan untuk menjual kekayaan alam tersebut kepada individu swasta baik lokal maupun asing.

Kemandirian negara dalam mengelola sendiri sumber daya alam (SDA) juga dalam membangun infrastruktur yang lainnya tentu dapat membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya bagi setiap warga negaranya. 

Hal tersebut akan sangat meminimalisir jumlah pengangguran. Di sisi lain negara pun akan mampu memberikan subsidi untuk kaum fuqara' dan masakin (orang-orang yang tidak mampu) dalam jumlah yang cukup besar untuk memulai bisnis tanpa kompensasi.

Subsidi tersebut tidak sekedar dibagi rata dan diberikan dalam jumlah yang kecil-kecil, tetapi mereka juga dijamin selama satu tahun agar tidak sampai kekurangan. Hal tersebut telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dan para Khulafaur Rasyidin yang membantu rakyat dalam mendapatkan pekerjaan, seperti memberikan bantuan modal dari baitul mal secara cuma-cuma dalam mengelola lahan pertanian.

Dalam sistem Islam, pendidikan juga gratis hingga perguruan tinggi. Dengan demikian, selain mendapatkan pendidikan untuk mengembangkan kepribadian, mereka juga dibekali skill dan pengetahuan untuk menjalani hidup dengan lebih baik. 

Sistem Islam juga merancang sistem pendidikan yang tepat sehingga tidak ada lulusan yang tidak termanfaatkan. Penerapan sistem Islam telah memampukan khilafah dalam menyejahterakan rakyatnya. 

Di era pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab ra. selama sepuluh tahun rakyat di berbagai wilayah atau provinsi hidup makmur dan sejahtera. Buktinya tidak ditemukan seorang miskin pun oleh Muadz bin Jabal di wilayah Yaman. 

Dari mekanisme Islam tersebut sangat nampak bahwa hanya sistem Islam yang bisa menyelesaikan masalah pengangguran di sebuah negara. Namun semua itu hanya bisa diwujudkan dalam penerapan aturan Islam secara sempurna di bawah institusi Khilafah Islamiyah.


Oleh: Nabila Zidane
(Analis Mutiara Umat Institute)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar