Topswara.com -- "Tingkatkan Kesadaran Politik, KPU bersama Pemda Kab. Bogor Perkuat Edukasi Pemilu 2024". Ini salah satu judul berita yang dimuat Diskominfo Kabupaten Bogor pada 16 April 2023.
Nampaknya frasa "kesadaran politik" mulai berseliweran di media baik online maupun cetak. Hal ini sudah jamak setiap menjelang pemilu, begitu pun jelang tahun politik
2024.
Pemerintah melakukan hal tersebut bertujuan agar tumbuh kesadaran politik pada semua pihak. Sehingga, mereka ikut berperan aktif sebagai partisipan pemilih Pemilu, Pileg, dan Pilkada tahun 2024. Sesuai dengan pendapat beberapa pakar politik, bahwa semakin sadar seseorang atau masyarakat terhadap politik, maka akan semakin tinggi pula tingkat partisipasi politiknya, dan sebaliknya.
Namun, benarkah makna kesadaran politik hanya demikian? Haruskah semua pihak memilikinya?
Makna Hakiki
Dari sisi bahasa menurut KBBI kesadaran politik terdiri dari dua kata yakni kesadaran yang berarti keinsafan/keadaan mengerti; dan politik, yang diartikan pengetahuan tentang pemerintahan. Atau ada juga yang mengatakan ketatanegaraan, dasar pemerintahan atau kebijakan. Jadi kesadaran politik adalah kesadaran dan pengetahuan orang mengenai kekuatan politik dalam masyarakat.
Namun dari sisi istilah, menurut Surbakti (Memahami Ilmu Politik, 2010), kesadaran politik adalah kesadaran setiap orang terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Hal ini berkaitan dengan pengetahuan seseorang tentang lingkungan dan politik, dan berkaitan juga dengan minat dan perhatian seseorang terhadap masyarakat dan politik di lingkungan dia hidup.
Akan tetapi, menurut an-Nabhani (2005), penjelasan di atas, yakni memandang persoalan hanya pada masyarakat di tempat hidupnya (lokal/regional), bisa dikatakan sebuah kesadaran politik yang kualitasnya sangat rendah, bahkan belum bisa disebut sebagai kesadaran politik.
Apalagi jika tanpa sudut pandang yang khas, maka dianggap sebagai pandangan yang dangkal. Karena pada faktanya, di balik setiap persoalan apa pun dan dimanapun di dunia ini, pasti berlandaskan sudut pandang yang khas. Artinya, tidak ada kejadian politik di dunia ini yang bebas dari pengaruh sebuah ide atau ideologi.
Bahkan seorang atau sekelompok orang yang mempunyai kesadaran terhadap situasi-situasi politik, posisi-posisi internasional, maupun peristiwa-peristiwa politik, tidak bisa dikatakan mempunyai kesadaran politik. Aktivitas-aktivitas mereka tersebut hanyalah berbagai upaya untuk memahami politik dan melengkapi kesempurnaannya.
Adanya perbedaan tentang makna kesadaran politik di tengah masyarakat dan menurut Islam di atas, muncul dari perbedaan makna politik itu sendiri.
Dalam Islam, makna politik/as-siyasah adalah ri’ayatussu’unil ummah daakhiliyan wa kharijiyan yang artinya pengaturan urusan-urusan umat baik di dalam negeri ataupun di luar negeri (an-Nabhani, 2005).
Maka, yang dimaksud dengan “kesadaran politik” merupakan upaya manusia untuk memahami bagaimana memelihara urusannya. Dan, makna kesadaran politik dalam Islam adalah suatu pandangan yang universal/global (mencakup seluruh dunia internasional) dengan sudut pandang yang khas. Jadi, ada dua unsur yang membentuk kesadaran politik.
Pertama, adanya pandangan yang universal, yang tidak terbatas pada negeri-negeri tertentu. Kedua, pandangan tersebut harus bertolak dari sudut pandang yang khas, dari mana pun asalnya, bisa merupakan ideologi atau ide-ide tertentu.
Namun perlu digarisbawahi, jika sudut pandang yang khas tersebut merupakan suatu ideologi, maka kesadaran politik yang terbentuk akan permanen. Sehingga, menjadi sifat bawaan yang tetap ada dalam diri umat, bukan hanya pada individu semata. Dan bagi Muslim, sudut pandang yang khas itu adalah akidah Islam yakni kalimat laa ilaha ilallaah Muhammadur Rasulullah.
Wajib Dimiliki Siapa?
Persoalan manusia dalam kehidupannya, sesungguhnya akan terjadi setiap saat. Bukan hanya setahun, empat tahun atau lima tahun sekali. Artinya, persoalan politik selalu berputar bersama kehidupan manusia. Baik itu di sekitar lingkungannya atau di seluruh dunia. Baik di suatu negara atau antar negara-negara. Baik negera berkembang atau yang maju.
Bahkan negara-negara adidaya telah menjadikan kesadaran politik adalah salah satu kebutuhan mendasar. Dan para politisinya menjadikan pengetahuan tentang politik internasional sebagai santapan hariannya.
Dari sini, dapat disimpulkan bahwa kesadaran politik adalah sesuatu yang penting. Apalagi bagi umat Islam. Sebab umat Islam diwajibkan untuk mendakwahkan dan menyebarkan sudut pandangnya yang bersumber dari akidahnya ke seluruh dunia.
Maka, wajib bagi generasi Muslim generasi daulah Islam untuk menjadikan kesadaran politik sebagai hal pertama yang harus dimiliki diantara berbagai konsep politik yang ada.
Dan sesungguhnya, siapa pun mampu memiliki kesadaran politik. Hal tersebut bukanlah perkara yang sulit. Seseorang cukuplah memiliki pandangan tertentu yang universal. Tanpa memandang, apakah ia memiliki pengetahuan tentang pandangan tersebut banyak atau sedikit. Serta cukuplah ia menjadikan pandangan tersebut bertolak dari sudut pandang tertentu. Tanpa memandang apakah dirinya memiliki pengetahuan tentang sudut pandang tersebut banyak atau sedikit.
Meskipun nanti hasil tingkat kesadaran itu bisa berbeda-beda. Semua bergantung perbedaan pengetahuan tentang masyarakat dan negara-negara di dunia. Sebab yang dimaksud dengan “pandangan yang bersifat universal” adalah “pandangan tentang keadaan manusia” yang hidup di bumi ini. Sedangkan yang dimaksud dengan “pandangan yang bertolak dari sudut pandang khas” adalah persepsi yang dimilikinya tentang kehidupan dan dijadikan sebagai sudut pandangnya.
Misalnya ketika seseorang memiliki kesadaran politik menyikapi tahun politik 2024. Ia akan berpikir dan mencari fakta serta informasi apakah politik 2024 hanya terkait dengan Pemilu, pemberian suara, atau kekuasaan saja? Bagaimanakah fakta Pemilu di berbagai belahan dunia? Bagaimana Pemilu menurut berbagai pemikiran atau ideologi? Kemudian dari informasi dan fakta yang diperolehnya, sebagai Muslim, ia akan memandang pemilu dari sudut pandang khas yakni politik menurut syariat Islam.
Dari sini muncullah pemahaman bahwa ternyata politik bukan hanya perlu dipahami setiap lima tahun sekali. Dan politik bukan semata partisipasi pemberian suara dan semua hal terkait Pemilu serta menduduki kekuasaan. Akan tetapi bagaimana mengurusi seluruh urusan umat agar setiap saat berada dalam koridor syariat Islam.
Dari sini, dapat dipahami bahwa kesadaran politik tidak hanya dimiliki oleh politisi tertentu atau cendekiawan. Akan tetapi bersifat umum dan mungkin saja terwujud di kalangan mana pun dan status sosial apa pun.
Hal ini berbeda dengan kesadaran politik yang ada di masyarakat sekarang. Seolah kesadaran itu hanya mampu dimiliki oleh individu dengan tingkat pendidikan tinggi. Sebagaimana hasil penelitian A. Salim (repository.unja.ac.id,2019), yang menyimpulkan bahwa tingkat pendidikan/intelektual sangat berpengaruh terhadap kesadaran politik di tengah masyarakat.
Kemudian, apakah kesadaran politik ini hanya dimiliki oleh individu? Ternyata tidak demikian. Namun, kesadaran politik harus juga tertanam pada umat.
Sebab jika kesadaran politik hanya dimiliki oleh individu meski jumlahnya sangat besar, ternyata mereka tidak mungkin mampu menghindarkan umat dari kemundurannya. Oleh karena itu, kesadaran politik harus dimiliki mayoritas individu umat, meskipun tidak harus dimiliki setiap individu umat.
Kemudian, seberapa pentingkah kesadaran politik harus ada di tengah-tengah umat secara keseluruhan, walaupun dalam bentuk global? Sangat penting! Setidaknya menurut Muhammad I.(muslimahnews, 24/10/2021) ada tiga hal yang akan terjadi jika di tengah umat tidak ada kesadaran politik.
Pertama, umat tidak mengetahui bahwa mereka memiliki ide-ide yang penting bagi kehidupan individu dan masyarakat, yakni pemikiran Islam.
Kedua, umat tidak memberikan dukungan kepada para pengemban dakwah yang senantiasa berjuang menentang kekufuran dan menentang penjajahan. Padahal mereka membutuhkan dukungan umat setiap kondisi, baik saat mendapatkan kemenangan atau mengalami kekalahan.
Ketiga, umat tidak mempunyai cita-cita merealisasi nilai-nilai Islam yang agung. Padahal pada saat yang sama, nilai yang ada di tengah umat sangat merusak. Hal ini akan mempercepat kehancuran Islam, serta menutup akses peluang berlanjutnya kehidupan Islam, sekaligus berkembangnya dakwah Islam.
Oleh karena itu, adanya kesadaran politik di tengah-tengah umat, adalah persoalan hidup dan matinya umat. Sehingga sudah seharusnya, siapa saja individu maupun umat yang memiliki kesadaran politik, pasti akan berjuang melawan setiap pandangan yang berlawanan dengan pandangan dan persepsinya.
Sekaligus, berjuang untuk memperkokoh persepsinya dan menanamkan pandangannya di tengah masyarakat. Sebagaimana kalimat,”dia bagaikan api yang membakar kerusakan, dan cahaya yang menerangi jalan petunjuk.”
Baik pendapat yang berlawanan itu berupa setiap hal yang berasal dari naluri semata yang diterima dari leluhur di masa kemunduran umat. Atau pengaruh kapitalisme yang pragmatis, dan lainnya.
Cara Membentuk
Dengan pemahaman politik yang tidak tepat di tengah masyarakat saat ini bahwa politik semata persoalan pemerintahan, maka cara membentuk kesadaran politik yang dilakukan penguasa adalah fokus mengedukasi dan mengenalkan hal yang berkaitan dengan pemerintahan semata. Dan ini, hanya gencar dilakukan pada saat menjelang pemilu tiap lima tahun sekali.
Sementara, dengan pemahaman politik yang berbeda menurut Islam, maka berbeda pula cara membentuk kesadaran politiknya. Caranya yakni dilakukan kapan saja, kepada individu maupun umat, dengan melakukan pembinaan politik, baik aktivitas pembinaan pemikiran dan hukum Islam maupun aktivitas mengikuti peristiwa-peristiwa politik.
Akan tetapi ini bukan seperti aktivitas jurnalis, bukan pula seperti aktivitas seorang guru ketika mencari informasi untuk mengajar. Tetapi, memandang peristiwa politik dengan sudut pandang khas dan menentukan hukumnya. Atau, mengaitkan berbagai peristiwa politik dengan berbagai peristiwa politik dan pemikiran lain. Atau, mengaitkan peristiwa politik tersebut dengan aktivitas politik yang sedang dihadapi.
Khatimah
Demikianlah, kesadaran politik adalah hal penting. Bukan hanya tentang partisipasi suara dalam pemilu. Bukan pula perlu dibahas hanya per lima tahun sekali. Akan tetapi, kesadaran politik perlu ditanamkan dan dimiliki setiap saat baik individu maupun umat.
Sebab, dengan memilikinya akan membuat individu maupun umat memahami persoalan kehidupan dan menyelesaikannya dengat tepat. Apalagi bagi umat Islam generasi Islam, memiliki kesadaran politik akan mengantarkannya pada kesadaran hanya Islamlah satu-satunya solusi persoalan dunia. []
Oleh: Dewi Masitho, M.Si.
(Sahabat TopSwara)
0 Komentar