Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KKB Berulah Saatnya Kembali ke Islam Kaffah


Topswara.com -- Lagi-lagi konflik di Papua kembali memanas. Ini terjadi setelah kelompok kriminal bersenjata (KKB) menyerang anggota TNI yang sedang melakukan misi penyelamatan terhadap pilot pesawat Susi Air Philip Mark Mehrtens pasca disandera KKB sejak Februari 2023 lalu.  

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, 36 orang prajurit TNI dari Satgas Yonif Raider 321/Galuh Taruna diserang oleh KKB pada saat mendekati lokasi penyanderaan pilot Susi Air di Distrik Mugi para hari Sabtu, 15 April 2023. Akibat penyerangan tersebut 4 orang dinyatakan tewas, 5 orang mengalami luka-luka serta 1 lainnya masih hilang (Kompas.com, 20/04/ 2023).

Berulangkali KKB melakukan aksi meresahkan ini. Mereka bukan hanya menyerang anggota TNI tetapi juga POLRI dan masyarakat sipil seperti penduduk asli Papua serta pendatang. Korban tewas dan luka-luka telah banyak berjatuhan. Siapa sebenarnya KKB ini, dan apa tujuan mereka melakukan teror? 

KKB dulunya bernama OPM (Organisasi Papua Merdeka), suatu organisasi yang dibentuk pada bulan Desember 1963. Sebagai kelompok separatis tujuan mereka adalah untuk menyuarakan referendum agar Papua merdeka dan lepas dari NKRI. 

Namun berbeda dengan OPM, KKB ini sudah berbekal persenjataan yang lengkap dan canggih dalam melakukan aksinya sehingga mereka cenderung lebih sulit untuk dikendalikan.

Dikutip dari situs Kompas.com ada lima kelompok besar KKB yang telah dipetakan, masing-masing menduduki empat wilayah yaitu Puncak, Yakuhimo, Intan Jaya dan Nduga. Dua di antaranya yang dianggap paling berbahaya yaitu pimpinan Lekagak Telenggen dan Egianus Kogoya. Bentrokan antara KKB dan TNI-POLRI ini sedari dulu seolah tidak pernah usai. 

Aksi kelompok bersenjata ini seperti sengaja menjadikan Papua sebagai daerah yang rawan konflik. Teror, pembunuhan, penyanderaan yang kerap mereka lakukan serta keinginan untuk lepas dari Indonesia dapat mengancam disintegrasi bangsa ini. Mereka lebih pantas disebut kelompok separatis teroris daripada kelompok bersenjata.

Di sisi lain banyak pihak yang berkepentingan di tanah Papua utamanya negara asing. Papua adalah wilayah yang kaya akan sumber daya alam. Pulau paling timur Indonesia itu memiliki bahan tambang seperti tembaga, emas, batu bara, besi, batu kapur, pasir kaolin, minyak bumi dan gas alam. 

Dengan harta kekayaan tersebut sudah tentu wilayah ini akan diperebutkan oleh negara asing dengan berbagai cara semisal propaganda untuk disintegrasi atau pemberontakan terhadap negara RI.

Semestinya dengan kekayaan yang begitu banyak rakyat Papua dapat hidup sejahtera, jauh dari kemiskinan dan keterbelakangan. Namun miris, mereka justru menjadi propinsi termiskin di Indonesia. Infrastruktur yang belum memadai, pendidikan, kesehatan dan kesempatan untuk menjalankan roda perekonomian pun belum bisa dinikmati terutama oleh warga asli Papua. 

Ketidakadilan dan tidak meratanya pembangunan itulah yang kerapkali mereka rasakan hingga saat ini. Oleh sebab ketimpangan tersebut masyarakat Papua sangat mudah terprovokasi oleh pihak asing agar memisahkan diri dari NKRI. 

Padahal sejatinya mereka (negara asing) tersebut bukan ingin membela nasib rakyat Papua tapi lebih pada ingin menguasai dan merampok sumber daya alam di dalamnya. Alhasil, ketegangan dan konflik terus diciptakan antara KKB dan negara RI oleh pihak-pihak yang memilki kepentingan secara politik dan ekonomi. 

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa ketegangan antara KKB dan Indonesia sengaja dipelihara untuk melindungi hegemoni negeri asing terhadap NKRI. Terbukti dengan dukungan AS, Inggris, Belanda dan Australia kepada kelompok teroris KKB, mempersenjatai mereka dan melindungi pemimpinnya yang meminta suaka. 

Lantas mengapa penguasa negeri ini seakan tak serius menangani/memberantas KKB ini? Bahkan sekadar memberi label teroris kepada mereka pun tak dilakukan. Padahal kebrutalan kelompok ini sudah mengancam keamanan negeri dan mengancam disintegrasi bangsa. 

Selama ini negara hanya mengirimkan tentaranya untuk 'menumpas' kejahatan kelompok tersebut, tetapi tidak pernah menyelesaikan akar masalahnya yaitu kemiskinan dan ketidakadilan. Fakta ini makin memperlihatkan lemahnya penguasa negeri ini dalam menghadapi hegemoni negara asing dan intervensinya terhadap kebijakan negara Indonesia. 

Mereka tunduk pada kepentingan para kapitalis yang jelas-jelas telah merusak persatuan dan kesatuan bangsa dan merampas berbagai sumber daya alam melalui kerjasama politik dan ekonomi. Ditambah lagi ketidaktegasan dalam menumpas pemberontak di Papua (KKB) padahal kebrutalannya sudah di luar batas kemanusiaan.

Masalah seperti ini tidak bisa diselesaikan jika sistem kapitalisme masih menjadi cara pandang dalam mengurus rakyat. Negeri ini butuh sistem sahih yaitu Islam. Sebagai sebuah ideologi, Islam akan menyatukan semua wilayah yang tunduk di bawah kekuasaannya sebagai sebuah negeri yang diatur dengan aturan Islam. 

Di dalamnya semua suku, ras, bangsa akan melebur menjadi satu sebagai masyarakat Islam yang semua kebutuhannya diberikan secara adil dan merata, termasuk orang-orang kafir dzimmi yang mau tunduk kepada negara Islam.

Negeri-negeri Islam yang kaya akan sumber daya alam akan mengolah sendiri kekayaannya dan kemudian dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan pendidikan, kesehatan dan keamanan secara gratis. Semuanya dapat diakses dengan mudah oleh rakyat. 

Demikian juga dengan pemenuhan kebutuhan pangan, sandang dan papan serta infrastruktur yang merata di seluruh negeri. Sehingga ketimpangan sosial, kemiskinan dan ketidakadilan tidak dirasakan oleh umat. Jikapun ada rakyat miskin maka negara akan menjamin semua kebutuhannya melalui dana zakat dari para aghniya. 

Dengan begitu disintegrasi bangsa dapat dicegah. Sebab rakyat yang merasa nyaman karena kebutuhannya terpenuhi tidak akan mudah terprovokasi serta berusaha melepaskan diri dan menjadi pemberontak di dalam negerinya. 

Sementara itu Islam memiliki pandangan tersendiri dalam menghadapi kelompok pemberontak (bughat) di suatu negeri. Hukum bughat adalah haram. Maka negara akan memerangi orang-orang yang dianggap membahayakan negerinya karena melakukan pemberontakan ataupun aksi teror.

Seperti firman Allah SWT. :
"Dan apabila ada dua golongan orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zalim terhadap (golongan) yang lain, maka perangilah (golongan) yang berbuat zalim itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah." (TQS. Al Hujurat ayat 9)

Di samping itu negara Islam tidak akan mengizinkan campur tangan pihak asing dalam politik luar dan dalam negerinya. Penguasa akan melindungi rakyatnya dari segala bentuk intervensi yang dapat membahayakan keutuhan dan kesatuan umat. Karena negeri yang diatur dengan syariat Islam akan memiliki kedaulatan nan kokoh serta mandiri dalam mengurus rakyatnya.


Oleh: Tri Setiawati, S.Si
Sahabat Topswara 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar