Topswara.com -- World Health Organization (WHO) mengakhiri status darurat kesehatan global untuk Covid-19 pada tanggal Jumat, 5 Mei 2023. WHO menyatakan Covid-19 tidak memenuhi syarat untuk dianggap sebagai darurat global. Hal ini menandai secara simbolis pandemi virus corona secara global.
Namun virus masih ada. Para pejabat badan kesehatan PBB ini mengatakan, meskipun tahap darurat telah berakhir namun virus masih ada. Lonjakan kasus belakangan terus terjadi terutama di Asia Tenggara dan Timur Tengah. WHO membebaskan masing-masing negara diberi untuk menanggulanginya sendiri.
Di Indonesia sendiri, masih terjadi penambahan kasus Covid-19. Hingga saat ini masih terus dilaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal akibat virus corona oleh TIm Satgas Penanganan Covid-19 di Indonesia (www.liputan6.com, 5 Mei 2023). Sampai saat ini di Indonesia total akumulatif pasien yang yang terinfeksi virus corona sejumlah 6.784.170 orang.
Dengan berubahnya status darurat Covid-19 di dunia global maka itu akan berpengaruh terhadap penanganan Covid-19 di negeri ini. Perubahan yang akan diatur antara lain terkait kebijakan protokol kesehatan, respon kegawatdaruratan di wilayah dan fasilitas kesehatan, serta kebijakan mengenai vaksinasi Covid-19.
Efeknya bagi masyarakat, kemungkinan pembiayaan perawatan dan pengobatan jika terinfeksi Covid-19 tidak ditanggung pemerintah. Perubahan yang lain yang kemungkinan terjadi tentang vaksinasi.
Vaksinasi Covid -19 tidak akan menjadi program nasional maka vaksinasi akan berbayar. Namun tentang kedua hal ini baik perawatan dan vaksinasi yang tidak lagi ditanggung pemerintah belum bisa dipastikan.
Selain itu tanpa ada edukasi maka akan terjadi kesalahan pahaman di dalam masyarakat. Masyarakat akan menganggap virus telah hilang dan tak lagi memperhartikan protokol kesehatan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di saat ada pembatasan kegiatan masyarakat.
Berkaca dari penanganan virus Covid -19 baik secara global maupun nasional yang menjadikan pandemi berlarut-larut hingga berlangsung lebih dari dua tahun. Pandemi yang memicu lockdown yang tidak terbayangkan sebelumnya.
Krisis ekonomi global pun tah terbantahkan dan menewaskan sedikitnya tujuh juta orang di seluruh dunia. Maka ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam masa transisi ini diantaranya.
Pertama, melakukan edukasi efektif kepada masyarakat sehingga tidak ada kesalahpahaman di masyarakat dengan menganggap virus Covid-19 telah hilang dan mereka mengabaikan protokol kesehatan.
Perlu juga dipahami untuk meningkatkan kesehatan masyarakat tidak cukup hanya dengan gerakan hidup sehat atau perilaku hidup sehat saja. Mudahnya masyarakat mengakses fasilitas kesehatan jika sakit pun ada bagian yang penting dalam masalah kesehatan. Dan ini harus didukung oleh sistem politik dan ekonomi yang membuat masyarakat mudah mengakses layanan dan kebutuhan hidup sehat.
Kedua, mereformasi sistem kesehatan berbasis layanan primer. Kesehatan adalah kebutuhan utama masyarakat. Oleh karena itu tidak semestinya layanan kesehatan sulit diakses masyarakat apalagi dikapitalisasi.
Kesehatan dijadikan objek yang diperjualbelikan. Harus ada perubahan kesehatan yang berbayar dengan menjadikan kesehatan itu bagian dari pengurusan negara terhadap rakyatnya seperti yang tergambar dalam sistem Islam.
Dalam Islam, kesehatan dipandang sebagai kebutuhan pokok publik, baik muslim maupun non muslim. Oleh karena itu, Islam telah melarang kapitalisasi serta eksploitasi kesehatan.
Dalam Islam, negara (Khilafah) bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan semua warga negara. Rasulullah SAW. bersabda, “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia laksana penggembala. Hanya ia yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Bukhari).
Negara tidak boleh melalaikan tugas ini sedikit pun karena akan menimbulkan kemudaratan yang jelas diharamkan dalam Islam.
Layanan kesehatan yang diberikan adalah layanan kesehatan yang berkualitas juga terjamin ketersediaannya. Negara menggratiskan biaya kesehatan bagi warga negara yang membutuhkan, tanpa membedakan ras, warna kulit, status sosial, maupun agama. Pembiayaannya bersumber dari baitul mal yang tentu ditopang oleh sistem ekonomi dan politik Islam.
Wallahu alam bisshawab.
Oleh: Fauziyah Ali
Aktivis Muslimah
0 Komentar