Topswara.com -- Fakta terbaru dari Korlantas Polri mencatat dalam operasi ketupat 2023 yang berlangsung pada 18 April-21 April sebanyak 933 kecelakaan terjadi dengan korban meninggal hingga 101 orang.
Beberapa hal yang sering disebut menyebabkan tingginya angka kecelakaan yakni pengemudi yang secara teknis tidak bisa mengendalikan kendaraan (human error) kelelahan pengemudi sehingga menurunkan kewaspadaannya, dan kurangnya istirahat pengemudi. Hal-hal tersebut sejatinya bukanlah akar masalah yang menyebabkan terjadinya kecelakaan melainkan hanya akibat dari akar masalah yang tidak tergali dan terselesaikan.
Upaya pemerintah saat ini dalam mengurangi angka kecelakaan seperti membuat regulasi dalam bidang transportasi nyatanya masih belum bisa menurunkan angka kecelakaan. Upaya dalam pembenahan SDM dan tata kelola sektor transportasi juga belum bisa dirasakan hasilnya.
Kesalahan perbaikan yang dilakukan pemerintah yakni berlandaskan good governence yakni bukan pemerintah sendiri yang turun tangan namun menyerahkan penyelesaian kepada swasta.
Jika digali dari akar masalah tingginya angka kecelakaan transportasi sendiri ada pada penerapan sekularisme. Dalam kehidupan yang sekuler, negara tidak berperan untuk meriayah rakyatnya meskipun telah banyak memakan korban jiwa.
Asaz good governance yang digunakan pemerintah malah menyerahkan tata kelola dan tanggung jawab pelayanan publik kepada operator. Akibatnya, negara hanya berlaku sebagai regulator atau pelayan korporasi bukan sebagai pelayan publik.
Segala sesuatu yang berhubungan dengan pelayanan publik diserahkan kepada operator yang pelayanannya bergantung pada banyaknya keuntungan dan menomorduakan kenyamanan, kemananan ataupun keselamatan.
Dalam perkara ini, sejatinya Islam memiliki solusi. Bukan hanya untuk mengurangi kecelakaan namun menihilkan kecelakaan itu sendiri. Solusi pertama, pelayanan publik dalam Islam dilaksanakan berlandaskan akidah Islam yakni menomor satukan riayah umat.
Transportasi yang merupakan urat nadi kehidupan tidak mungkin diserahkan kepada operator sekenanya saja. Hal ini karena penguasa memegang kuat prinsip riayah sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang artinya “Pemerintah adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus” (HR Al-Bukhori).
Kedua, dalam mewujudkan periayahan yang mengutamakan keselamatan tentu negara menyediakan moda transportasi yang memadai dengan teknologi yang canggih, jumlah yang mencukupi kebutuhan, alat-alat navigasi yang memadahi dan sebagainya.
Usaha dalam periayahan yang optimal ini didasarkan atas sabda Rasulullahu SAW “Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh dibahayakan” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad). Ketiga, negara membangun infrastruktur beserta kelengkapannya sesuai kebutuhan masyarakat, memenuhi kebutuhan publik juga berupa informasi dan teknologi.
Apapun alasannya tidak dibenarkan menggunakan pembangunan dengan konsep Kemitraan Pemerintah dan Swasta (KPS). Moda transportasi publik tidak dibenarkan dikelola dengan prinsip untung rugi yaitu berstatus Badan Layanan Umum (BLU) atau PT.
Dalam negara Islam, negara berkewajiban mengelola kekayaannya sesuai dengan syariat Islam. Negara juga menggunakan kas negara yang bersifat mutlak dalam pembiayaannya. Kekuasaan dijalankan secara sentral, tidak ada desentralisasi kekuasaan. Desentralisasi kekuasaan hanya berlaku dalam perkara teknis.
Kebijakan-kebijakan yang diambil oleh negara bersifat independen, tidak terpengaruh oleh negara asing. Segala yang dijalankan oleh negara berpacu pada sabda Rasulullah SAW yang artinya “sesungguhnya Allah telah mewajibkan berlaku Ihsan dalam segala hal” (HR Muslim).
Prinsip-prinsip yang dimiliki oleh negara Islam guna menihilkan kecelakaan transportasi adalah sesuai dengan penerapan syariat Islam secara kaffah.
Sebagaimana firman Allah dalam surat Al a’raf ayat 96 yang artinya “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan”. Dengan penerapan yang Islam yang kaffah maka kehidupan manusia akan berjalan dengan aman dan juga nyaman.[]
Oleh: Hima Dewi S.Si.,M.Si.
Aktivis Muslimah
0 Komentar