Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Cemburu Suami Berbuah Ridha Istri


Topswara.com -- Sebagian generasi salafush-shalih begitu mencemburui istri-istri mereka. Saking cemburunya, mereka tidak rela wajah istri-istri mereka dilihat orang lain meski itu untuk kepentingan di ruang pengadilan. Padahal sebagian mereka berpendapat tentang kebolehan bagi seorang wanita untuk menampakkan wajahnya (tidak wajib ditutup dengan niqab [cadar]).

Dikisahkan, misalnya, antara lain oleh Imam Ibnu Katsir,  juga oleh Al-Khathib al-Baghdadi, sebagai berikut:

تقدمت امرأة إلى قاضي الري، فادعت على زوجها صداقها خمسمائة دينار. فأنكر الزوج، وجاءت ببينة تشهد لها به. قالوا: نريد أن تسفر لنا عن وجهها حتى نعلم أنها الزوجة؟ ‏قال الزوج: لا تفعلوا هي صادقة فيما تدعيه. فأقر بما ادعت ليصون زوجته عن النظر إليها. ‏قالت المرأة: هو في حِلٍ من صداقي في الدنيا والآخرة.

Pernah ada seorang wanita mengadu kepada hakim di wilayah Ray (bagian dari Negara Iran sekarang). Wanita tersebut mengklaim bahwa suaminya masih berutang mahar kepada dirinya 500 dinar (Hampir Rp 2 miliar). Namun, suaminya mengingkari hal tersebut.

Wanita itu lalu datang kepada hakim dengan membawa bukti atas pengaduannya tersebut.

Mereka (para saksi) kemudian berkata (kepada sang suami), "Kami ingin engkau membuka wajahnya (istrimu) kepada kami sehingga kami yakin bahwa wanita tersebut memang istrimu."

Sang suami berkata, "Janganlah kalian melakukan itu. Klaim dia (istriku) terkait mahar itu benar adanya."

Sang suami mengakui apa yang diadukan istrinya tersebut  semata-mata demi menjaga istrinya dari pandangan lelaki lain (dengan tidak memenuhi tuntutan mereka agar membuka wajah istrinya, pen).

Akhirnya (karena sikap suaminya tersebut), sang istri berkata, "Maharku telah halal atas dirinya (suamiku) di dunia dan akhirat.” (Lihat: Ibnu Katsir, Al-Bidaayah wa an-Nihaayah, 11/81; Al-Khathib al-Baghdadi, Taariikh Baghdaad, 15/51).

Demikianlah. Cemburu suami yang tidak rela wajah istrinya dilihat lelaki lain ternyata berbuah ridha istrinya kepada suaminya tersebut. Karena ridha, sang istri pun akhirnya rela membebaskan utang mahar suaminya. Boleh jadi, sang istri bersikap demikian karena dia menyaksikan sendiri betapa suaminya benar-benar menjaga marwah (kehormatan) dirinya.

WalLaahu a'lam.

Wa maa tawfiiqii illaa bilLaah, 'alayhi tawakkaltu wa ilayhi uniib.


Oleh: Ustaz Arief B. Iskandar
Khadim Ma'had Wakaf Darun Nahdhah al-Islamiyah Bogor
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar