Topswara.com -- Kasus bullying kembali terjadi. Kali ini terjadi di lingkungan sekolah. Mereka pelaku bullying adalah para remaja atau bahkan ada yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Sebenarnya, bullying bukan kategori kasus baru dalam dunia pendidikan. Hanya saja kasus ini tidak pernah muncul ke permukaan atau bahkan terkesan ditutup-tutupi.
Mereka para korban bullying enggan melaporkan karena takut bullying akan semakin parah. Seperti yang menimpa MHD (9) anak kelas 2 SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia akibat mendapat perundungan oleh kakak kelasnya pada hari Senin,15 Mei lalu. (kompas.com, 29/5/2023)
Keesokan harinya, Selasa 16/5/2023 korban kembali sekolah meskipun masih dalam keadaan sakit. Namun, saat di sekolah ia kembali mendapat bullying lagi dan dikeroyok oleh kakak kelasnya.
Akibatnya ia harus dilarikan ke RS Primaya karena mengalami kejang-kejang dan kritis selama 3 hari. Mirisnya, korban tidak sanggup bertahan dikarenakan alami luka pada organ dalam dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 20/5/2023.(Tribunnews.com, 21/5/2023)
Kasus MHD ini menunjukkan bahwa kasus bullying dari hari ke hari kian marak terjadi dan masuk dalam tatanan gawat darurat. Seolah-olah bullying sulit sekali diselesaikan dan sampai pada hari ini belum ada solusi yang mampu menghentikan bullying sampai ke akar-akarnya.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa generasi hari ini bermental sumbu pendek alias mudah tersulut emosinya bahkan bisa menjadi sadis dan bengis.
Inilah akumulasi dampak dari penerapan sistem sekularisme kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya diletakkan dalam ranah ibadah ritual saja. Sementara dalam kehidupan sehari-hari mereka enggan mengambil aturan Islam untuk mengatur kehidupan.
Sejatinya juga terdapat beberapa faktor lain yang memicu perilaku generasi saat ini menjadi sadis dan bengis, sehingga mudah untuk melakukan bullying.
Pertama, kurangnya peran orang tua dalam mendidik anak-anak dan terkesan abai sehingga anak-anak bersikap semaunya.
Kedua, masyarakat yang sifatnya individualis sehingga enggan melakukan amar makruf nahi mungkar atau saling menasehati terhadap sesama.
Ketiga, negara yang menerapkan sistem sekularisme kapitalisme membuat sistem pendidikannya hanya berorientasi pada pencapaian nilai akademik, dan eksistensi diri tanpa memperhatikan aspek agama.
Padahal dalam sistem Islam, negara wajib melindungi generasi. Negara akan melakukan tugasnya secara optimal sebagai pencetak generasi yang cemerlang. Tidak hanya orientasi akademik, namun pembentukan kepribadian yang islami akan menjadi prioritasnya.
Adapun langkah-langkah negara untuk mengatasi bullying adalah, pertama, negara akan memberikan pendidikan dengan kurikulum yang berbasis akidah Islam sehingga menghasilkan generasi yang berkepribadian Islam, yang mempunyai pola pikir dan pola sikap yang islami.
Selain itu negara juga akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang ikut berkontribusi memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Sehingga melahirkan generasi yang hidup, tumbuh, dan berkembang dalam pengasuhan oleh keluarga dengan optimal.
Kedua, negara akan memastikan keluarga akan mendidik anak-anaknya dengan akidah Islam sehingga akan terbentuk pribadi yang kokoh. Sebab keluarga adalah madrasah utama dan pertama bagi anak-anak.
Ketiga, negara akan mengawasi media sebagai sumber informasi yang akan menyiarkan tayangan-tayangan yang akan menguatkan keimanan.
Keempat, negara akan memberikan sanksi hukum yang tegas. Di dalam Islam ada hukum qishash yakni hukuman yang diberlakukan atas manusia yang sengaja menghilangkan jiwa (membunuh) atau melukai anggota tubuh manusia lainnya.
Jika pelaku membunuh maka ia harus dibunuh, jika ia melukai maka ia akan dilukai juga seperti apa yang ia lakukan kepada korban. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 45.
Sebab, sejatinya hukum di dalam Islam mempunyai dua fungsi, yakni sebagai pencegah dan penebus dosa. Dengan begitu tidak akan ada yang berani melakukan tindak kejahatan termasuk bullying.
Hal ini bisa terwujud ketika negara menerapkan sistem Islam yakni dalam naungan khilafah. Sepanjang sejarah, Islam telah terbukti mampu mencetak generasi yang gemilang.
Oleh karena itu, sudah seharusnya kita sebagai muslim apabila menginginkan generasi yang unggul jauh dari perilaku sadis dan bengis maka solusinya adalah dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah.
Allahualam bishawab.
Oleh: Dwi Lis
Komunitas Setajam Pena
0 Komentar