Topswara.com -- Dilansir dari BBC News (05/05/2023) video viral seorang pemuda asal Lampung, Bima Yudho yang menyuarakan kritik terhadap kinerja pemerintah kota Lampung dan pembangunan infrastruktur pekan lalu berujung pada perjanjian Presiden Jokowi Dodo terhadap warga Lampung.
Jokowi menjanjikan akan memperbaiki 15 ruas jalan yang telah rusak parah setelah sebelumnya Ia melakukan kunjuangan ke wilayah yang disebut ‘Gerbang Sumatera’ tersebut. Jokowi mengakui bahwa sisa jalan yang rusak tetap menjadi tanggung jawab gubernur dan bupati/wali kota.
Meskipun begitu, sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan bahwa rencana perbaikan jalan sudah direncanakan jauh-jauh hari.
Ia mengaku, APBD telah menyediakan anggaran sebesar Rp600 miliar-Rp700 miliar sejak bulan Desember awal. Dengan kata lain, Fahrizal membantah komentar warganet yang mengatakan bahwa perbaikan jalan ini dilakukan karena sebelumnya diviralkan terlebih dahulu.
Namun, penyerapan APBD Provinsi Lampung untuk tahun angaran 2022 yang mencapai 97,25 persen itu, sebagian besarnya yakni 37 persen atau Rp10,75 triliun habis digunakan untuk belanja pegawai.
Sedangkan pos anggaran untuk modal yang meliputi pembelian tanah, peralatan dan mesin, pembangunan Gedung, jalan, irigasi, jembatan, dan aset tetap lainnya hanya sekitar 14,75 persen atau Rp4,28 triliun.
Ironis, anggaran untuk kepentingan masyarakat hanya 14,75 persen dari 97,25 persen anggaran APBD. Padahal, hanya untuk belanja pegawai saja bisa menghabiskan 2x lipat dari itu. Belum lagi jika ternyata dari jalan sepanjang 1.693 KM yang melintang, 23% nya dalam kondisi rusak ringan, sedang, dan berat. Bahkan ada yang sejak 20 tahun lalu belum diperbaiki.
Bukankah ini menunjukkan dengan sangat jelas lalainya pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran APBD? Yang seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat terlebih dalam hal ini, jalan adalah infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat. Kemantapannya sangat mempengaruhi kemudahan aktivitas masyarakat.
Tentunya, kelalaian pemerintah dalam mengatur wilayahnya juga tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pemerintah pusat dalam mengontrol dan mengawasi jalannya pemerintahan dibawahnya.
Bahkan, kita mengetahui bukan hanya jalan di wilayah ini saja yang rusak, melaikan banyak sekali jalan yang rusak di berbagai wilayah terutama wilayah pelosok. Dan tidak kunjung diperbaiki.
Maka, sudah seharusnya semua persoalan ini segera diatasi. Jangan sampai komentar “viral menjadi metode mendapatkan solusi” yang dilontarkan warganet ini lagi-lagi dibuktikan oleh realita.
Inilah gambaran jelas betapa lemahnya sistem pengurusan pengurusan umat yang berdasarkan demokrasi. Dimana, semua peraturan entah daerah ataupun pusat ditetapkan oleh aka-akal manusia yang terbatas dan cenderung mementingkan kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu.
Islam Mengatur Infrastruktur
Berbeda halnya dengan sistem islam. Islam menjadikan penguasa entah daerah maupun pusat sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Terlebih dalam perihal kebutuhan infrastruktur dasar ini, yaitu jalan.
Maka, pemerintah wajib bersegera memenuhinya dengan anggaran dari baitul mal (kas negara). Baitul mal dipungut dari harta jizyah, fai’, kharja, khumus rikaz, zakat, dan sisa harta waris yang berpemilik (rad)-Menurut beberapa madzhab-. Maka, jika anggaran baitul mal habis, pemerintah dibolehkan memungut pajak dari masyarakat yang kaya (memiliki kelebihan harta).
Islam juga tidak sembarang memilih individu yang akan dibebani amanah yang besar ini melainkan kepada individu yang memiliki kompetensi dan komitmen tinggi.
Inilah pengaturan dari sistem Islam yang paripurna. Sebab penurunanya dari Sang Maha Bijaksana. Maka, mari bersama-sama mewujudkan kembali negara bersistem islam ini. Dengan mengikuti kelompok kajian ideologis untuk bersama-sama mengkaji Islam, dan mendakwahkannya kepada masyarakat.
Wallahu A’lam bish-shawab.
Oleh: Diajeng Annisaa
Aktivis Mahasiswi
0 Komentar